Friday, October 16, 2009

.2.

Abu Ayaz Novy Rostiyan
"Barang siapa yang pada hari Jumat mandi seperti mandi janabat, kemudian berangkat awal (ke mesjid), maka seakan-akan ia bersedekah seekor unta gemuk. Barang siapa berangkat pada waktu kedua, maka ia seakan-akan ia bersedekah seekor sapi. Barang... siapa berangkat pada waktu ketiga, maka seakan-akan ia bersedekah seekor kambing bertanduk.Barang siapa yang berangkat pada waktu keempat, maka seakan-akan ia bersedekah seekor ayam. Dan barang siapa berangkat pada waktu kelima, maka seakan-akan ia bersedekah sebutir telur. Dan bila imam telah naik mimbar (untuk berkhutbah), maka para malaikat hadir untuk mendengarkan zikir. (Maksudnya mereka para malaikat tidak lagi mencatat orang yang datang ke mesjid setelah khutbah dimulai)". [SHAHIH. HR. Muslim No.1403]

Thursday, October 15, 2009

Marketing Organisasi Nirlaba

Salman Alfarisi 15 Oktober jam 13:21

Pengabaian paradigma marketing dalam pengelolaan organisasi nirlaba, sering menjadi kendala sukses. Para fungsionarisnya kurang tajam (atau malah tidak) berhitung perspektif strategik, analisis potensi, dan “pasar yang dibidik”. Item pemikiran mengenai stakeholder, brand image, core competence, kurang (atau malah tidak) menjadi perhatian penting dalam mengelola Padahal, organisasi nirlaba memiliki sumberdaya yang harus diolah dan dikembangkan, baik berupa dana program maupun sumberdaya manusia. Saatnya, fungsionaris organisasi nirlaba berparadigma marketing. Ia harus meningkatkan kapasitas semua sumberdaya manusia di dalamnya, agar piawai menjalankan organisasinya, solid dalam mengkoordinasi operasi, serta menguasai teknologi pengembangan produk.Agar sumberdaya organisasi nirlaba “bernilai jual”, mereka benar-benar dipoles sehingga sanggup memberi value kepada stakeholder-nya. Wajah organisasi nirlaba, terlihat dari program yang “dijual” dan “seni menjual” yang diekspresikan oleh para pengelolanya. Organisasi nirlaba pun, perlu menjalankan prinsip marketing. Berikut ini, sembilan prinsipnya – tertinspirasi dari pandangan Hermawan Kartajaya.Prinsip (1) Segmentation : view your market creatively. Segmentasi adalah view your market creatively, artinya organisasi nirlaba harus melihat “pasar”nya secara kreatif, jangan hanya menjadi follower. Siapa sesungguhnya pasar organisasi nirlaba? Pasar organisasi nirlaba secara garis besar adalah konstituennya, salah satunya adalah pihak-pihak donor.simak selengkapnya mengenai prinsip2 marketing organisasi nirlaba disini http://imz.or.id/?imz=11&dm=17&dr=56_______________________________________ayo ikutan gabung di milis kami di: visi_imz@yahoogroups.comhttp://groups.yahoo.com/group/visi_imz/

.1.

Abu Ayaz Novy Rostiyan
”Allah Yang Mahasuci lagi Mahatinggi tertawa terhadap dua orang yang saling bunuh membunuh ,dan keduanya masuk Surga. Seseorang di antaranya berperang di jalan Allah ,lalu terbunuh .Kemudian Allah menerima taubat orang yang membunuh ,dia masuk Islam,...kemudian dia mati syahid.[Mutatafaq ‘alaihi, HR .Bukhari dan Muslim].

Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan bahwa Allah Ta... Baca Selengkapnya’ala tertawa terhadap dua orang yang saling bunuh membunuh dan keduanya masuk kedalam Surga, adapun orang yang pertama terbunuh dia adalah orang yang sedang berperang di jalan Allah maka kematian dia adalah syahid maka dia masuk ke dalam Surga,dan orang yang kedua setelah dia membunuh orang yang pertama kemudian dia bertaubat dan masuk islam lalu dia pergi berjihad di jalan Allah bersama kaum muslimin dan pemimpin mereka dan dia terbunuh dijalan Allah sebagai seorang yang syahid dan masuk kedalam Surga.

Kandungan hadits:• Penetapan sifat tertawa bagi Allah Ta... Baca Selengkapnya’ala,dan ia merupakan salah satu sifat al-af’al (perbuatan) yang ada pada diri-Nya tentunya yang sesuai dengan kemuliaan dan kesempurnaan-Nya. Ini adalah salah satu sifat yang hanya ditetapkan oleh as-Sunnah/Hadits sendirian (maksudnya tidak bersama Al-Qur’an).Dan menurut Ahli Sunnah wal Jama’ah hal ini tidak berpengaruh karena as-Sunnah/hadits dan al-Qur’an kedudukannya sama di dalam kewajiban kita untuk mengikutinya, jadi tidak ada beda.Dalam menetapkan sifat tertawa bagi Allah Ta’ala tidak ada cela/keburukan karena tertawa yang dimaksud berbeda dengan tertawanya makhluq, dan juga karena bab tentang sifat-sifat Allah itu satu maka semuanya dibawa atau difahami dengan cara yang satu pula.

Adapun orang yang mengatakan bahwa tertawa yang dimaksud adalah kiasan dari keridhoan dan pemberian pahala , ini adalah jalan atau cara ahli kalam/filsafat yang mereka menafikan dan menolak sifat-sifat Allah Ta... Baca Selengkapnya’ala, kita menggolongkan mereka termasuk golongan mua’thilah/penolak sifat Allah. Anehnya, mereka menafsirkan keridhaan dengan pahala. Demikian juga ta’ajjub dan kegembiraan (mereka menafsirkannya dengan pahala juga ) .Cara serampangan ini menunjukan bahwa mereka tidak bersandar pada kaidah yang kuat yaitu kaidah yang ditetapkan oleh ulama salaf tanpa mempertanyakan cara/hakikat yang sebenarnya sifat itu,merubah dan menakwilkannya, mengosongkan artinya, menyerupakannnya dengan mahluk atau meyerahkan begitu saja tanpa mau memahami artinya.

Sebagian mereka mengatakan, tertawa merupakan reflek yang dilakukan oleh manusia ketika datang kepadanya hal yang menyenangkan atau menggembirakan. Dal hal itu tidak boleh disifatkan kepada Allah Ta... Baca Selengkapnya’alaOrang yang bingung ini mengetahui sesuatu sedikit dan tidak mengetahui banyak hal, maka dia hanya tahu substansi tertawanya dan tertawanya orang lain. Adapun tertawanya Allah Ta’ala maka tidak diketahui hakikatnya , Sebab hakikat Dzat Allah pun tidak diketahui. Dan pembahasan tentang sifat Allah sama dengan pembahasan tentang Dzat-Nya. Semoga Allah merahmati orang yang mengetahui kemampuan akalnya dan berhenti pada keterbatasannya, serta meridhai bagi Allah apa yang diridhai-Nya bagi diri-Nya dan Rasulnya. Mahasuci Egkau ya Allah,kami tidak mempunyai ilmu melainkan apa yang telah engkau kepada kami.Sesungguhnya Engkau Mahamengetahui lagi Mahabijaksana.

• Tidak boleh berputus asa dari rahmat Allah Ta’ala, karena Islam menutup atau menghapus apa-apa yang telah lalu berupa kekafiran dan kesyirikan.• Keharusan bertaubat dari segala macam dosa , betapapun besarnya.• Mati syahid di jalan Allah merupakan salah satu penyebab seseorang untuk masuk Surga.

Ibnu ‘Allan mengemukakan:”Dalam penutupan bab ini (bab taubat) ,didalamnya terdapat isyarat bahwa seseorang berkewajiban untuk bertaubat dari dosa yang pernah dilakukannya, meskipun dosa itu besar. Dan dosa besar itu tidak menjadikannya berputus asa dari rahmat Allah T... Baca Selengkapnya’ala .sebab, Allah itu Mahapenerima taubat lagi Mahapenyayang. Dan dosa sebesar apapun, seperti al-kabair (dosa dosa besar) dan sebanyak apapun, jika dibandingkan dengan rahmat dan kaunia-Nya, maka dosa-dosa itu sangat ringan dan kecil.Allah Ta’ala berfirman:…..Sesungguhny RabbmuMahaluas ampunan(Nya)…..(QS.An-Najm;32) .

Wednesday, October 14, 2009

Beberapa Masalah Seputar Cinta dan Ta'aruf 2

Bismillah. Assalaamu'alaykum warahmatullah.

Cukup mengejutkan kami, ternyata cukup banyak akhwat yang punya masalah dalam hal ini pada proses mereka menuju pernikahan. Maka kami sebarkan juga link artikelnya melalui ini dengan harapan dapat lebih meluas manfaatnya insya Allah. Baarokallohufiikum.

----------------
Permasalahan pra nikah...
- Bolehkah menyatakan rasa cinta, sebelum berlangsungnya pernikahan?
- Bolehkah dalam ta'aruf menyatakan kesungguhan akan menikahi tapi masih agak lama (bbrp bulan - tahun) karena suatu alasan tertentu? (misalnya belum siap dalam waktu dekat)
- permasalahan lainnya; bagaimana mencari calon yang baik dan sesuai, dgn langkah2 yang syar'i ?

Alhamdulillah, untuk masalah pertama mengenai menyatakan cinta (entah dengan perkataan atau perbuatan), ternyata sudah ada yang menukilkannya di sini: http://menikahsunnah.wordpress.com/cinta/
Tadinya kami mau mengutip penjelasan yang kami ingat dari buku itu, alhamdulillah yang ada di sana insya Allah lebih mencukupi daripada kalau kami yang menuliskan. Silahkan disimak sendiri di situ. Kesimpulannya, tidak boleh.
Wallahu a'lam.

Ana kutip saja bbrp hal penting dari artikel tsb.

Sesungguhnya kecenderungan seorang lelaki pada wanita dan kecenderungan wanita pada lelaki itu merupakan syahwat dari syahwat¬-syahwat yang telah Allah hiaskan pada manusia dalam masalah cinta, Artinya Allah menjadikan di dalam syahwat apa-apa yang menyebabkan hati laki-laki itu cenderung pada wanita, sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya) :

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu : wanita-wanita, anak-anak,… “,... Baca Selengkapnya
(Q.S Ali¬-Imran : 14)

Allah tidak akan menyiksa manusia dalam kecenderungan hatinya. Akan tetapi manusia akan disiksa dengan sebab jika kecenderungan itu diikuti dengan amalan-amalan yang diharamkan.

Adapun cinta yang murni yang dijaga kehormatannya, maka tidak ada dosa padanya, bahkan telah disebutkan oleh sebagian ulama seperti Imam Suyuthi, bahwa orang yang mencintai seseorang lalu menjaga kehormatan dirinya dan dia menyembunyikan cintanya maka dia diberi pahala.

Yang perlu dipahami, bahwa cinta atau kecenderungan hati itu adalah hiasan yang Allah beri kepada manusia. Terkadang ia bisa muncul karena sesuatu yang asalnya haram seperti pandangan kepada bukan mahromnya, berkhalwat, adanya tabarruj oleh si wanita, ikhtilat, atau lainnya. Maka yang terganjar adalah amalan-amalan haram ini. Jika ia segera bertaubat dengan benar maka Allah mengampuninya, sedangkan rasa yang masih membekas di hatinya itu disyariatkan agar ia tahan dan simpan, ia menjaga kehormatan dirinya dengan tidak mengarahkan hasrat hatinya kepada suatu amalan yang haram selanjutnya. Misalnya melanjutkan dengan pembicaraan, penyampaian, pandangan lanjutan, hingga amalan zina lainnya yang lebih jauh. Pernyataan cinta kepada yang belum berhak untuk mendapatkannya, itu adalah salah satu bentuk mewujudkan apa yang ada di hatinya itu menjadi suatu amalan dhahir yang terganjar.

Oleh karena itulah dalam risalah tsb dijelaskan:

Makna ucapan Suyuthi adalah orang-orang yang memendam kerinduan baik laki-laki maupun perempuan, dengan tetap menjaga kehormatan dan menyembunyikan kerinduannya sebab dia tidak mampu untuk mendapatkan apa yang dirindukannya dan bersabar atasnya sampai mati karena kerinduan tersebut maka dia mendapatkan pahala syahid di akhirat.... Baca Selengkapnya

Hal ini tidak aneh jika fahami kesabaran orang ini dalam kerinduan bukan dalam kefajiran yang mengikuti syahwat dan dia bukan orang yang rendah yang melecehkan kehormatan manusia bahkan dia adalah seorang yang sabar, menjaga diri meskipun dalam hatinya ada kekuatan dan ada keterkaitan dengan yang dirindui, dia tahan kekerasan jiwanya, dia ikat anggota badannya sebab ini di bawah kekuasaannya. Adapun hatinya dia tidak bisa menguasai maka dia bersabar atasnya dengan sikap afaf (menjaga diri) dan menyembunyikan kerinduannya sehingga dengan itu dia mendapa pahala.

Subhanallah, sungguh mulia syariat ini menjaga hati-hati manusia agar senantiasa dapat mensucikan diri.

Apakah hal ini termasuk yang harus dijaga walau sudah dalam masa pinangan?
Na'am, sekalipun sudah dipinang dan sedang menunggu waktunya akad nikah, maka tetap mereka belum saling berhak satu sama lain. Belum ada suatu ikatan apapun yang menghalalkan antara keduanya. Maka wajib baginya untuk tetap menjaga dirinya dari suatu pelampiasan cinta dan kerinduan, baik dalam perkataan maupun perbuatannya. Insya Allah demikian itulah yang lebih suci bagi hatinya dan lebih menjaga kehormatannya, serta lebih sesuai dengan ketentuan dalam syariat pernikahan. Jika dia tidak mengindahkan ini, maka apa bedanya dengan berpacaran?

Beberapa Masalah Seputar Cinta dan Ta'aruf 2

Selanjutnya:

Bolehkah dalam ta'aruf menyatakan kesungguhan akan menikahi (datang melamar) tapi masih agak lama (bbrp bulan - tahun) karena suatu alasan tertentu?

Beberapa waktu lalu kami diceritakan suatu keadaan, seorang akhwat yang ta'aruf dengan seorang ikhwan. Si ikhwan menyatakan kesungguhannya akan datang melamar untuk menikahi dalam waktu 1-2 tahun lagi insya Allah, belum tertentu waktunya, karena masih harus menyelesaikan mondoknya. Setelah kami tanya-tanya, ternyata yang seperti ini banyak terjadi, dan kelihatannya ikhwah di sini juga bingung dalam hal ini (mungkin sedang menghadapinya sendiri?).

Allahu a'lam, apa yang kami lihat dari keadaan di atas adalah tidak semestinya, kita bisa meninjaunya dari beberapa sisi diantaranya:

1. Dalam hal keadaan ikhwan tersebut, maka kita bisa katakan dia sebenarnya belum siap untuk menikah, karena masih terhambat suatu urusan yang belum pasti selesainya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian yang telah memiliki kemampuan (ba-ah) maka hendaklah dia menikah karena sesungguhnya menikah lebih menjaga kemaluan dan barangsiapa yang belum memiliki kemampuan maka hendaknya dia berpuasa karena berpuasa merupakan tameng baginya (HR. Bukhari Muslim)"

Beliau menyerukan ini kepada para pemuda yang telah memiliki kemampuan, termasuk di dalamnya adalah kemampuan seksual, nafkah, dan tanggung jawab lainnya dalam pernikahan. Tapi kemudian Rasulullah menjadikan puasa sebagai tameng bagi yang belum mampu. Belum mampu apa? Justru diserukan agar berpuasa, adalah untuk menahan kemampuan seksualnya yang telah ada, tapi ia belum mampu dalam hal-hal lainnya.

Maka kami menyarankan, hendaknya ikhwah memperhatikan kemampuan dirinya, bahwa ia benar-benar siap untuk menikah, baru kemudian dia mencari calon istrinya. Misalnya kesiapan nafkah, ini hal yang tidak bisa tidak, karena bagaimanapun ia yang akan menanggung kebutuhan diri dan istrinya kelak. Jenis dan besarnya kemampuan tentu saja kembali kepada keadaan yang mencukupi sesuai jamannya, sehingga setidaknya dapat tercukupi apa yang harus/pokok bagi sebuah keluarga. Ini juga membutuhkan saling pengertian bagi kedua pihak, janganlah si wanita menuntut yang berlebihan karena takut hidup miskin atau karena si ikhwan tingkat ekonominya di bawah keluarganya. Demikian juga bagi ikhwan tidak perlu pesimis, terlalu khawatir dan menganggap berat sekali, karena Allah telah menjanjikan akan mencukupkan rezki bagi para pemuda yang menikah demi menjaga agamanya. Hal ini banyak terbukti oleh ikhwah yang telah menikah.

Yang lainnya, misalnya kesiapan agamanya, seperti ilmu-ilmu yang menyangkut kewajiban dirinya, dan lainnya. Lihatlah kemampuan dirimu. Memang, disana ada penjelasan beberapa hukum menikah itu sendiri tergantung keadaannya, hal di atas bisa berubah tergantung maslahat dan mafsadat suatu keadaan seseorang. Antum bisa mempelajari lebih lanjut sendiri ttg ini.

Jika memang seorang ikhwan telah benar-benar siap menikah, maka insya Allah tidak akan ada halangan baginya untuk menunda waktu nikahnya, apalagi dengan segera nikah itu maka ia telah memenuhi seruan Rasulullah. Jika dia memang benar-benar siap untuk menikah, maka waktu yang dibutuhkan biasanya hanya waktu yang cukup untuk menyiapkan acara akad & walimahnya. Jika walimahnya sederhana sekali, bahkan bisa saja besok hari setelah melamar maka mereka langsung melangsungkan akad dan walimah. Jika dia memang benar-benar siap menikah, maka tidak perlu lagi misalnya menunggu dia mencari pekerjaan yang mencukupi, atau menyelesaikan sekolahnya, menyelesaikan tugas atau dinas pekerjaannya. Jika itu semua masih menghalanginya dari segera menikah, maka berarti dia belum mampu untuk segera menikah.


Baca selengkapnya juga komentar-komentar yang ada di: http://www.facebook.com/note.php?note_id=151514377948

SAUDARAKU, JANGAN CEPAT-CEPAT SHOLATNYA !

Sebuah fenomena yang memprihatinkan, ketika seseorang sedemikian tangkas dan cekatannya menyelesaikan sholat dalam waktu yang demikian singkat, sehingga seakan-akan dengan semakin beranjaknya usia merambat, semakin tinggi ‘jam terbangnya’, semakin terlatih pula ia menyelesaikan sholat dengan catatan waktu tercepat. Subhaanallaah…! Semangat beribadah yang tinggi pada bulan Ramadlan, dengan sholat tarawihnya sering dijadikan sebagai sarana olahraga alternatif karena dengan kecepatan di atas rata-rata, amalan sholat-yang seharusnya demikian suci dan mulya- menjadi lebih mirip gerakan-gerakan senam tempo tinggi. Maasyaa Allaah ! 

Sering pula bacaan AlFatihah dan surat yang dibaca imam demikian cepatnya, sehingga sang imam tidak merasa perlu untuk ‘menghidangkan’ bacaan tartil yang menghantarkan makmum pada kekhusyu’an. Sang imam juga tidak merasa terbebani untuk memperdengarkan bacaan tersebut karena memang yang ada dalam benaknya adalah sesegera mungkin menyelesaikan rutinitas tersebut.
Saudaraku kaum muslimin, fenomena yang dipaparkan di atas bukanlah suatu hal yang mengada- ada. Fenomena yang menyedihkan dan merupakan musibah tersebut masih banyak ‘mewarnai’ lingkungan kita. Bukan hanya pada lingkungan orang-orang awam, di lingkungan pondok pesantren pun bukan suatu hal yang asing jika kita dapati seorang imam mengimami sholat dengan kecepatan yang tinggi. Terlebih lagi pada sholat-sholat sirriyah saat Imam tidak memperdengarkan bacaan-bacaan Qur’annya kepada makmum. Belum sempat makmum menunaikan gerakan ruku’, sang imam sudah i’tidal, kemudian sujud ‘ala kadarnya’ seperti seekor gagak atau ayam yang mematuk biji-bijian.Subhaanallaah!

عَنْ أَبِي ْ عَبْدِ اللهِ اْلأَشْعَرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلاً لاَ يُتِمُّ رُكُوْعَهُ يَنْقُرُ فِي سُجُوْدِهِ وَهُوَ يُصَلِّي فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ مَاتَ هَذَا عَلَى حَالِهِ هَذِهِ مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍٍ يَنْقُرُ صَلاَتَهُ كَمَا يَنْقُرُ الْغُرَابُ الدَّمَ مَثَلُ الَّذِيْ لاَ يُتِمُّ رُكُوْعَهُ وَيَنْقُرُ فِيْ سُجُوْدِهِ مِثْلُ اْلجَائِعِ يَأْكُلُ التَّمْرَةَ وَالتَّمْرَتَانِ لاَ يُغْنِيَانِ عَنْهُ شَيْئًا “
Dari Abu Abdillah al-Asy’ari radliyallaahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki tidak menyempurnakan ruku’ nya, dan waktu sujud (dilakukan cepat seakan-akan) mematuk dalam keadaan dia sholat. Maka Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : ‘Kalau orang ini mati dalam keadaan seperti itu, ia mati di luar agama Muhammad. Ia sujud seperti burung gagak mematuk makanan. Perumpamaan orang ruku’ tidak sempurna dan sujudnya cepat seperti orang kelaparan makan sebiji atau dua biji kurma yang tidak mengenyangkannya “(H.R Abu Ya’la,al-Baihaqy, at-Thobrony, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, dan dihasankan oleh Syaikh Al Albaany)

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَانِيْ خَلِيْلِيْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ أَنْقُرَ فِيْ صَلاَتِيْ نَقْرَ الدِّيْكِ وَأَنْ أَلْتَفِتَ إِلْتِفَاتَ الثَّعْلَبِ وَ أَنْ أُقْعِيَ إِقْعَاءَ الْقِرْدِ “
Dari Abu Hurairah beliau berkata : “Sahabat dekatku, ( Nabi Muhamamd shollallaahu ‘alaihi wasallam) melarangku sujud dalam sholat (dengan cepat) seperti mematuknya ayam jantan, melarangku berpaling (ke kanan atau ke kiri) seperti berpalingnya musang, dan melarangku duduk iq-aa’ seperti kera “(H.R Thayalisi, Ahmad, dan Ibnu Abi Syaibah, dihasankan oleh Syaikh Al- Albaany)

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِيْ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ كَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ قَالَ لاَ يَتِمُّ رُكُوْعَهَا وَلاَ سُجُوْدَهَا “

Seburuk-buruk pencuri adalah seseorang yang mencuri dari sholatnya. (Para Sahabat bertanya) : Bagaimana seseorang bisa mencuri dari sholatnya? (Rasul menjawab) : ‘ Ia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya “ (H.R Ahmad dan At-Thobrony, al-Haitsamy menyatakan bahwa para perawi hadits ini adalah perawi- perawi hadits shohih, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan al-Haakim)
Bahkan, tergesa-gesa dalam melakukan sholat sehingga gerakan-gerakan ruku’ dan sujud tidak dikerjakan secara thuma’ninah bisa berakibat pada tidak sahnya sholat, sebagaimana disebutkan dalam hadits :

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ اْلمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَرَجَعَ يُصَلِّي كَمَا صَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثَلاَثًا فَقَالَ وَالَّذِيْ بَعَثَكَ بِاْلحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِيْ فَقَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ اْلقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا وَافْعَلْ ذلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلِّهَا “
Dari Abu Hurairah : bahwasanya Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam masjid, kemudian masuk pula seorang laki-laki, kemudian laki-laki itu melakukan sholat kemudian mengucapkan salam kepada Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam. Nabi menjawab salam tersebut kemudian mengatakan kepadanya : ‘Kembalilah ulangi sholat, karena sesungguhnya engkau belum sholat’. Maka kemudian laki-laki itu mengulangi sholat sebagaimana sholatnya sebelumnya, kemudian ia mendatangi Nabi dan mengucapkan salam, kemudian Nabi mengatakan : ‘Kembali ulangilah sholat karena engkau belum sholat ‘ (Hal ini berulang 3 kali). Maka kemudian laki-laki itu mengatakan : ‘Demi Yang Mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa melakukan lebih baik dari sholatku tadi, maka ajarilah aku’. Rasul bersabda :’Jika engkau berdiri untuk sholat, bertakbirlah, kemudian bacalah yang mudah bagimu dari Al-Qur’an, kemudian ruku’lah sampai engkau thuma’ ninah dalam ruku’,kemudian bangkitlah dari ruku’ sampai engkau thuma’ninah beri’tidal, kemudian sujudlah sampai engkau thuma’ninah dalam sujud, kemudian bangkitlah dari sujud sampai engkau thuma’ninah dalam sujud,kemudian sujudlah sampai engkau thuma’ninah dalam sujud,kemudian bangkitlah sampai engkau thuma’ ninah dalam duduk, dan lakukanlah hal yang demikian ini pada seluruh sholatmu “(H.R Al-Bukhari-Muslim)
Maka wajib bagi kita untuk mengerjakan sholat dengan thuma’ninah dan tidak tergesa-gesa karena hal tersebut merupakan salah satu rukun sholat, yang jika tidak terpenuhi menyebabkan batalnya sholat. Dalam hadits di atas Rasulullah memerintahkan kepada seseorang tersebut untuk mengulangi sholatnya.
Mari kita kerjakan sholat dengan tenang dan nikmatilah ! Semoga Allah memberikan kemudahan bagi kita untuk mempersembahkan amal ibadah yang terbaik kepadaNya, dan menjadikan sholat sebagai sarana penyejuk jiwa, penjernih kalbu, pelapang dada, penghilang kesedihan dan yang mampu mendatangkan ketenangan batin, sebagaimana Rasulullah shollallaahu ‘ alaihi wasallam menyatakan :

جُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِيْ فِي الصّلاَةِ “

Dijadikan penyejuk jiwaku ada dalam sholat”(H.R Ahmad dan AnNasaa’i, dishohihkan oleh Syaikh Al Albaany)
Namun yang jauh lebih besar dari itu yang kita harapkan adalah keridlaan, pahala, ampunan, dan rahmat dari Allah Subhaanahu Wa Ta’ala.

Insya Allah bermanfaat, amin...!  

Download MP3 + Video GRATIS.. Sepuasnya..!!


Hai sobat dan rekan2 Active-OL,

Kali ini Active-OL mau kasih info tentang "music" buat kamu.

Pernah ga kadang2 kamu search lagu mp3 kesukaanmu di search engine seperti google, yahoo, bing, dll tapi ternyata yang kamu dapetin kadang2 gak sesuai, atau malah nggak gratisan.. hehe.. (gak mau modal mode : on)

Nah, kami dari Tim Active-OL dapat informasi dari seorang rekan yg juga seorang web designer + developer (Mr. Yudz), bahwa beliau membuat suatu website yg diciptakan khusus untuk searching mp3, music video dan juga lyric nya. Wow.. bisa cari lagu sekaligus lirik dan videonya.. :)

Mungkin kamu bertanya2, kelebihannya apa sih?

1. Website ini hanya mencari mp3, lyric dan video saja, dan langsung kepada file nya bukan situs yang menyediakan file tersebut, jadi bisa langsung download tanpa basa basi, apalagi harus masukin password segala.. cape deh..

2. Dilengkapi dengan fitur "Listen" untuk preview lagunya, jadi kamu bisa tes mendengarkan lagunya dulu sebelum di download.

3. Website ini juga menyediakan Playlist. Dengan meng-klik "Add" maka otomatis lagu tersebut masuk ke dalam Playlist kamu. Jadi bagi kamu yang mau dengerin lagu tanpa harus download, kamu bisa gunakan fitur Playlist ini.

Tertarik..??

Langsung aja klik : http://www.oonly.com <<<<<<<<<<

>>>>>>>>>>>

Jangan lupa untuk SUPPORT WEBSITE KITA :

http://onlinekita.com

Semoga bermanfaat untuk sobat dan rekan semua :)

Salam active..

===========
Active-OL Admin  

HUKUM MENGGANTUNGKAN LUKISAN

Oleh

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum menggantung lukisan di rumah dan tempat-tempat lainnya ?

Jawaban.
Hukumnya adalah haram jika gambar tersebut adalah gambar makhluk bernyawa, baik manusia atau selainnya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Janganlah engkau tinggalkan patung kecuali engkau telah membuatnya menjadi tidak berbentuk, dan jangan pula meninggalkan kuburan yang menjulang tinggi kecuali engkau meratakannya". [Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Jana'iz, 969]

Dan hadits yang ditegaskan dari Aisyah Radhiyallahu 'anha. Sesungguhnya Aisyah telah membeli bantal kecil untuk hiasan yang didalamnya terdapat gambar. Ketika Rasulullah melihat bantal tersebut, beliau berdiri di depan pintu dan enggan untuk masuk seraya bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya pemilik gambar ini akan diadzab dan akan dikatakan kepada mereka. "Hidupkanlah apa yang telah engkau ciptakan".[1]

Akan tetapi jika lukisan tersebut dilakukan pada permadani yang digunakan untuk tempat berpijak, atau bantal yang digunakan sebagai alat untuk bersandar, maka hal itu diperbolehkan. Dalam sebuah hadits dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa ketika Jibril hendak mendatangi rumah beliau, dia enggan memasuki rumah, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya dan dijawab oleh Jibril.

"Artinya : Di dalam rumah itu terdapat tirai dari kain tipis yang bergambar patung dan di dalam rumah itu terdapat seekor anjing. Perintahkan agar gambar kepala patung yang berada di pintu rumah itu dipotong sehingga bentuknya menyerupai pohon, dan perintahkan agar tirai itu dipotong dan dijadikan dua buah bantal untuk bersandar dan perintahkan agar anjing itu keluar dari rumah". [Hadits Riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Adab 2806]

Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan perintah tersebut sehingga Jibril Alaihis salam masuk ke dalam rumah itu. Diriwayatkan oleh An-Nasa'i dengan sanad yang baik[2]. Dalam hadits tersebut bahwa anjing itu adalah anjing kecil milik Hasan atau Husain yang secara sembunyi-sembunyi tinggal di dalam rumah itu. Dalam sebuah hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau besabda.

"Artinya : Malaikat tidak akan masuk rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan lukisan".[3].

Kisah tentang malaikat Jibril di atas menunjukkan bahwa gambar atau lukisan yang ada dalam permadani atau yang semacamnya tidak menyebabkan malaikat enggan memasuki suatu rumah, di mana hal itu ditegaskan dalam hadits shahih dari Aisyah bahwa ia menjadikan tirai seperti yang disebutkan di atas menjadi bantal yang digunakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk bersandar.

[Ibn Baz, Kitab ad-Da'wah, hal. 19-20]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Pengumpul Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam bab Tauhid 7557, Muslim dalam bab Al-Libas 96-2197
[2]. Abu Dawud dalam bab Al-Libas 4158, At-Tirmidzi, bab Al-Adab 2806, An-Nasa'i bab Perhiasan8/216
[3]. Hadits Riwayat Al-Bukhari, bab Bad'ul Khalq 3225, Muslim bab Al-Libas 2106 

Memajang Foto Dengan Pasangan Di Dunia Maya

Dulu saya sempat membahas tentang hukum memajang gambar bernyawa di blog lama saya. Sekarang saya tergelitik untuk mengulasnya lagi setelah beberapa waktu lalu sempat melihat banyak pasangan yang kerap memajang fotonya, entah itu sebagai profile foto di facebook, friendster, blog, plurk, atau yahoo messenger.


Innamal a’malu bin niyyat… hadits itu artinya adalah segala sesuatu itu tergantung dari niat. Sehubungan dengan niatan, sesungguhnya apa yang ada di benak pasangan-pasangan tersebut ketika menampilkan foto mereka berdua di dunia maya? Apakah itu hanya iseng saja, atau sebagai informasi bahwa ini lho pasangan saya, atau ini lho istri/suami saya. Mending kalau mereka (pasangan tersebut) sudah menikah, jika belum? Sudah menikah pun kadang beberapa orang (termasuk saya) tetap enggan memajang gambar-gambar pribadi tersebut. Saya sebut pribadi karena bagi saya memajang gambar perempuan baligh (apalagi untuk konsumsi publik) tidak akhsan, meski saat dipajang sudah memakai jilbab.

Kembali kepada niat. Mungkin beberapa orang yang pro dengan pemajangan gambar di dunia maya berdalih, “kan ngga ada niat apa-apa…”, “lagian fotonya biasa aja kok, bukan foto yang neko-neko.”

Bisa saja memberikan pernyataan seperti itu, namun tidakkah mereka memperhatikan apa yang difikirkan oleh orang lain? Bisa jadi, foto mereka itu menjadi sesuatu yang “menarik” hati oknum-oknum yang tak bertanggung jawab sehingga kemudian “dikerjai”. Ada kasus bahwa wanita-wanita berjilbab pun (yang telah memajang gambarnya di dunia maya) bisa dibuat telanjang oleh oknum-oknum yang tidak diketahui identitasnya. Kalau demikian, siapa yang harus dipersalahkan?

Sama saja kasusnya dengan seorang wanita yang berpakaian minim. Ketika ada lelaki yang menggoda, sesungguhnya siapa yang salah? Dua-duanya. Lelaki salah karena tidak memberikan hak orang-orang yang lewat (salah satunya adalah tidak menggangu). Wanita salah karena dengan berpakaian seperti itu berarti ia merelakan dirinya untuk menjadi bahan tontonan, bahkan memancing syahwat kaum laki-laki. Na’uu dzubillaahi mindzaalik.

Dengan menulis tema semacam ini, saya tidak hendak membuat permusuhan (karena beberapa kawan juga memajang foto dengan pasangannya, baik dengan pasangan yang sah atau tanpa ikatan pernikahan). Saya hanya ingin mengajak kepada semua (termasuk diri saya sendiri) untuk berpikir dua kali sebelum bertindak. Berpikir tentang maslahat dan madharat yang akan ditimbulkan ketika melakukan sesuatu hal, apa pun itu, tidak hanya bagi diri kita sendiri, tapi juga orang lain yang ada di sekitar kita. Bila memang tak ada manfaatnya, kenapa musti memajang foto berdua di dunia maya?

Meninggalkan Sholat Jama’ah Ciri Orang Munafik

Di zaman Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya, sholat jama’ah[1] merupakan perkara yang amat diperhatikan. Mereka takut tertimpa penyakit munafiq jika meninggalkan sholat jama’ah, karena orang-orang munafik malas melaksanakan sholat jama’ah.


Allah –Ta’ala- berfirman,
”Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka, dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali”. (QS.An-Nisaa’: 14)

Abul Fida’ Isma’il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata ketika menafsirkan ayat ini, “Inilah sifatnya orang-orang munafiqin dalam amalan yang paling mulia, paling utama, dan paling baik-yaitu sholat-, jika mereka berdiri untuk sholat. Mereka berdiri dalam keadaan malas sholat. Karena mereka tidak memiliki niat (maksud keinginan) untuk sholat, tidak pula memiliki keimanan tentangnya, dan tidak pula mereka memiliki rasa takut (kepada Allah), serta mereka tidak memahami maknanya”.[Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (1/743)]

Jadi, kebiasaan orang-orang munafiq adalah malas mendirikan sholat di masjid bersama jama’ah kaum muslimin karena mereka tak memahami hakekat sholat jama’ah. Mereka tak tahu bahwa sholat jama’ah merupakan jalan-jalan petunjuk yang telah ditetapkan oleh Allah melalui lisan Rasul-Nya, Muhammad –Shollallahu alaihi wa sallam-.

Sahabat Anas bin Malik–radhiyallahu anhu- berkata,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّ اللهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِيْ بُيُوْتِكُمْ كَمَا يُصَلِّيْ هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِيْ بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فَيُحْسِنُ الطَّهُوْرَ ثُمَّ يَعْمِدُ إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ إِلَّا كَتَبَ اللهُ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوْهَا حَسَنَةً وَيَرْفَعُهُ بِهَا دَرَجَةً وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُوْمُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ

“Barangsiapa yang ingin bergembira menemui Allah besok dalam keadaan muslim, maka jagalah sholat-sholat itu tatkala dikumandangkan. Karena Allah telah mensyari’atkan sunanul huda (jalan-jalan petunjuk) bagi Nabi kalian -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, dan sesungguhnya dia (sholat-sholat wajib) itu merupakan sunanul huda (jalan-jalan petunujuk). Andaikan kalian sholat (fardhu) di rumah kalian sebagaimana orang (munafiq) yang tinggal di rumahnya, maka kalian telah meninggalkan sunnah (petunjuk) Nabi kalian. Andaikan kalian meninggalkan petunjuk Nabi kalian, maka kalian akan sesat. Tak ada seorang pun yang bersuci, lalu ia memperbaiki bersucinya, kemudian ia ke masjid di antara masjid-masjid, melainkan Allah akan tuliskan kebaikan bagi setiap langkah yang ia ayunkan, Dia (Allah) akan mengangkat derajat orang itu dengannya, dan menghapus dosanya dengannya. Kami telah menyaksikan orang-orang diantara kami, tak ada yang tertinggal dari sholat jama’ah, kecuali orang munafiq yang nyata kemunafiqannya. Sungguh ada seorang laki-laki didatangkan sambil dipapadi antara dua orang sampai ia ditegakkan dalam shaf” . [HR.Muslim dalam Kitab Al-Masajid wa Mawadhi’ Ash-Sholah(654), dan Ibnu Majah dalam Kitab Al-Masajid wa Al-Jama’at (777)]

An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, “Dalam perkara ini semua terdapat penekanan masalah sholat jama’ah, menanggung penderitaan dalam menghadirinya, dan bahwa jika seorang yang sakit dan semacamnya mungkin sampai kepada sholat jama’ah, maka dianjurkan untuk menghadirinya”. [Lihat Syarh Shohih Muslim (5/159)]

Jadi, Sholat jama’ah merupakan ciri khas seorang mukmin. Tak ada yang meninggalkannya, kecuali orang-orang munafiq yang dikuasai oleh setan. Nabi -Shollallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Tidaklah tiga orang dalam suatu kampung dan pedalaman, yang tidak ditegakkan diantara mereka sholat, kecuali setan akan menguasai mereka. Lazimilah (sholat) jama’ah, karena serigala akan memangsa kambing yang jauh (sendirian)”. [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (547), An-Nasa’iy dalam As-Sunan (847). Di-hasan-kan Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (5577)]

Perhatikan bagaimana kehidupan para sahabat dalam menjaga sholat jama’ah, sampai ada orang sakit yang dipapa, dituntun diantara dua orang demi menghadiri sholat jama’ah. Mereka bukanlah seperti orang-orang di zaman kita ini, mereka malah berbangga meninggalkan sholat jama’ah, dan sebaliknya canggung menghadirinya karena dalih “kolot”. Dia menganggap orang-orang yang menghadiri sholat jama’ah sebagai orang-orang kolot karena masih saja mau mengikuti para sahabat. Semoga Allah tidak memperbanyak jumlah orang seperti ini, dan memberi petunjuk kepada mereka. Bagaimana sampai ia anggap mengikuti generasi terbaik di sisi Allah sebagai perbuatan kolot, Nas’alullahal ‘afiyah minal khudzlan.

Sumber: Buletin Jum’at Al-Atsariyyah

---------------
[1] Bagi laki-laki. Adapun wanita muslimah, tidak ada larangan untuk shalat berjama’ah di masjid, meskipun shalat wanita di rumahnya lebih baik baginya.

Wallahu A'lam 

Istilah – istilah di dalam Ilmu Hadits

Segala puji bagi Alloh, karera sesuatu yang dipuji itu pada hakekatnya

bersumber dari Alloh Sang Maha Pencipta. Sholawat dan Salam semoga dicurahkan pada utusan Alloh yang Ma’shum, Nabi besar Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam, pada keluarga beliau, sahabat beliau, serta para pengikut setia beliau hingga hari akhir Zaman.
Perlu pembaca ketahui ada beberapa istilah ilmu hadits yang kami kutip dari kitab Bulugh Al Maram karya Ibnu Hajar Al Asqalani. Beberapa istilah hadits yang perlu diketahui itu adalah :

1. Hadits, Atsar, dan Matan

Hadits ialah perkataan atau ucapan Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam.
Jika disebut Hadits Bukhori, maka maksudnya adala hadits Nabi yang
diriwayatkan oleh Bukhori dalam kitabnya.

Atsar adalah perkataan para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam.
Terkadang disebut Riwayat.

Matan adalah isi hadits Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam.

2. Gambaran Sanad

Seorang sahabat atau lebih yang mendengar sabda Rosululloh Shallallahu’alaihi wa sallam, lalu ia menyampaikan sabda beliau kepada Tabi’in, lalu Tabi’in kepada Tabi’t-Tabi’in, lalu Tabi’it-Tabi’in kepada orang-orang setelah mereka. Begitu seterusnya, hingga hadits- hadits ini dicatat oleh imam-imam ahli hadits, seperti Imam Malik, Imam Ahmad, Imam Bukhori, dan Imam Muslim.

Imam Bukhori misalnya, mengatakan bahwa hadits ini diucapkan kepada saya oleh seseorang bernama A, dan A berkata, diucapkan kepada saya oleh B, dan B berkata; diucapkan kepada saya dari C, dan C berkata, diucapkan kepada saya dari D, dan D berkata; diucapkan kepada saya dari E, dan E berkata; diucapkan kepada saya dari F, dan F berkata; diucapkan kepada saya dari Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam.
Menurut contoh tersebut, orang yang menjadi perantara antara Nabi dan
Bukhori ada 6 orang perawi.

3. Perawi, Sanad, dan Pentakhrij

Tiap-tiap orang dari A sampai F yang disebutkan tadi adalah Perawi. Jumlah perawi pada suatu hadits dinamakan Sanad atau Isnad.
Sedangkan yang dimaksud pentakhrij hadits adalah orang alim yang mencatat hadits Rosululloh Shallallahu’alaihi wa sallam atau Imam ahli hadits, seperti Imam Malik, Bukhori, Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi.

4. Hadits Marfu’

Yaitu suatu hadits yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam, oleh seorang perawi kepada perawi-perawi lainnya hingga kepada Ulama yang meriwayatkan hadits itu (seperti Bukhori, Muslim, dan Abu Daud) atau hadits yang dinisbatkan kepada Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam. Jika ada perkataan ahli hadits bahwa hadits ini di-marfu’ –kan oleh seorang sahabat seperti Abu Hurairoh, misalnya, berarti Abu Hurairoh menyatakan bahwa hadits itu dari Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam.

5. Hadits Mauquf

Yaitu fatwa sahabat atau pendapat sahabat yang diriwayatkan oleh pada ahli hadits kepada kita. Dengan kata lain, terhenti sampai pada sahabat, tidak sampai kepada Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam.

6. Hadits Mursal

Yaitu bila seorang Tabi’in (generasi setelah sahabat) yang tentunya tidak
bertemu dengan Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam berkata, “Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,” dengan tidak ada perantara perawi dari kalangan sahabat.

7. Hadits Mudallas

Yaitu hadits yang diriwayatkan dengan tidak tegas, dari seseorang ke orang lain.

8. Hadits Maqthu’

Yaitu hadits yang sanadnya hanya sampai kepada Tabi’in saja.

9. Hadits Munqathi’

Yaitu jika gugur nama seorang perawi lantaran memiliki sifat yang tidak baik sebagai seorang perawi hadits, seperti pendusta atau orang yang buruk hafalanya.

10. Hadits Mudhthorib

Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dengan satu rangkaian, tetapi perawi itu juga meriwayatkan hadits dengan rangkaian sanad lain yang berbeda makna dan tidak bisa diputuskan rangkaian hadits yang benar.

11. Hadits Maudhu’ dan Matruk

Hadits yang dalam sanadnya ada seorang pendusta dinamakan hadits
maudhu’. Hadits tersebut dibuat-buat oleh manusia (hadits palsu) lalu mereka katakan bahwa hadits itu adalah sabda Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam.

Sedangkan hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang tertunduh sebagai pendusta maka hadits itu dinamakan hadits Matruk.
Orang yang dituduh sebagai pendusta kadang disebut juga Matruk, yaitu yang ditinggalkan, yang tidak diambil, atau yang dibuang haditsnya.

12. Hadits Mungkar

Yaitu hadits yang di antara sanadnya ada seorang yang banyak salahnya.

13. Hadits Dho’if

Yaitu perkataan yang dikatakan dari Rasululloh Shallallahu’alaihi wa sallam, tetapi tidak memenuhi sifa-sifat dan syarat-syarat hadits Shahih dan hadits Hasan. Jika seseorang berkata, “Ini adalah hadits Dho’if, “maka bukan berarti ia melemahkan hadits itu atau menolak sabda Rosul, akan tetapi meksudnya ia tidak yakin bahwa perkataan itu adalah sabda Rosul.

14. Hadits Shahih dan Hadist Hasan

Hadist shohih adalah suatu hadits yang perawi-perawinya seperti dikehendaki pada keterangan nomor 15.

Hadits hasan adalah hadits yang hampir sama dengan hadits shohih. tetapi di antara perawi-perawinya terdapat orang yang memiliki sedikit kakurangan, seperti yang disebutkan pada no 15.
Hadits hasan sering juga dijadikan alasan untuk suatu hal yang tidak terlalu berat atau tidak terlalu penting.

15. Sifat-sifat Perawi

Tidak dikenal sebagai pendusta, tidak dituduh sebagai pendusta, tidak banyak salah, tidak kurang ketelitiannya, tidak fasiq, tidak ragu, tidak ahli bid’ah, kuat hafalannya, tidak sering menyalahi perawi-perawi yang kuat, dan dikenal, minimal dikenal oleh dua orang ahli hadits pada Zamannya.

16. Hadits ghorib

Hadits yang sanadnya dari awal hingga akhir hanya diriwayatkan oleh satu orang hingga tercatat dengan satu sanad dan hadits ini diriwayatkan oleh satu orang imam hadits, maka dinamakan ghorib atau aneh.

Semoga Allah membalas dengan kebaikan yang lebih bagi yang menulis Artikel ini 

Hadirilah…!!!


Tabligh Akbar (Gratis!!!Terbuka Untuk Umum)

Bersama Ulama Besar Timur Tengah (Murid-Murid Senior Syaikh Al-Albani رحمه الله)

Narasumber / Tema :

Syaikh Masyhur Hasan alu Salman
(Terorisme Dalam Pandangan Islam)

------------------&----------------------

Syaikh Ali Hasan Al-Halaby Al-Atsary
(Gempa Bumi Musibah atau Ujian)

Tempat: Masjid Jakarta Islamic Centre (JIC), Jakarta Utara
Waktu: Sabtu, 17 Oktober 2009 Pukul 08.30 s/d selesai

Informasi:

* 0813.8078.5341
* 0857.1560.2254
* 0813.1075.8331

Penyelenggara: Perhimpunan Al-Irsyad
Publikasi: Moslemsunnah.WordPress.com

Sumber: http://moslemsunnah.wordpress.com/2009/10/11/info-kajian-tabligh-akbar-masyaikh-timur-tengah-jakarta18-oktober-2009/

nb: Mohon kiranya bisa membantu menyebarkan informasi ini melalui posting di blog atau status fb antum, semoga menjadi amal kebaikan untuk kita, amin.
Info Kajian: “Tabligh Akbar Masyaikh Timur Tengah” (Jakarta,17 Oktober 2009) (Ralat!!!) « Moslemsunn
Sumber: moslemsunnah.wordpre...
Narasumber / Tema: Syaikh Masyhur Hasan alu Salman(Terorisme Dalam Pandangan Islam)&Syaikh Ali Hasan Al-Halaby Al-Atsary(Gempa Bumi Musibah atau Ujian) 

Bahasa Inggris Menurut Ulama Hadits

Syaikh Muhammad Ibnu Sholih al Utsaimin rahimahullah, seorang ulama sunnah terkemuka abad ini, pernah ditanya:


Apa hukum belajar bahasa inggris dijaman sekarang ini?

Jawaban beliau rahimahullah:

Belajar bahasa inggris merupakan suatu sarana. Jika engkau membutuhkannya agar tersampainya dakwah kepada Alloh, maka mempelajarinya adalah suatu kewajiban. Namun jika engkau tidak memiliki kepentingan tentang hal itu maka janganlah engaku menyibukkan diri untuk mempelajarinya. Sibukkanlah dirimu untuk sesutu yang lebih penting dan lebih bermanfaat. Tiap-tipa orang memiliki kepentingan yang berbeda-beda tentang hal ini. Nabi shalallahu’alaihi wasallam pernah memerintahkan Zaid ibn Tsabit radhiallahu’anhu untuk mempelajari bahasa yahudi.

Dengan demikian belajar bahasa inggris termasuk satu dari sekian banyak perantara jika engkau memang membutuhkannya. Namun jika tidak maka jangan buang-buang waktumu untuknya.

Pada kesempatan lain, Syaikh rahimahullah juga ditanya:

Apa pendapatmu mengenai seorang penuntut ilmu yang mempelajari bahasa inggris, terlebih lagi jika ia mempergunakannya untuk dakwah kepada Alloh?

Beliau rahimahullah menjawab:

Pendapat kami tentang pembelajaran bahasa inggris, tidak diragukan lagi bahwasanya ia merupakan sarana. Boleh jadi ia menjadi sarana kebaikan jika digunakan untuk hal yang mendekati kebaikan dan menjadi sarana keburukan jika ia digunakan untuk hal yang mendekati keburukan. Akan tetapi sesuatu yang harus dijauhi dalam hal ini adalah menjadikan bahasa inggris pengganti dari bahasa arab maka hukumnya adalah terlarang. Kami telah mendengar sebagian orang bodoh berbicara dalam bahasa ingggris dengan alasan sebagai pengganti dari bahasa arab. Sehingga sebagian orang bodoh lagi menjengkelkan tersebut yang kukira mereka hanya mengekor kepada yang lainnya, mengajari anak-anak mereka salam yang tidak diajarkan dalam islam. Mereka mengajari anak-anak megucapkan ‘bye-bye’ ketika berpisah dan perkara lain yang serupa dengan hal ini. Mengganti bahasa arab yang merupakan bahasa al Quran sekaligus bahasa yang paling mulia dengan bahasa inggris temasuk perkara haram. Adapun jika menggunakannya sebagai sarana dakwah maka tidak diragukan lagi terkadang mempelajarinya menjadi suatu keharusan. Aku sendiri tidak mempelajarinya. Seandainya saja aku mempelajarinya dan aku mendapati pada bagian tempat sehingga aku memerlukannya. Karena seorang penterjemah tidak mungkin bisa menggambarkan apa yang ada dalam hatiku secara sempurna.

Aku akan menceritakan suatu kisah kepada kalian. Suatu saat aku berbincang-bincang di masjid bandara,persis dibagian sampingnya bersama sejumlah laki-laki, seusai sholat subuh. Kami membicarakan tentang madzhab at Tijani, dimana ia termasuk madzhab bathil yang keluar dari islam. Aku berbicara sebagaimana (bahasa,pen) yang aku ketahui. Kemudian ada seorang laki-lakai datang dan berkata: “Aku ingin engkau member ijin kepadaku untuk menterjemahkan kedalam bahasa Husa”. Aku katakan “Tidak apa-apa”. Dia menterjemahkannya, kemudian datanglah seorang laki-laki dengan terburu-buru dan berkata: “Laki-laki ini yang sedang menterjemahkan pembicaraanmu sedang memuji madzab at Tijani. Aku tercengang dan kukatakan: “innalillahi wainna ilaihiraji’un”. Seandainya aku memahami bahasa ini tentu aku tidak membutuhkan orang penipu seperti dia.

Oleh karena itu, memahami bahasa orang yang kita ajak bicara menjadi suatu hal yang penting tanpa keraguan lagi agar apa yang kita sampaikan bisa dimengerti oleh mereka. Sebagaimana firman Alloh Ta’ala:

“Dan tidaklah aku mengutus seorang rasul melainkan dengan bahasa kaumnya, agar dia dapat member penjelasan kepada mereka”. (QS Ibrahim: 4)

Sumber: Kitabul’Ilmi, Syaikh Muhammad Ibn Sholih al Utsaimin, Hal 91, 100 dan 101, Maktabah Nuril huda

www.sudahtahukahanda.wordpress.com 

Jeritan Anak Muda (2)

Perkara meninggikan mahar, dan mempersulit pemuda yang mau menikah, ini telah diingkari oleh Umar -radhiyallahu ‘anhu-. Umar -radhiyallahu ‘anhu- berkata:


أَلَا لَا تَغَالُوْا بِصُدُقِ النِّسَاءِ فَإِنَّهَا لَوْ كَانَتْ مَكْرَمَةً فِيْ الدُّنْيَا أَوْ تَقْوًى عِنْدَ اللهِ لَكَانَ أَوْلَاكُمْ بِهَا النََّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَصْدَقَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِمْرَأَةً مِنْ نِسَائِهِ وَلَا أُصْدِقَتْ اِمْرَأَةٌ مِنْ بَنَاتِهِ أَكْثَرَ مِنْ ثِنْتَيْ عَشَرَ أُوْقِيَةٌ

"Ingatlah, jangan kalian berlebih-lebihan dalam memberikan mahar kepada wanita karena sesungguhnya jika hal itu adalah suatu kemuliaan di dunia dan ketaqwaan di akhirat, maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah orang yang palimg berhak dari kalian. Tidak pernah Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memberikan mahar kepada seorang wanitapun dari istri-istri beliau dan tidak pula diberi mahar seorang wanitapun dari putri-putri beliau lebih dari dua belas uqiyah (satu uqiyah sama dengan 40 dirham)." [HR.Abu Dawud (2106), At-Tirmidzi(1114),Ibnu Majah(1887), Ahmad(I/40&48/no.285&340). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3204)]

Pembaca yang budiman, pernikahan memang memerlukan materi, namun itu bukanlah segala-galanya, karena agungnya pernikahan tidak bisa dibandingkan dengan materi. Janganlah hanya karena materi, menjadi penghalang bagi saudara kita untuk meraih kebaikan dengan menikah. Yang jelas ia adalah seorang calon suami yang taat beragama, dan mampu menghidupi keluarganya kelak. Sebab pernikahan bertujuan menyelamatkan manusia dari perilaku yang keji (zina), dan mengembangkan keturunan yang menegakkan tauhid di atas muka bumi ini.

Oleh karena itu, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda:

ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُ الْغَازِيْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِيْ يُرِيْدُ التَّعَفُّفَ

"Ada tiga orang yang wajib bagi Allah untuk menolongnya: Orang yang berperang di jalan Allah, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan orang menikah yang ingin menjaga kesucian diri." [HR. At-Tirmidziy (1655), An-Nasa'iy (3120 & 1655), Ibnu Majah (2518). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3089)]

Orang tua yang bijaksana tidak akan tentram hatinya sebelum ia menikahkan anaknya yang telah cukup usia. Karena itu adalah tanggung-jawab orang tua demi menyelamatkan masa depan anaknya. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran orang tua semua untuk saling tolong-menolong dalam hal kebaikan. Ingatlah sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-:

إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ

"Agama adalah mudah dan tidak seorangpun yang mempersulit dalam agama ini, kecuali ia akan terkalahkan". [HR. Al-Bukhary (39), dan An-Nasa'iy(5034)]

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memerintahkan umatnya untuk menerapkan prinsip islam yang mulia ini dalam kehidupan mereka sebagaimana dalam sabda Beliau:

يَسِّرُوْا وَلَا تُعَسِّرُوْا وَبَشِّرُوْا وَلَا تُنَفِّرُوْا

"permudahlah dan jangan kalian mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan kalian membuat orang lari". [HR.Al-Bukhary(69& 6125), dan Muslim(1734)]

Syaikh Al-Utsaimin-rahimahullah- berkata, "Kalau sekiranya manusia mencukupkan dengan mahar yang kecil, mereka saling tolong menolong dalam hal mahar(yakni tidak mempersulit) dan masing-masing orang melaksanakan masalah ini, niscaya masyarakat akan mendapatkan kebaikan yang banyak, kemudahan yang lapang, serta penjagaan yang besar, baik kaum lelaki maupun wanitanya". [Lihat Az-Zawaaj]

Sumber: http://almakassari.com/artikel-islam/manhaj/jeritan-anak-muda.html

Dimanakah Allah?

Amat mengherankan perkaranya ketika dimunculkan satu pertanyaan i'tiqodiyah, "Di mana Allah?", kita mendapatkan jawaban yang bermacam-macam dan berbeda-beda dari mulut-mulut kaum muslimin. Ada yang beranggapan bahwa tidak boleh mempertanyakan di mana Allah, tetapi tak sedikit pula yang menjawab, "Allah ada di mana-mana", lebih ironisnya ada yang mengatakan, "Allah tidak di atas, tidak juga di bawah, tidak di sebelah kanan tidak pula di sebelah kiri, tidak di barat tidak di timur, tidak di selatan tidak juga di utara."


Para pembaca, sungguh sangat memprihatinkan bila seorang muslim atau banyak muslim tidak mengetahui masalah pokok dalam agamanya ini, tapi apa hendak dikata bila memang realita yang ada menunjukkan demikian, satu fenomena yang cukup mu`sif (menyedihkan) menimpa ummat ini yang dilatarbelakangi dengan jauhnya dari pendidikan ilmu agama yang benar, sementara Allah telah berfirman,

"Allah menganugrahkan al hikmah (kepahaman yang dalam tentang Al Qur`an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendakiNya. Dan barangsiapa yang dianugrahi al hikmah itu ia benar-benar telah dianugrahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran." (QS Al Baqoroh: 269).

"Katakanlah: 'Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?' Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran." (QS Az Zumar: 9).

Bagaimana tidak dikatakan hal yang pokok dalam agama, pengetahuan tentang "di mana Allah?" tatkala ternyata Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikannya sebagai dalil akan kebenaran iman seseorang. Di dalam Shohih Muslim, dan Sunan Abi Daud, Sunan An Nasa`i, dan lainnya dari sahabat Mu'awiyah bin Hakam as Sulami, ia berkata: Aku punya seorang budak yang biasa menggembalakan kambingku ke arah Uhud dan sekitarnya, pada suatu hari aku mengontrolnya, tiba-tiba seekor serigala telah memangsa salah satu darinya -sedang aku ini seorang laki-laki keturunan Adam yang juga sama merasakan kesedihan- maka akupun amat menyayangkannya hingga kemudian akupun menamparnya (menampar budaknya, pent.), lalu aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan kuceritakan kejadian itu padanya. Beliau membesarkan hal itu padaku, aku pun bertanya, "Wahai Rosulullah apakah aku harus memerdekakannya?" Beliau menjawab, "Panggil dia kemari!" Aku segera memanggilnya, lalu beliau bertanya padanya, "Di mana Allah?" Dia menjawab, "Di langit." "Siapa aku?" tanya Rosul. "Engkau Rosulullah (utusan Allah)" ujarnya. Kemudian Rosulullah berkata padaku, "Merdekakan dia, sesungguhnya dia seorang mu`min."

Di dalam hadits ini terkandung tiga pelajaran yang sangat signifikan. Pertama: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan keimanan sang budak ketika ia mengetahui bahwa Allah di atas langit.
Kedua: Disyari'atkannya ucapan seorang muslim yang bertanya "Di mana Allah?".
Ketiga: Disyari'atkannya bagi orang yang ditanya hal itu agar menjawab, "Di atas langit." Sulaiman at Taimi, salah seorang tabi'in mengatakan, "Bila aku ditanya di mana Allah? Aku pasti akan menjawab di atas langit."

Para pembaca, apa jadinya jika ternyata sebagian kaum yang taunya sebatas "air barokah" dan orang-orang yang spesialisasinya hanya itu kemudian apriori untuk menolak bahkan lebih dari itu mengkafirkan orang yang mempertanyakan "Di mana Allah?" Ketahuilah bahwa siapa saja yang mengingkari permasalahan ini berarti ia telah mengingkari Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, wal 'iyadzubillah bila kemudian mengkafirkannya. Jawaban seorang budak dalam hadits di atas sesuai dengan firman Allah subhanahu wa ta'ala,

"Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit, bahwa Dia akan menjungkirbalikkan bumi bersama kamu... Atau apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit bahwa Dia akan mengirimkan badai yang berbatu." (QS Al Mulk: 16-17).

Tidaklah mengherankan bila kemudian penetapan bahwa Dzat Allah di atas langit menjadi keyakinan para imam yang empat,
Iimam Abu Hanifah -seorang alim dari negeri Iraq- berkata, "Barangsiapa yang mengingkari Allah 'azza wa jalla di langit maka ia telah kufur!"
Imam Malik -imam Darul Hijroh- mengatakan, "Allah di atas langit, sedang ilmuNya (pengetahuanNya) di setiap tempat, tidak akan luput sesuatu darinya."
Muhammad bin Idris yang lebih dikenal dengan sebutan Imam asy Syafi'i berkata, "Berbicara tentang sunnah yang menjadi peganganku dan para ahli hadits yang saya lihat dan ambil ilmunya seperti Sufyan, Malik, dan selain keduanya, adalah berikrar bahwa tidak ada ilah (yang berhak untuk diibadahi secara benar) kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, serta bersaksi bahwa Allah itu di atas 'arsy di langit..."
Ditanyakan kepada Imam Ahmad bin Hanbal, "Apakah Allah di atas langit yang ke tujuh di atas 'arsyNya jauh dari makhlukNya, sedangkan kekuasaanNya dan pengetahuanNya di setiap tempat?" Beliau menjawab, "Ya, Dia di atas 'arsyNya tidak akan luput sesuatupun darinya." (Lihat kitab Al 'Uluw, Imam adz Dzahabi).

Para pembaca -semoga dirahmati Allah- sudah saatnya kita tanamkan kembali aqidah yang murni warisan Nabi dan para salafus sholih ini di dalam jiwa-jiwa generasi Islam kini dan mendatang. Sungguh keindahan, ketentraman mewarnai anak-anak kita dan para orang tua saat kita tanyai "Di mana Allah?" lalu mereka mengarahkan jari telunjuknya ke atas dan berucap, "Allah di langit." Wallahul haadi ila sabilir rosyaad. Wal ilmu indallah. 

Khasiat Minyak Zaitun (menurut ilmuwan Amerika Serikat)

Tidaklah mengherankan bahwa diet Mediterania berkaitan dengan kesehatan yang baik. Ketergantungan pada daging kecil dan kurang menggunakan mentega membatasi lemak jenuh yang meningkatkan kolesterol darah dan mungkin mendorong pembangunan beberapa jenis kanker.


Diet Mediterania mencakup sebagian besar ikan, yang kaya lemak omega-3 yang mengurangi peradangan, yang tampaknya baik hati dan meningkatkan risiko kanker. Kelimpahan buah-buahan, sayuran dan kacang-kacangan menyediakan berbagai phytochemical yang melindungi pembuluh darah dan menjaga sel-sel melawan zat-zat penyebab kanker. Sekarang, studi menunjukkan bahwa minyak zaitun dapat mendukung masing-masing manfaat tersebut.

Awalnya, para ilmuwan berpikir minyak zaitun manfaat utama adalah lemak yang tak jenuh tunggal.Karena 75 persen dari asam lemak “blok bangunan” yang menyusun minyak zaitun berasal dari lemak tak jenuh tunggal, dan hanya 13 persen dari lemak jenuh, sangat mudah untuk melihat mengapa kolesterol darah turun ketika minyak zaitun menggantikan mentega dan daging lemak tinggi sebagai sumber utama lemak. Juga, analisis yang berkaitan minyak zaitun diet Mediterania’s link dengan menurunkan tekanan darah.

Minyak zaitun juga menawarkan beberapa keuntungan kesehatan lebih banyak daripada minyak nabati tak jenuh ganda. Minyak tak jenuh tunggal tampaknya lebih sedikit menyebabkan produksi asam empedu di saluran pencernaan yang mempromosikan perkembangan kanker usus besar.

Karena lemak tak jenuh tunggal lebih stabil daripada lemak tak jenuh ganda, maka cenderung tidak menghasilkan radikal bebas berbahaya yang membuat kolesterol darah (low-density lipoprotein, atau “LDL”). LDL merusak pembuluh darah dan dapat membuat perubahan dalam gen yang dapat menyebabkan kanker. Akhirnya, walaupun minyak zaitun tidak menyediakan sehat omega-3 lemak yang ditemukan dalam makanan laut, hal ini memperkuat omega-3 anti-inflamasi efek.

Penelitian sekarang menunjukkan bahwa minyak zaitun mempunyai banyak manfaat kesehatan yang benar-benar berasal dari lebih dari 30 pabrik senyawa yang dikandungnya. Senyawa ini adalah ‘antioksidan dan anti-inflamasi efek yang dapat meningkatkan kesehatan jantung dan melindungi dari kanker.

Senyawa minyak zaitun juga meningkatkan aktivasi enzim-enzim yang menghambat karsinogen dan meningkatkan pemindahan dari tubuh. Senyawa ini muncul untuk memperlambat perkembangan sel kanker dan meningkatkan penghancuran diri mereka.

Semua jenis minyak zaitun memberikan lemak tak jenuh tunggal dihubungkan dengan manfaat kesehatan, tapi untuk mendapatkan level tertinggi dari senyawa tanaman pelindung, pilih “extra virgin” atau “perawan” minyak, bentuk-bentuk yang paling tidak diproses. Dan jauhkanlah dari cahaya dan panas untuk mempertahankan konten fitokimia.

“Pure” minyak zaitun masih tinggi lemak tak jenuh tunggal, tetapi telah kehilangan tanaman pelindung pada pemurnian senyawa. “Light” minyak zaitun lebih ringan dalam rasa dan warna, bukan lemak atau kalori.

Beberapa orang mungkin memilih minyak zaitun ringan untuk membuat roti atau resep mana rasa minyak zaitun yang tidak diinginkan, tapi begitu banyak phytochemical pelindung telah dihapus dalam versi mereka yang pemurnian minyak canola mungkin alternatif yang lebih sehat. (Canola oil also provides some omega-3 fat and more vitamin E.) (Minyak Canola juga menyediakan beberapa omega-3 lemak dan lebih banyak vitamin E.)

Dari perspektif memasak, minyak zaitun mungkin bukan pilihan terbaik untuk memasak pada suhu tinggi. Sedimen alami yang ditemukan dalam minyak zaitun extra virgin dapat membuatnya lebih mungkin untuk membakar atau berasap. Canola dan minyak kacang tanah memiliki titik asap yang lebih tinggi.

Tidak ada satu minyak adalah pilihan terbaik dalam segala situasi, tetapi penelitian sekarang menunjukkan bahwa minyak zaitun merupakan komponen utama dari Mediterania reputasi diet sehat.

Nutrisi disediakan oleh American Institute for Cancer Research di Washington, DC © 2006 MSNBC Interactive 

10 Sahabat Nabi Dijamin Masuk Surga



SAHABAT NABI, KHALIFAH, SURGA, PEPERANGAN

Setiap dari kita pasti ingin masuk surga. Namun, tidaklah mudah untuk meraihnya. Tidak cukup hanya mengaku sebagai muslim, butuh ketaatan dan pengorbanan. Lihatlah bagaimana sikap itu ditunjukan oleh para sahabat Nabi Salollohu 'alaihi wassalam . Tidak hanya harta, jiwa dan raga pun rela mereka persembahkan untuk kejayaan islam. Dari sekian banyak sahabat Nabi Salollohu 'alaihi wassalam, ada sepuluh sahabat yang memperoleh jaminan surga.

1. Abu Bakar Ash-Shiddiq
Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu'anhu. adalah khalifah pertama, setelah Nabi wafat. Ia sahabat yang paling dekat dengan Rasulullah, kemanapun Nabi pergi, ia selalu menyertainya. Termasuk saat Rasul dalam perjalanan hijrah dari Mekkah ke Madinah, suatu perjalanan yang penuh dengan risiko.
Sejak remaja, Abu Bakar telah bersahabat dengan Nabi. Ia juga orang yang pertama memeluk Islam. Tidak sulit baginya untuk mempercayai ajaran islam, karena ia tahu betul keagungan ahklak Rasulullah.
Demikian juga saat Nabi menyampaikan peristiwa Isra Mi'raj. Abu Bakarlah sahabat yang pertama kali membenarkan peristiwa tersebut. Oleh sebab itu, ia diberi gelar oleh Rasulullah yakni Ash-Shiddiq ( yang benar, jujur, dan membenarkan ).
Abu Bakar wafat dalam usia 63 tahun ( 13 hijriah ). Ia dimakamkan di Madinah bersebelahan dengan makam Rasulullah.

2. 'Umar bin Khattab
'Umar bin Khattab Radhiyallahu'anhu adalah khalifah kedua. Ia termasuk sahabat yang sangat dikasihi oleh Nabi. Sebelum masuk Islam, ia dikenal sebagai sosok yang jago gulat dan gemar mabuk-mabukan. Seluruh penduduk Makkah merasa takut kepadanya.
'Umar memeluk islam setelah mendengar surat Thoha yang dibacakan saudara perempuannya. Ia sangat keras dalam membela agama Allah. Ia menjadi salah satu benteng Islam yang mampu menyurutkan perlawanan kaum Quraisy terhadap diri Nabi dan sahabat.
Saat 'Umar diangkat menjadi khalifah, daerah kekuasaan Islam bertambah. Kerajaan Persia dan Romawi Timur dapat ditaklukan dalam kurun waktu satu tahun (636-637 M). Pemimpin yang sederhana dan peduli pada rakyatnya ini, wafat setelah dibunuh Abu Lukluk saat hendak memimpin shalat (23 H/644 M). Ia dimakamkan berdekatan dengan Abu Bakar dan Rasulullah.

3. 'Ustman bin Affan
'Ustman bin Affan Radhiyallahu'anhu adalah khalifah Islam ketiga. Pada saat kepemimpinannya, ia berhasil mengumpulkan wahyu, dan menyusunnya dalam bentuk mushaf Al-Qur'an.
'Ustman bin Affan masuk islam lewat ajakan Abu Bakar. Ia mendapat gelar Dzun Nur 'Ain ( pemilik dua cahaya ), karena menikahi dua putri Nabi, Ruqqayah dan Ummu Kultsum.
'Ustman dikenal sebagai saudagar kaya dan dermawan. Ia selalu menafkahkan hartanya di jalan Allah. Saat berkecamuk perang Tabuk, 'Ustman menyumbang lebih dari 940 unta, kemudian membawa 60 kuda untuk menggenapinya menjadi 1000. 'Ustman wafat pada tahun 35H atau 655M.

4. 'Ali bin Abi Thalib
'Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu'anhu dilahirkan di Makkah tahun 598 Masehi. Ali adalah orang yang pertama masuk Islam dari golongan anak-anak.
Ali terkenal orang yang sangat berani, ahli siasat perang, dan cerdas. Pada saat peristiwa hijrah, 'Ali tidur diatas tempat tidur Nabi. Sehingga, para tentara Quraisy yang mengepung rumah Nabi, mengira Nabi masih berada di dalam rumah.
'Ali wafat pada tahun 40 Hijriyah, setelah ditikam oleh Abdurrahman bin Muljam dengan pedang yang beracun setelah shalat shubuh. Ia meninggal dalam usia 63 tahun dan menjabat selama 4 tahun 9 bulan. Beliau di makamkan di Kufah, Irak.

5. Thalhah bin Abdullah
Thalhah bin Abdullah Radhiyallahu'anhu dikenal sebagai salah satu konsultan Rasulullah. Ia berasal dari suku Quraisy.
Saat berkecamuk perang Uhud, Thalhah ikut serta. Di arena tersebut ia menderita luka parah. Dia menjadikan dirinya sebuah perisai bagi Rasulullah dan mengalihkan panah yang akan menancapkan diri Nabi dengan tangannya. Sehingga semua jari-jarinya putus.
Thalhah wafat pada 36 H atau 656 M. Ia syahid saat mengikuti perang Jamal.


6. Zubeir bin Awwam
Zubeir bin Awwam Radhiyallahu'anhu termasuk golongan yang pertama masuk Islam (as-sabiqun al-awwalun). Usianya saat itu baru berumur 15 tahun.
Pembelaannya terhadap islam begitu nyata. Zubeir tidak pernah absen dalam berbagai pertempuran bersama kaum muslimin. Ia selalu berada di garda depan saat jihad di kumandangkan. Sekujur tubuhnya terdapat luka dari hasil peperangan.
Ia sangat dicintai Rasulullah. Saat terjadi perseteruan di antara kaum muslimin, Zubeir tidak sedikitpun memihak yang berseteru. Ia malah berusaha menyatukannya.
Zubeir ditikam ketika sedang menghadap Allah, ia wafat pada tahun 36H atau 656M.

7. Sa'ad bin Abi Waqqas
Sa'ad bin Abi Waqqas Radhiyallahu'anhu memeluk Islam saat berusia 17 tahun. Ia sangat mahir menunggang kuda dan memanah. Jika ia memanah musuh dalam sebuah peperangan pastilah tepat sasarannya. Hampir seluruh peperangan ia ikuti.
Saat awal memeluk Islam, ibunya mengancam untuk mogok makan dan minum. Dengan harapan, Sa'ad kembali ke ajaran nenek moyang. Namun, hampir sang ibu menemui ajalnya, ancaman itu tetap tidak dihiraukan oleh Sa'ad. Ia tidak menjual keyakinannya dengan apapun, sekalipun dengan nyawa ibunya.
Saat periode khalifah Umar bin Khatab, Sa'ad diangkat sebagai gubernur mileter di Iraq yang bertugas mengatur pemerintahan dan sebagai panglima tentara.
Sa'ad wafat pada usia 70 tahun (55H atau 676M). Ia di makamkan di tanah Baqi'

8. Sa'id bin Zaid
Sa'id Radhiyallahu'anhu adalah di antara sahabat yang beruntung. Dia masuk islam bersama-sama istrinya, Fathimah binti al-Khattab, adik perempuan 'Umar bin Khattab. Sa'id membaktikan segenap daya dan tenaganya untuk berkhidmak kepada islam. Ketika memeluk islam usianya belum genap 20 tahun.
Sa'id turun berperang bersama Rasulullah dalam setiap peperangan. Ia juga turut bersama kaum muslimin mencabut singasana Kisra Persia. Sa'id pernah diperintahkan Rasulullah memata-matai aktivitas musuh.
Ia wafat dalam usia 70 tahun (51H atau 671M) dan di makamkan di Baqi' Madinah.

9. 'Abdurrahman bin 'Auf
'Abdurrahman bin 'Auf Radhiyallahu'anhu termasuk tujuh orang yang pertama masuk Islam. Ia termasuk diantara sahabat Nabi yang mempunyai harta melimpah yang didapatkan dengan perniagaan.
Kesuksesannya tidak membuat ia lupa diri, ia selalu menafkahkan hartanya dijalan Allah. Bahkan saat ia diberitakan Rasulullah bahwa dirinya dijamin masuk surga, semangat sedekahnya makin membara. Tak kurang dari 40.000 dirham perak, 40.000 dirham emas, 500 kuda perang, dan 1.500 ekor unta ia sumbangkan untuk perjuangan Islam.Abdurrahman sempat berhijrah ke Habsyah sebanyak 2 kali. Ia wafat pada umur 72 tahun(32H atau 652M) di Baqi'

10. Abu 'Ubaidah bin Jarrah
Rasulullah pernah memberikan pernyataan tentang Abu 'Ubaidah Radhiyallahu'anhu. "Sesungguhnya setiap umat mempunyai orang kepercayaan, dan sesungguhnya kepercayaan umat ini adalah Abu 'Ubaidah," begitu kata Rasulullah. Abu 'Ubaidah orang yang amanah dan jujur dalam berperilaku.
Abu Ubaidah masuk Islam melalui perantara Abu Bakar Ash-Shiddik pada awal kerasulan nabi Muhammad SAW. Ia beberapa kali dipercaya Rasul memimpin peperangan. Ia wafat pada tahun 18H atau 639M.

Demikianlah 10 sahabat-sahabat Nabi yang dijamin masuk surga melalui hadist Nabi Muhammad Salollohu 'alaihi wassalam . Semoga kita termasuk golongan dibawah panji-panji mereka di [|]yaumil qiyamah[/|] nanti (amin).