Wednesday, January 20, 2010

Islam, Rahmatan Lil ‘Alamin


Benar bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin. Namun banyak orang menyimpangkan pernyataan ini kepada pemahaman-pemahaman yang salah kaprah. Sehingga menimbulkan banyak kesalahan dalam praktek beragama bahkan dalam hal yang sangat fundamental, yaitu dalam masalah aqidah.

Pernyataan bahwa Islam adalah agamanya yang rahmatan lil ‘alamin sebenarnya adalah kesimpulan dari firman Allah Ta’ala,

وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ

“Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 107)

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam diutus dengan membawa ajaran Islam, maka Islam adalah rahmatan lil’alamin, Islam adalah rahmat bagi seluruh manusia.

Secara bahasa,

الرَّحْمة: الرِّقَّةُ والتَّعَطُّفُ

rahmat artinya kelembutan yang berpadu dengan rasa iba (Lihat Lisaanul Arab, Ibnul Mandzur). Atau dengan kata lain rahmat dapat diartikan dengan kasih sayang. Jadi, diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam adalah bentuk kasih sayang Allah kepada seluruh manusia.

Penafsiran Para Ahli Tafsir


1. Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dalam Tafsir Ibnul Qayyim:

“Pendapat yang lebih benar dalam menafsirkan ayat ini adalah bahwa rahmat disini bersifat umum. Dalam masalah ini, terdapat dua penafsiran:

Pertama: Alam semesta secara umum mendapat manfaat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.

Orang yang mengikuti beliau, dapat meraih kemuliaan di dunia dan akhirat sekaligus.

Orang kafir yang memerangi beliau, manfaat yang mereka dapatkan adalah disegerakannya pembunuhan dan maut bagi mereka, itu lebih baik bagi mereka. Karena hidup mereka hanya akan menambah kepedihan adzab kelak di akhirat. Kebinasaan telah ditetapkan bagi mereka. Sehingga, dipercepatnya ajal lebih bermanfaat bagi mereka daripada hidup menetap dalam kekafiran.

Orang kafir yang terikat perjanjian dengan beliau, manfaat bagi mereka adalah dibiarkan hidup didunia dalam perlindungan dan perjanjian. Mereka ini lebih sedikit keburukannya daripada orang kafir yang memerangi Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.

Orang munafik, yang menampakkan iman secara zhahir saja, mereka mendapat manfaat berupa terjaganya darah, harta, keluarga dan kehormatan mereka. Mereka pun diperlakukan sebagaimana kaum muslimin yang lain dalam hukum waris dan hukum yang lain.

Dan pada umat manusia setelah beliau diutus, Allah Ta’ala tidak memberikan adzab yang menyeluruh dari umat manusia di bumi. Kesimpulannya, semua manusia mendapat manfaat dari diutusnya Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.

Kedua: Islam adalah rahmat bagi setiap manusia, namun orang yang beriman menerima rahmat ini dan mendapatkan manfaat di dunia dan di akhirat. Sedangkan orang kafir menolaknya. Sehingga bagi orang kafir, Islam tetap dikatakan rahmat bagi mereka, namun mereka enggan menerima. Sebagaimana jika dikatakan ‘Ini adalah obat bagi si fulan yang sakit’. Andaikan fulan tidak meminumnya, obat tersebut tetaplah dikatakan obat”

2. Muhammad bin Ali Asy Syaukani dalam Fathul Qadir:

“Makna ayat ini adalah ‘Tidaklah Kami mengutusmu, wahai Muhammad, dengan membawa hukum-hukum syariat, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia tanpa ada keadaan atau alasan khusus yang menjadi pengecualian’. Dengan kata lain, ’satu-satunya alasan Kami mengutusmu, wahai Muhammad, adalah sebagai rahmat yang luas. Karena kami mengutusmu dengan membawa sesuatu yang menjadi sebab kebahagiaan di akhirat’ ”

3. Muhammad bin Jarir Ath Thabari dalam Tafsir Ath Thabari:

“Para ahli tafsir berbeda pendapat tentang makna ayat ini, tentang apakah seluruh manusia yang dimaksud dalam ayat ini adalah seluruh manusia baik mu’min dan kafir? Ataukah hanya manusia mu’min saja? Sebagian ahli tafsir berpendapat, yang dimaksud adalah seluruh manusia baik mu’min maupun kafir. Mereka mendasarinya dengan riwayat dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhu dalam menafsirkan ayat ini:

من آمن بالله واليوم الآخر كتب له الرحمة في الدنيا والآخرة , ومن لم يؤمن بالله ورسوله عوفي مما أصاب الأمم من الخسف والقذف

“Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, ditetapkan baginya rahmat di dunia dan akhirat. Namun siapa saja yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, bentuk rahmat bagi mereka adalah dengan tidak ditimpa musibah yang menimpa umat terdahulu, seperti mereka semua di tenggelamkan atau di terpa gelombang besar”

dalam riwayat yang lain:

تمت الرحمة لمن آمن به في الدنيا والآخرة , ومن لم يؤمن به عوفي مما أصاب الأمم قبل

“Rahmat yang sempurna di dunia dan akhirat bagi orang-orang yang beriman kepada Rasulullah. Sedangkan bagi orang-orang yang enggan beriman, bentuk rahmat bagi mereka adalah dengan tidak ditimpa musibah yang menimpa umat terdahulu”

Pendapat ahli tafsir yang lain mengatakan bahwa yang dimaksud adalah orang-orang beriman saja. Mereka membawakan riwayat dari Ibnu Zaid dalam menafsirkan ayat ini:

فهو لهؤلاء فتنة ولهؤلاء رحمة , وقد جاء الأمر مجملا رحمة للعالمين . والعالمون هاهنا : من آمن به وصدقه وأطاعه

“Dengan diutusnya Rasulullah, ada manusia yang mendapat bencana, ada yang mendapat rahmah, walaupun bentuk penyebutan dalam ayat ini sifatnya umum, yaitu sebagai rahmat bagi seluruh manusia. Seluruh manusia yang dimaksud di sini adalah orang-orang yang beriman kepada Rasulullah, membenarkannya dan menaatinya”

Pendapat yang benar dari dua pendapat ini adalah pendapat yang pertama, sebagaimana riwayat Ibnu Abbas. Yaitu Allah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam sebagai rahmat bagi seluruh manusia, baik mu’min maupun kafir. Rahmat bagi orang mu’min yaitu Allah memberinya petunjuk dengan sebab diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi Wa sallam memasukkan orang-orang beriman ke dalam surga dengan iman dan amal mereka terhadap ajaran Allah. Sedangkan rahmat bagi orang kafir, berupa tidak disegerakannya bencana yang menimpa umat-umat terdahulu yang mengingkari ajaran Allah” (diterjemahkan secara ringkas).

4. Muhammad bin Ahmad Al Qurthubi dalam Tafsir Al Qurthubi

“Said bin Jubair berkata: dari Ibnu Abbas, beliau berkata:

كان محمد صلى الله عليه وسلم رحمة لجميع الناس فمن آمن به وصدق به سعد , ومن لم يؤمن به سلم مما لحق الأمم من الخسف والغرق

“Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam adalah rahmat bagi seluruh manusia. Bagi yang beriman dan membenarkan ajaran beliau, akan mendapat kebahagiaan. Bagi yang tidak beriman kepada beliau, diselamatkan dari bencana yang menimpa umat terdahulu berupa ditenggelamkan ke dalam bumi atau ditenggelamkan dengan air”

Ibnu Zaid berkata:

أراد بالعالمين المؤمنين خاص

“Yang dimaksud ’seluruh manusia’ dalam ayat ini adalah hanya orang-orang yang beriman” ”

5. Ash Shabuni dalam Shafwatut Tafasir

“Maksud ayat ini adalah ‘Tidaklah Kami mengutusmu, wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh makhluk’. Sebagaimana dalam sebuah hadits:

إنما أنا رحمة مهداة

“Sesungguhnya aku adalah rahmat yang dihadiahkan (oleh Allah)” (HR. Al Bukhari dalam Al ‘Ilal Al Kabir 369, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 2/596. Hadits ini di-shahih-kan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 490, juga dalam Shahih Al Jami’, 2345)

Orang yang menerima rahmat ini dan bersyukur atas nikmat ini, ia akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Allah Ta’ala tidak mengatakan ‘rahmatan lilmu’minin‘, namun mengatakan ‘rahmatan lil ‘alamin‘ karena Allah Ta’ala ingin memberikan rahmat bagi seluruh makhluknya dengan diutusnya pemimpin para Nabi, Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Beliau diutus dengan membawa kebahagiaan yang besar. Beliau juga menyelamatkan manusia dari kesengsaraan yang besar. Beliau menjadi sebab tercapainya berbagai kebaikan di dunia dan akhirat. Beliau memberikan pencerahan kepada manusia yang sebelumnya berada dalam kejahilan. Beliau memberikan hidayah kepada menusia yang sebelumnya berada dalam kesesatan. Inilah yang dimaksud rahmat Allah bagi seluruh manusia. Bahkan orang-orang kafir mendapat manfaat dari rahmat ini, yaitu ditundanya hukuman bagi mereka. Selain itu mereka pun tidak lagi ditimpa azab berupa diubah menjadi binatang, atau dibenamkan ke bumi, atau ditenggelamkan dengan air”

Pemahaman Yang Salah Kaprah

Permasalahan muncul ketika orang-orang menafsirkan ayat ini secara serampangan, bermodal pemahaman bahasa dan logika yang dangkal. Atau berusaha memaksakan makna ayat agar sesuai dengan hawa nafsunya. Diantaranya pemahaman tersebut adalah:

1. Berkasih sayang dengan orang kafir

Sebagian orang mengajak untuk berkasih sayang kepada orang kafir, tidak perlu membenci mereka, mengikuti acara-acara mereka, enggan menyebut mereka kafir, atau bahkan menyerukan bahwa semua agama sama dan benar, dengan berdalil dengan ayat:

وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ

“Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi alam semesta” (QS. Al Anbiya: 107)

Padahal bukan demikian tafsiran dari ayat ini. Allah Ta’ala menjadikan Islam sebagai rahmat bagi seluruh manusia, namun bentuk rahmat bagi orang kafir bukanlah dengan berkasih sayang kepada mereka. Bahkan telah dijelaskan oleh para ahli tafsir, bahwa bentuk rahmat bagi mereka adalah dengan tidak ditimpa musibah besar yang menimpa umat terdahulu. Inilah bentuk kasih sayang Allah terhadap orang kafir, dari penjelasan sahabat Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu.

Bahkan konsekuensi dari keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah membenci segala bentuk penyembahan kepada selain Allah, membenci bentuk-bentuk penentangan terhadap ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam, serta membenci orang-orang yang melakukannya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka” (QS. Al-Mujadalah: 22)

Namun perlu dicatat, harus membenci bukan berarti harus membunuh, melukai, atau menyakiti orang kafir yang kita temui. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim dalam tafsir beliau di atas, bahwa ada orang kafir yang wajib diperangi, ada pula yang tidak boleh dilukai.

Menjadikan surat Al Anbiya ayat 107 sebagai dalil pluralisme agama juga merupakan pemahaman yang menyimpang. Karena ayat-ayat Al Qur’an tidak mungkin saling bertentangan. Bukankah Allah Ta’ala sendiri yang berfirman:

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإِسْلامُ

“Agama yang diridhai oleh Allah adalah Islam” (QS. Al Imran: 19)

Juga firman Allah Ta’ala:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Al Imran: 85)

Orang yang mengusung isu pluralisme mungkin menafsirkan ‘Islam’ dalam ayat-ayat ini dengan ‘berserah diri’. Jadi semua agama benar asalkan berserah diri kepada Tuhan, kata mereka. Cukuplah kita jawab bualan mereka dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam:

الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا

”Islam itu engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, engkau mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya” (HR. Muslim no.8)

Justru surat Al Anbiya ayat 107 ini adlalah bantahan telak terhadap pluralisme agama. Karena ayat ini adalah dalil bahwa semua manusia di muka bumi wajib memeluk agama Islam. Karena Islam itu ‘lil alamin‘, diperuntukkan bagi seluruh manusia di muka bumi. Sebagaimana dijelaskan Imam Ibnul Qayyim di atas: “Islam adalah rahmat bagi setiap manusia, namun orang yang beriman menerima rahmat ini dan mendapatkan manfaat di dunia dan di akhirat. Sedangkan orang kafir menolaknya”.

2. Berkasih sayang dalam kemungkaran

Sebagian kaum muslimin membiarkan orang-orang meninggalkan shalat, membiarkan pelacuran merajalela, membiarkan wanita membuka aurat mereka di depan umum bahkan membiarkan praktek-praktek kemusyrikan dan enggan menasehati mereka karena khawatir para pelaku maksiat tersinggung hatinya jika dinasehati, kemudian berkata : “Islam khan rahmatan lil’alamin, penuh kasih sayang”. Sungguh aneh.

Padahal bukanlah demikian tafsir surat Al Anbiya ayat 107 ini. Islam sebagai rahmat Allah bukanlah bermakna berbelas kasihan kepada pelaku kemungkaran dan membiarkan mereka dalam kemungkarannya. Sebagaiman dijelaskan Ath Thabari dalam tafsirnya di atas, “Rahmat bagi orang mu’min yaitu Allah memberinya petunjuk dengan sebab diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi Wa sallam memasukkan orang-orang beriman ke dalam surga dengan iman dan amal mereka terhadap ajaran Allah”.

Maka bentuk kasih sayang Allah terhadap orang mu’min adalah dengan memberi mereka petunjuk untuk menjalankan perinta-perintah Allah dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah, sehingga mereka menggapai jannah. Dengan kata lain, jika kita juga merasa cinta dan sayang kepada saudara kita yang melakukan maksiat, sepatutnya kita menasehatinya dan mengingkari maksiat yang dilakukannya dan mengarahkannya untuk melakukan amal kebaikan.

Dan sikap rahmat pun diperlukan dalam mengingkari maksiat. Sepatutnya pengingkaran terhadap maksiat mendahulukan sikap lembut dan penuh kasih sayang, bukan mendahulukan sikap kasar dan keras. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam bersabda:

إن الرفق لا يكون في شيء إلا زانه . ولا ينزع من شيء إلا شانه

“Tidaklah kelembutan itu ada pada sesuatu, kecuali akan menghiasnya. Tidaklah kelembutan itu hilang dari sesuatu, kecuali akan memperburuknya” (HR. Muslim no. 2594)

3. Berkasih sayang dalam penyimpangan beragama

Adalagi yang menggunakan ayat ini untuk melegalkan berbagai bentuk bid’ah, syirik dan khurafat. Karena mereka menganggap bentuk-bentuk penyimpangan tersebut adalah perbedaan pendapat yang harus ditoleransi sehingga merekapun berkata: “Biarkanlah kami dengan pemahaman kami, jangan mengusik kami, bukankah Islam rahmatan lil’alamin?”. Sungguh aneh.

Menafsirkan rahmat dalam surat Al Anbiya ayat 107 dengan kasih sayang dan toleransi terhadap semua pemahaman yang ada pada kaum muslimin, adalah penafsiran yang sangat jauh. Tidak ada ahli tafsir yang menafsirkan demikian.

Perpecahan ditubuh ummat menjadi bermacam golongan adalah fakta, dan sudah diperingatkan sejak dahulu oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Dan orang yang mengatakan semua golongan tersebut itu benar dan semuanya dapat ditoleransi tidak berbeda dengan orang yang mengatakan semua agama sama. Diantara bermacam golongan tersebut tentu ada yang benar dan ada yang salah. Dan kita wajib mengikuti yang benar, yaitu yang sesuai dengan ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Bahkan Ibnul Qayyim mengatakan tentang rahmat dalam surat Al Anbiya ayat 107: “Orang yang mengikuti beliau, dapat meraih kemuliaan di dunia dan akhirat sekaligus”. Artinya, Islam adalah bentuk kasih sayang Allah kepada orang yang mengikuti golongan yang benar yaitu yang mau mengikuti ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.

Pernyataan ‘biarkanlah kami dengan pemahaman kami, jangan mengusik kami’ hanya berlaku kepada orang kafir. Sebagaimana dinyatakan dalam surat Al Kaafirun:

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

“Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku‘”

Sedangkan kepada sesama muslim, tidak boleh demikian. Bahkan wajib menasehati bila saudaranya terjerumus dalam kesalahan. Yang dinasehati pun sepatutnya lapang menerima nasehat. Bukankah orang-orang beriman itu saling menasehati dalam kebaikan?

وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍإِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran” (QS. Al ‘Ashr: 1 – 3)

Dan menasehati orang yang berbuat menyimpang dalam agama adalah bentuk kasih sayang kepada orang tersebut. Bahkan orang yang mengetahui saudaranya terjerumus ke dalam penyimpangan beragama namun mendiamkan, ia mendapat dosa. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam:

إذا عملت الخطيئة في الأرض كان من شهدها فكرهها كمن غاب عنها . ومن غاب عنها فرضيها ، كان كمن شهدها

“Jika engkau mengetahui adanya sebuah kesalahan (dalam agama) terjadi dimuka bumi, orang yang melihat langsung lalu mengingkarinya, ia sama seperti orang yang tidak melihat langsung (tidak dosa). Orang yang tidak melihat langsung namun ridha terhadap kesalahan tersebut, ia sama seperti orang yang melihat langsung (mendapat dosa)” (HR. Abu Daud no.4345, dihasankan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud)

Perselisihan pendapat pun tidak bisa dipukul-rata bahwa semua pendapat bisa ditoleransi. Apakah kita mentoleransi sebagian orang sufi yang berpendapat shalat lima waktu itu tidak wajib bagi orang yang mencapai tingkatan tertentu? Atau sebagian orang kejawen yang menganggap shalat itu yang penting ‘ingat Allah’ tanpa harus melakukan shalat? Apakah kita mentoleransi pendapat Ahmadiyyah yang mengatakan bahwa berhaji tidak harus ke Makkah? Tentu tidak dapat ditoleransi. Jika semua pendapat orang dapat ditoleransi, hancurlah agama ini. Namun pendapat-pendapat yang berdasarkan dalil shahih, cara berdalil yang benar, menggunakan kaidah para ulama, barulah dapat kita toleransi.

4. Menyepelekan permasalahan aqidah

Dengan menggunakan ayat ini, sebagian orang menyepelekan dan enggan mendakwahkan aqidah yang benar. Karena mereka menganggap mendakwahkan aqidah hanya akan memecah-belah ummat dan menimbulkan kebencian sehingga tidak sesuai dengan prinsip bahwa Islam adalah rahmatan lil ‘alamin.

Renungkanlah perkataan Ash Shabuni dalam menafsirkan rahmatan lil ‘alamin: “Beliau Shallallahu ‘alaihi Wa sallam memberikan pencerahan kepada manusia yang sebelumnya berada dalam kejahilan. Beliau memberikan hidayah kepada menusia yang sebelumnya berada dalam kesesatan. Inilah yang dimaksud rahmat Allah bagi seluruh manusia”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam menjadi rahmat bagi seluruh manusia karena beliau membawa ajaran tauhid. Karena manusia pada masa sebelum beliau diutus berada dalam kesesatan berupa penyembahan kepada sesembahan selain Allah, walaupun mereka menyembah kepada Allah juga. Dan inilah inti ajaran para Rasul. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah saja, dan jauhilah Thaghut’ ” (QS. An Nahl: 36)

Selain itu, bukankah masalah aqidah ini yang dapat menentukan nasib seseorang apakah ia akan kekal di neraka atau tidak? Allah Ta’ala berfirman:

نَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun” (QS. Al Maidah: 72)

Oleh karena itu, adakah yang lebih urgen dari masalah ini?

Kesimpulannya, justru dakwah tauhid, seruan untuk beraqidah yang benar adalah bentuk rahmat dari Allah Ta’ala. Karena dakwah tauhid yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam adalah rahmat Allah, maka bagaimana mungkin menjadi sebab perpecahan ummat? Justru kesyirikanlah yang sebenarnya menjadi sebab perpecahan ummat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

“Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” (QS. Ar Ruum: 31-32)

Pemahaman Yang Benar

Berdasarkan penafsiran para ulama ahli tafsir yang terpercaya, beberapa faedah yang dapat kita ambil dari ayat ini adalah:

Di utusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam sebagai Rasul Allah adalah bentuk kasih sayang Allah kepada seluruh manusia.
Seluruh manusia di muka bumi diwajibkan memeluk agama Islam.
Hukum-hukum syariat dan aturan-aturan dalam Islam adalah bentuk kasih sayang Allah Ta’ala kepada makhluk-Nya.
Seluruh manusia mendapat manfaat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam
Rahmat yang sempurna hanya didapatkan oleh orang yang beriman kepada ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam
Seluruh manusia mendapat manfaat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.
Orang yang beriman kepada ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam, membenarkan beliau serta taat kepada beliau, akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Orang kafir yang memerangi Islam juga mendapat rahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam, yaitu dengan diwajibkannya perang melawan mereka. Karena kehidupan mereka didunia lebih lama hanya akan menambah kepedihan siksa neraka di akhirat kelak.
Orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum musliminjuga mendapat rahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Yaitu dengan dilarangnya membunuh dan merampas harta mereka.
Secara umum, orang kafir mendapat rahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam berupa dihindari dari adzab yang menimpa umat-umat terdahulu yang menentang Allah. Sehingga setelah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam, tidak akan ada kaum kafir yang diazab dengan cara ditenggelamkan seluruhnya atau dibenamkan ke dalam bumi seluruhnya atau diubah menjadi binatang seluruhnya.
Orang munafik yang mengaku beriman di lisan namun ingkar di dalam hati juga mendapat rahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Mereka mendapat manfaat berupa terjaganya darah, harta, keluarga dan kehormatan mereka. Mereka pun diperlakukan sebagaimana kaum muslimin yang lain dalam hukum waris dan hukum yang lain. Namun di akhirat kelak Allah akan menempatkan mereka di dasar neraka Jahannam.
Pengutusan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam menjadi rahmat karena beliau telah memberikan pencerahan kepada manusia yang awalnya dalam kejahilan dan memberikan hidayah kepada manusia yang awalnya berada dalam kesesatan berupa peribadatan kepada selain Allah.
Sebagian ulama berpendapat, rahmat dalam ayat ini diberikan juga kepada orang kafir namun mereka menolaknya. Sehingga hanya orang mu’min saja yang mendapatkannya.
Sebagain ulama berpendapat, rahmat dalam ayat ini hanya diberikan orang mu’min.
Semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua, yang dengan sebab rahmat-Nya tersebut kita dikumpulkan di dalam Jannah-Nya.

Alhamdulillahiladzi bini’matihi tatimmush shalihat..


Penulis: Yulian Purnama

Artikel www.muslim.or.id

Tuesday, January 12, 2010

Panduan Praktis Tata Cara Wudhu


Segala puji hanya kembali dan milik Allah Tabaroka wa Ta’ala, hidup kita, mati kita hanya untuk menghambakan diri kita kepada Dzat yang tidak membutuhkan sesuatu apapun dari hambanya. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah, Muhammad bin Abdillah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam, beserta keluarga dan para sahabat beliau radhiyallahu ‘anhum.

Kedudukan wudhu dalam sholat

Wudhu merupakan suatu hal yang tiada asing bagi setiap muslim, sejak kecil ia telah mengetahuinya bahkan telah mengamalkannya. Akan tetapi apakah wudhu yang telah kita lakukan selama bertahun-tahun atau bahkan telah puluhan tahun itu telah benar sesuai dengan apa yang diajarkan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam? Karena suatu hal yang telah menjadi konsekwensi dari dua kalimat syahadat bahwa ibadah harus ikhlas mengharapkan ridho Allah dan sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam. Demikian juga telah masyhur bagi kita bahwa wudhu merupakan syarat sah sholat[1], yang mana jika syarat tidak terpenuhi maka tidak akan teranggap/terlaksana apa yang kita inginkan dari syarat tersebut. Sebagaimana sabda Nabi yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam,

« لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ »

“Tidak diterima sholat orang yang berhadats sampai ia berwudhu”.[2]

Demikian juga dalam juga Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kepada kita dalam KitabNya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki”. (QS Al Maidah [5] : 6).

Maka marilah duduk bersama kami barang sejenak untuk mempelajari shifat/tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam.

Pengertian wudhu

Secara bahasa wudhu berarti husnu/keindahan dan nadhofah/kebersihan, wudhu untuk sholat dikatakan sebagai wudhu karena ia membersihkan anggota wudhu dan memperindahnya[3]. Sedangkan pengertian menurut istilah dalam syari’at, wudhu adalah peribadatan kepada Allah ‘azza wa jalla dengan mencuci empat anggota wudhu[4] dengan tata cara tertentu. Jika pengertian ini telah dipahami maka kita akan mulai pembahasan tentang syarat, hal-hal wajib dan sunnah dalam wudhu secara ringkas.

Tata Cara Wudhu secara Global

Adapun tata cara wudhu secara ringkas berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dari Humroon budak sahabat Utsman bin Affan rodhiyallahu ‘anhu[5],

عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ ، فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِى الْوَضُوءِ ، ثُمَّ تَمَضْمَضَ ، وَاسْتَنْشَقَ ، وَاسْتَنْثَرَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ، ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلاَثًا ، ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا وَقَالَ « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Dari Humroon -bekas budak Utsman bin Affan-, suatu ketika ‘Utsman memintanya untuk membawakan air wudhu (dengan wadahpent.), kemudian ia tuangkan air dari wadah tersebut ke kedua tangannya. Maka ia membasuh kedua tangannya sebanyak tiga kali, lalu ia memasukkan tangan kanannya ke dalam air wudhu kemudian berkumur-kumur, lalu beristinsyaq dan beristintsar. Lalu beliau membasuh wajahnya sebanyak tiga kali, (kemudian) membasuh kedua tangannya sampai siku sebanyak tiga kali kemudian menyapu kepalanya (sekali sajapent.) kemudian membasuh kedua kakinya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengatakan, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam berwudhu dengan wudhu yang semisal ini dan beliau shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan, “Barangsiapa yang berwudhu dengan wudhu semisal ini kemudian sholat 2 roka’at (dengan khusyuked.)dan ia tidak berbicara di antara wudhu dan sholatnya[6] maka Allah akan ampuni dosa-dosanya yang telah lalu”[7].

Dari hadits yang mulia ini dan beberapa hadits yang lain dapat kita simpulkan tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam secara ringkas sebagai berikut[8],

Berniat wudhu (dalam hati) untuk menghilangkan hadats.
Mengucapkan basmalah (bacaan bismillah).
Membasuh dua telapak tangan sebanyak 3 kali.
Mengambil air dengan tangan kanan kemudian memasukkannya ke dalam mulut dan hidung untuk berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air dalam hidung). Kemudian beristintsar (mengeluarkan air dari hidung) dengan tangan kiri sebanyak 3 kali.
Membasuh seluruh wajah dan menyela-nyelai jenggot sebanyak 3 kali.
Membasuh tangan kanan hingga siku bersamaan dengan menyela-nyelai jemari sebanyak 3 kali kemudian dilanjutkan dengan yang kiri.
Menyapu seluruh kepala dengan cara mengusap dari depan ditarik ke belakang, lalu ditarik lagi ke depan, dilakukan sebanyak 1 kali, dilanjutkan menyapu bagian luar dan dalam telinga sebanyak 1 kali.
Membasuh kaki kanan hingga mata kaki bersamaan dengan menyela-nyelai jemari sebanyak 3 kali kemudian dilanjutkan dengan kaki kiri.
Syarat-Syarat Wudhu[9]

Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan hafidzahullah menyebutkan syarat wudhu ada tujuh[10], yaitu

Islam,
Berakal,
Tamyiz[11],
Berniat[12], (letak niat ini ketika hendak akan melakukan ibadah tersebut[13],pent.)
Air yang digunakan adalah air yang bersih dan bukan air yang diperoleh dengan cara yang haram,
Telah beristinja’[14] & istijmar[15] lebih dulu (jika sebelumnya memiliki keharusan untuk istinja’ dan istijmar dari hadats),
Tidak adanya sesuatu hal yang mencegah air sampai ke kulit.
Kami tidak menyebutkan dalil tentang hal di atas karena kami menganggap hal ini telah ma’ruf dikalangan kaum muslimin.

Wajib Wudhu

Membaca bismillah ketika hendak wudhu, sebagaimana sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi was sallam,
« لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ »

“Tidak ada sholat bagi orang yang tidak berwudhu, dan tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala (bismillah) ketika hendak berwudhu”.[16]

Membasuh wajah, termasuk dalam membasuh wajah adalah berkumur-kumur, istinsyaq dan istintsar[17]. Para ‘ulama mengatakan batasan bagian wajah yang dibasuh adalah mulai dari atas ujung dahi (awal tempat tumbuhnya rambut) sampai bagian bawah jenggot dan batas kiri kanan adalah telinga[*][18].
Adapun yang dimaksud dengan istinsyaq adalah sebagaimana yang dikatakan Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqolaniy rohimahullah, “Memasukkan air ke hidung dengan menghisapnya sampai ke ujungnya, sedangkan istintsar adalah kebalikannya”[19]. Dalil tentang hal ini sebagaimana yang firman Allah ‘azza wa jalla,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajah”. (QS Al Maidah [5] : 6).

Sebagaimana dalam ilmu ushul fiqh[20] perintah dalam perkara ibadah memberikan konsekwensi wajib. Maka membasuh wajah dalam wudhu adalah wajib. Sedangkan dalil yang menunjukkan wajibnya berkumur-kumur, istinsyaq dan istintsar adalah ayat di atas yang memerintahkan kita untuk membasuh wajah, sedangkan mulut dan hidung merupakan bagian dari wajah. Demikian juga hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,

« إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ مِنَ الْمَاءِ ثُمَّ لْيَنْتَثِرْ »

“Jika salah seorang dari kalian hendak berwudhu maka beristinsyaqlah di hidungnya dengan air kemudian beristintsarlah”.[21]

Dalil khusus dalam masalah kumur-kumur adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,

« إِذَا تَوَضَّأْتَ فَمَضْمِضْ »

“Jika engkau hendak wudhu, maka berkumur-kumurlah”[22].

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rohimahullah mengatakan, “Cara berkumur-kumur, istinsyaq dan istintsar dilakukan bersamaan (satu kali jalan), maka setengah air digunakan untuk berkumur-kumur dan sisanya untuk istinsyaq dan istintsar”.[23]

Menyela-nyelai jenggot, dalil tentang hal ini adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu,
كَانَ إِذَا تَوَضَّأَ أَخَذَ كَفًّا مِنْ مَاءٍ فَأَدْخَلَهُ تَحْتَ حَنَكِهِ فَخَلَّلَ بِهِ لِحْيَتَهُ

وَقَالَ « هَكَذَا أَمَرَنِى رَبِّى عَزَّ وَجَلَّ »

“Merupakan kebiasaan (Nabi shallallahu ‘alaihi was sallampent. ) jika beliau akan berwudhu, beliau mengambil segenggaman air kemudian beliau basuhkan (ke wajahnyapent) sampai ketenggorokannya kemudian beliau menyela-nyelai jenggotnya”. Kemudian beliau mengatakan, “Demikianlah cara berwudhu yang diperintahkan Robbku kepadaku”[24].

Dan cara menyela-nyelai jenggot adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam di atas yaitu dengan menyela-nyelainya bersamaan dengan membasuh wajah[25].

Membasuh kedua tangan sampai siku, dalilnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla,
إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ

“Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku”. (QS Al Maidah [5] : 6).

Demikian juga hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,

« ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمَرْفِقِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى إِلَى الْمَرْفِقِ ثَلاَثًا »

“Kemudian beliau membasuh tangannya yang kanan sampai siku sebanyak tiga kali, kemudian membasuh tangannya yang kiri sampai siku sebanyak tiga kali”[26].

Menyapu[27] kepala dengan air, kedua telinga termasuk dalam bagian kepala[28]. Dalilnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla,
وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ

“Dan sapulah kepalamu”. (QS Al Maidah [5] : 6).

Perintah dalam ayat ini menunjukkan hukum menyapu kepala adalah wajib bahkan hal ini diklaim ijma’ oleh An Nawawi Asy Syafi’i rohimahullah[29]. Demikian juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,

« ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ بِيَدَيْهِ ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ ، بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ ، حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ ، ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْمَكَانِ الَّذِى بَدَأَ مِنْهُ »

“Kemudian beliau membasuh mengusap kepala dengan tangannya,(dengan carapent.) menyapunya ke depan dan ke belakang. Beliau memulainya dari bagian depan kepalanya ditarik ke belakang sampai ke tengkuk kemudian mengembalikannya lagi ke bagian depan kepalanya”[30].

Hadits ini menunjukkan bagaimana cara mengusap kepala[31] yang Allah perintahkan dalam surat Al Maidah ayat 6 di atas. Demikian juga hadits ini juga dalil bahwa yang bagian kepala yang dihusap dalam ayat di atas adalah seluruh kepala/rambut[32] dan inilah pendapat Al Imam Malik rohimahullah demikian juga hal ini merupakan pendapat Al Imam Al Bukhori rohimahullah sebagaimana dalam kitab shahihnya. Jadi mengusap kepala bukanlah hanya sebagian (hanya ubun-ubun) sebagaimana anggapan sebagian orang. Sedangkan dalil bahwa menyapu kedua telinga termasuk dalam menyapu kepala adalah sabda Nabi ’alaihish sholatu was salam,

« الأُذُنَانِ مِنَ الرَّأْسِ »

“Kedua telinga merupakan bagian dari kepala”.[33]

Lalu cara menyapu kedua telinga adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,

« ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ وَأُذُنَيْهِ بَاطِنِهِمَا بِالسَّبَّاحَتَيْنِ وَظَاهِرِهِمَا بِإِبْهَامَيْهِ »

“kemudian beliau menyapu kedua telinga sisi dalamnya dengan dua telunjuknya dan sisi luarnya dengan kedua jempolnya”.[34]

Adapun untuk cara mengusap kepala dan kedua telinga dengan air, untuk perempuan sama seperti untuk laki-laki sebagaimana yang dikatakan oleh An Nawawi Asy Syafi’i rohimahullah demikian juga hal ini merupakan pendapat Imam Syafi’i rohimahullah sendiri dan dinukil oleh Al Bukhori rohimahullah dalam kitab shohihnya dari Sa’id bin Musayyib rohimahullah [35].

Membasuh kedua kaki hingga mata kaki. Dalil hal ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“(basuh) kaki-kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki”.

(QS Al Maidah [5] : 6).

Demikian juga hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,

« ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ »

“Kemudian beliau membasuh kedua kakinya hingga dua mata kaki”[36].

Membasuh kedua mata kaki hukumnya wajib karena Allah sebutkan dengan lafadz/bentuk perintah, dan hukum asal perintah dalam masalah ibadah adalah wajib. Adapun cara membasuhnya adalah sebagaimana yang disabdakan beliau alaihish sholatu was salam,

« إِذَا تَوَضَّأَ دَلَكَ أَصَابِعَ رِجْلَيْهِ بِخِنْصَرِهِ »

“Jika beliau shallallahu ‘alaihi was sallam berwudhu, beliau menggosok jari-jari kedua kakinya dengan dengan jari kelingkingnya”[37].

Demikian juga pendapat Al Ghozali rohimahullah, namun beliau qiyaskan dengan cara istinja’, sebagaimana yang dinukilkan oleh Al ‘Amir Ash Shon’ani rohimahullah[38].

Muwalah
Muwalah[39] adalah berturut-turut dalam membasuh anggota-anggota wudhu dalam artian membasuh anggota wudhu lainnya sebelum anggota wudhu (yang sebelumnya telah dibasuh pent.) mengering dalam kondisi/waktu normal[40].

Dalil wajibnya hal ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku”. (QS Al Maidah [5] : 6).

Sisi pendalilannya sebagai berikut, jawab syarat (dari kalimat syarat yang ada dalam ayat inipent.) merupakan suatu yang berurutan dan tidak boleh diakhirkan[41]. Adapun dalil dari Sunnah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam berwudhu dengan tidak memisahkan membasuh anggota wudhu (yang satu dengan yang lainnyapent.) dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam yang diriwayatkan dari sahabat Umar bin Khottob rodhiyallahu ‘anhu

أَنَّ رَجُلاً تَوَضَّأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفُرٍ عَلَى قَدَمِهِ فَأَبْصَرَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « ارْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ ». فَرَجَعَ ثُمَّ صَلَّى

“Bahwasanya ada seorang laki-laki berwudhu dan meninggalkan bagian yang belum dibasuh sebesar kuku pada kakinya. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam melihatnya maka Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan, “Kembalilah (berwudhupent.) perbaguslah wudhumu”.[42]

Hal ini merupakan pendapat Imam Syafi’i dalam perkataannya yang lama, serta pendapat Al Imam Ahmad dalam riwayat yang masyhur dar beliau[43].

Sunnah Wudhu

Bersiwak[44], hal sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
« لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ »

“Seandainya jika tidak memberatkan ummatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak pada setiap hendak berwudhu”[45].

Mencuci kedua tangan tiga kali ketika hendak berwudhu, sunnah ini lebih ditekankan ketika bangun dari tidur atau dengan kata lain hukumnya wajib. Dalil yang menunjukkan bahwa mencuci tangan ketika hendak berwudhu sunnah adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ ، فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ….. ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا

Dari Humroon budaknya Utsman bin Affan, (ketika ia menjadi budaknya Utsmanpent.) suatu ketika beliau memintanya untuk membawakan air wudhu (dengan wadahpent.), kemudian aku tuangkan air dari wadah tersebut ke kedua tangan beliau. Maka ia membasuh tangannya sebanyak tiga kali……kemudian beliau berkata, “Aku dahulu melihat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam berwudhu dengan wudhu seperti yang aku peragakan ini”[46].

Hal ini ditetapkan sebagai sunnah dan bukan wajib sebab Utsman rodhiyallahu ‘anhu melakukannya karena melihat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam melakukannya. Semata-mata perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam yang dicontoh para sahabat menunjukkan hukum anjuran atau sunnah[47]. Kemudian dalil yang menunjukkan wajibnya mencuci tangan ketika bangun dari tidur adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,

«وَإِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَغْسِلْ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهَا فِى وَضُوئِهِ ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ »

“Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka hendaklah ia mencuci tangannya sebelum ia memasukkan tangannya ke air wudhu, karena ia tidak tahu di mana tangannya bermalam”.

Jika ada yang bertanya apakah hal ini hanya berlaku pada tidur di malam hari saja atau umum? Maka jawabannya adalah sebagaimana yang disampaikan Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam di atas yaitu semua tidur yang menyebabkan orang tidak tahu di mana tangannya berada ketika ia tidur. Dan inilah pendapat yang dipilih oleh Al Imam Asy Syafi’i rohimahullah, demikian juga mayoritas ‘ulama[48].

Bersungguh-sungguh dalam beristinsyaq dan berkumur-kumur ketika tidak sedang berpuasa[49]. Dalilnya adalah sabda Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam,
« بَالِغْ فِى الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمًا »

“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq kecuali jika kalian sedang berpuasa”[50].

Mendahulukan membasuh anggota wudhu yang kanan. Dalilnya adalah sabda Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam,
« كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَيُحِبُّ التَّيَمُّنَ فِى طُهُورِهِ إِذَا تَطَهَّرَ »

“Adalah kebiasaan Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam sangat menyukai mendahulukan kanan dalam thoharoh (berwudhupent.)”[51].

Membasuh anggota wudhu sebanyak 2 kali atau 3 kali. Dalil bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam membasuh anggota wudhunya 2 kali adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Zaid,
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ

“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam berwudhu (membasuh anggota wudhunya sebanyakpent.) dua kali-dua kali.[52]”

Dalil bahwa beliau membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali adalah hadits yang diriwayatkan Humroon dari tentang wudhu Utsman bin Affan rodhiyallahu ‘anhu ketika melihat cara wudhu Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam,

عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ ، فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ…. ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا…

Dari Humroon budaknya Utsman bin Affan, (ketika ia menjadi budaknya Utsmanpent.) suatu ketika beliau memintanya untuk membawakan air wudhu (dengan wadahpent.), kemudian aku tuangkan air dari wadah tersebut ke tangan beliau. Maka ia membasuh tangannya sebanyak 3 kali…kemudian dia membasuh wajahnya sebanyak 3 kali….[53]

Hal ini sering beliau lakukan pada anggota wudhu selain pada mengusap kepala, berdasarkan salah satu riwayat hadits Abdullah bin Zaid rodhiyallahu ‘anhu di atas yang juga dalam shohihain,

ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً

“Kemudian beliau memasukkan tangannya ke dalam wadah air lalu menyapu kepalanya ke arah depan dan belakang sebanyak 1 kali”[54].

Namun demikian dianjurkan juga menyapu kepala sebanyak tiga kali[55], namun hal ini dianjurkan dengan catatan tidak dilakukan terus menerus berdasarkan salah satu riwayat hadits yang diriwayatkan Humroon tentang cara wudhu Utsman bin Affan rodhiyallahu ‘anhu ketika beliau melihat cara wudhu Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam,

وَمَسَحَ رَأْسَهُ ثَلاَثًا ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلاَثًا ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ هَكَذَا

Beliau (Utsman bin Affan pent.)menyapu kepalanya tiga kali kemudian membasuh kakinya tiga kali, kemudian beliau berkata, “Aku melihat Rosulullah shallallahu ‘alaihi was sallam berwudhu dengan wudhu seperti ini”[56].

Tertib, yang dimaksud tertib di sini adalah membasuh anggota wudhu sesuai tempatnya (urutan yang ada dalam ayat wudhupent.)[57]. Hal ini kami cantumkan di sini sebagai sebuah sunnah bukan wajib dalam wudhu dengan alasan hadits Al Miqdam bin Ma’dikarib Al Kindiy rodhiyallahu ‘anhu,
أُتِىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثًا ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ثَلاَثًا وَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ثُمَّ غَسَلَ ذِرَاعَيْهِ ثَلاَثًا ثَلاَثًا ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ وَأُذُنَيْهِ ظَاهِرِهِمَا وَبَاطِنِهِمَا

“Rosulullah shallallahu ‘alaihi was sallam melakukan wudhu dengan membasuh tangannya tiga kali kemudian berkumur-kumur dan istinsyaq tiga kali, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kakinya tiga kali, kemudian menyapu kepalanya dan telinga bagian luar maupun dalam”[58].

Berdo’a ketika telah selesai berwudhu. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
« مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ – أَوْ فَيُسْبِغُ – الْوُضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ إِلاَّ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ ».

“Tidaklah salah seorang dari kalian berwudhu dan ia menyempurnakan wudhunya kemudian membaca, “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah” melainkan akan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang jumlahnya delapan, dan dia bisa masuk dari pintu mana saja ia mau”[59].

At Tirmidzi menambahkan lafafdz,

اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

“Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termsuk orang-orang yang selalu mensucikan diri”[60].

Sholat dua raka’at setelah wudhu. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam,
« مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ »

“Barangsiapa berwudhu sebagaimana wudhuku ini, kemudian sholat 2 raka’at (dengan khusyuked.) setelahnya dan ia tidak berbicara di antara keduanya[61], maka akan diampuni seluruh dosanya yang telah lalu”[62].

Demikianlah akhir tulisan ini, mudah-mudahan bermanfaat bagi kami sebagai tambahan ‘amal dan sebagai tambahan ilmu bagi pembaca sekalian serta berbuah ‘amal bagi kita semua. Allahu a’lam bish showab

Ketika rintik-rintik hujan membasahi ranah pogung, 1 Dzul Hijjah 1430 H

Penulis: Aditya Budiman

Muroja’ah: M. A. Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id


--------------------------------------------------------------------------------
[1] Bahkan hal ini diklaim ijma’oleh An Nawawi rohimahullah [lihat Al Minhaaj Syarh Shohih Muslim oleh An Nawawi rohimahullah hal. 98/III cetakan Darul Ma’rifah, Beirut dengan tahqiq dari Syaikh Kholil Ma’mun Syihaa]
[2] HR. Bukhori no. 135, Muslim no. 225.

[3] Lihat Al Minhaaj Syarh Shohih Muslim oleh An Nawawi rohimahullah hal. 95/III. Hal senada juga dikatakan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqolaniy rohimahullah dalam Fathul Baari hal. 214/I.

[4] Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rohimahullah mengatakan, “Penyebut empat anggota wudhu dalam hal ini hanyalah maksudnya adalah penyebutan sebagian namum yang diinginkan adalah seluruh anggota wudhu”. [lihat Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’ hal. 110/I, terbitan Al Kitabul ‘Alimiy, Beirut, Lebanon.]Atau bisa kita katakan sebagai majas part pro toto dalam istilah bahasa Indonesia.

[5] Hadits ini merupakan salah satu hadits pokok dalam masalah tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam.

[6] Akan datang penjelasannya insya Allah.

[7] HR. Bukhori no. 159,Muslim no. 226.

[8] Lihat Shohih Fiqhis Sunnah oleh Abu Maalik Kamaal bin Sayyid Salim hal. 111/I, terbitan Maktabah Tauqifiyah.

[9] Kami menempuh cara menulis seperti ini (membedakan mana perkara yang sunnah dan wajib) bukanlah berarti tidak ingin meniru wudhu Nabi secara menyeluruh akan tetapi agar ‘amal kita bisa memiliki nilai tambah jika berhadapan dua hal yang sama-sama baik, misalnya hal yang wajib dan sunnah ataupun 2 hal yang sunnah namun salah satu lebih ditekankan. Allahu A’lam.

[10] Lihat Al Mulakhoshul Fiqhiy hal. 24 oleh Syaikh DR. Sholeh bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan hafidzahullah cetakan Dar Ibnul Jauziy Riyadh.

[11] Tolak ukur tamyiz adalah sebagaimana yang dikatakan Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam adalah berumur 7 tahun dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 495 dan dinyatakan hasan shohih oleh Al Albani rohimahullah dalam takhrij beliau untuk Sunan Abu Dawud.

[12] Yang kami maksudkan dengan niat adalah azam/keinginan yang ada dalam hati untuk berwuhu karena ingin melaksanakan perintah Allah dan RosullNya shallallahu ‘alaihi was sallam, Ibnu Taimiyah rohimahullah mengatakan, “Niat dalam seluruh ibadah tempatnya di hati bukan di lisan dan hal ini telah disepakati para ‘ulama kaum muslimin, semisal dalam ibadah thoharoh, sholat, zakat, puasa, haji, membebaskan budak, jihad, dan lain-lain. Seandainya ada seorang yang melafadzkan niat dan hal itu berbeda dengan niat yang ada dalam hatinya maka yang menjadi tolak ukur berpahala atau tidaknya amal adalah niat yang ada dalam hatinya bukan yang ada di lisannya”.[lihat Al Fatawatul Qubro oleh Ibnu Taimiyah, dengan tahqiq Husnain Muhammad Makhluf hal. 87/II, terbitan Darul Ma’rifah, Beirut Lebanon]. yang senada juga dikatakan oleh Al Imam An Nawawi Asy Syafi’i rohimahullah lihat Qowaid wa Fawaid minal ‘Arbain An Nawawiyah oleh Syaikh Nadzim Muhammad Shulthon hal. 30 cetakan Darul Hijroh, Riyadh, KSA demikian juga beliau isyaratkan dalam Kitabnya At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 50 dengan tahqiq dari Syaikh Abu Abdillah Ahmad bin Ibrohim Abul ‘Ainain cetakan Maktabah Ibnu Abbas Kairo, Mesir. Mudah-mudahan dengan penjelasan ringkas ini pembaca bisa memahami defenisi niat yang benar.

[13] Lihat Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’ hal. 127/I

[14] Membersihkan sesuatu yang keluar dari dua jalur kemaluan dengan air. [lihat Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’ hal. 69/I ]

[15] Membersihkan sesuatu yang keluar dari dua jalur kemaluan dengan tiga buah batu atau dengan selainnya [lihat Manjaahus Salikin oleh Syaikh Abdurrohman bin Nashir As Sa’diy rohimahullah hal. 38 cetakan Darul Wathon, Riyadh, KSA].

[16] HR. Ibnu Hibban no. 399, At Tirmidzi no. 26, Abu Dawud no. 101, Al Hakim no. 7000, Ad Daruquthni no. 232. Hadits ini dinilai shohih oleh Al Albani rohimahullah dalam Shohihul Jami’ no. 7514, bahkan Syaikh Abu Ishaq Al Huwainiy membuat satu juz (kitab yang khusus membahas satu hadits) dan beliau menshohihkan hadits ini. Akan tetapi status hadits ini diperselisihkan para ulama di antara yang mendhoifkannya ‘Ali bin Abu Bakr Al Haitsami rohimahullah dalam Majmu’ Az Zawaid hal. 780/IX terbitan Darul Fikr, Beirut dan penulis Shohih Fiqhis Sunnah dalam takhrij beliau untuk hadits ini.

[17] Lihat Al Wajiz fi Fiqhil Kitab was Sunnah oleh Syaikh DR. Abdul Adzim bin Badawiy Al Kholafiy hafidzahullah hal. 38 Dar Ibnu Rojab Kairo, Mesir.

[18] Lihat Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’ hal. 131-132/I, dan tambahan dari Shohih Fiqhis Sunnah hal. 113/I.

[19] Lihat Fathul Baari hal. 78/X.

[20] Lihat Mandzumah Ushulil Fiqh wa Qowa’idih oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rohimahullah hal. 103 cetakan Dar Ibnul Jauziy Riyadh,KSA.

[21] HR. Muslim no. 237.

[22] HR. Abu Dawud no. 144, hadits ini dinyatakan shohih oleh Al Albani dalam takhrij Beliau untuk Sunan Abu Dawud.

[23] Lihat Ats Tsamrul Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitaab oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rohimahullah hal. 10/I cetakan Ghiroos, Kuwait.

[24] HR. Abu Dawud no. 145, Al Baihaqi no. 250 dinyatakan shohih oleh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 92.

[25] Lihat tanda [*] dalam tulisan ini.

[26] HR. Bukhori no. 1832 dan Muslim no. 226.

[27] Perbedaan antara menghapus/menyapu dan membasuh adalah bahwa pada menghapus/menyapu tidak ada mengalirkan air ke tempat yang akan dihapus namun cukup dengan membasahi tangan dengan air dan menyapukan tangan tersebut ke kepala. [Lihat Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’ hal. 116/I.]

[28] Lihat Al Wajiz fi Fiqhil Kitab was Sunnah oleh Syaikh DR. Abdul Adzim bin Badawiy Al Kholafiy hafidzahullah hal. 38 Dar Ibnu Rojab Kairo, Mesir.

[29] Lihat Al Minhaaj Syarh Shohih Muslim oleh An Nawawi rohimahullah hal. 102/III.

[30] HR. Bukhori no. 185, Muslim 235.

[31] Namun merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam juga membasuhnya dari arah belakang ke depan. Sebagaimana akan kami cantumkan haditsnya dalam pokok bahasan Membasuh anggota wudhu sebanyak 2 kali atau 3 kali dalam tulisan ini insya Allah ta’ala.

[32] Lihat penjelasan masalah ini di Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’ hal. 117/I.

[33] HR. Abu Dawud no.134, At Tirmidzi no. 37, Ibnu Majah no. 478, dan lain-lain. Hadits ini dinyatakan shohih oleh Al Albani rahmatullah ‘alaihi dalam Ash Shohihah no. 36. Lihat juga penjelasan tentang takhrij hadits ini dalam Subulus Salaam Al Mausulatu ilaa Bulughil Maroom oleh Al ‘Amir Ash Shon’ani rohimahullah hal. 206/I dengan tahqiq dari Syaikh Muhammad Shubhi Hasan Halaaq cetakan Dar Ibnul Jauziy, Riyadh, KSA. Di sini muhaqqiq kitab ini menjelaskan panjang lebar tentang hadits ini yang kesimpulannya hadits ini shohih.

[34] HR. An Nasa’i no. 102, dinyatakan hasan shohih oleh Al Albani dalam takhrij beliau untuk Sunan Nasa’i.

[35] [lihat Al Majmu’ oleh An Nawawi rohimahullah hal. 409/I Asy Syamilah]. Dan hal ini sesuai dengan kaidah fiqh keumuman hukum dalam syari’at antara laki-laki dan perempuan selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya pada salah satu dari keduanya, [lihat Ma’alim Ushulil Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah oleh Syaikh DR. Muhammad bin Husain bin Hasan Al Jaizaniy hafidzahullah hal. 418, cetakan Dar Ibnul Jauziy, Riyadh, KSA].

[36] HR. Bukhori no. 185, Muslim no. 235.

[37] HR. Tirmidzi no. 40, Abu Dawud no. 148, hadits ini dinyatakan shohih oleh Al Albani dalam takhrij beliau untuk Sunan At Tirmidzi.

[38] Lihat Subulus Salaam Al Mausulatu ilaa Bulughil Maroom oleh Al ‘Amir Ash Shon’ani rohimahullah hal. 196/I dengan tahqiq dari Syaikh Muhammad Shubhi Hasan Halaaq cetakan Dar Ibnul Jauziy, Riyadh, KSA.

[39] Lihat Shohih Fiqhis Sunnah hal. 121/I.

[40] Dalam kondisi/waktu normal maksudnya adalah jika tidak ada angin yang berhembus, dalam kondisi cuaca yang sangat panas (sehingga air wudhu dengan cepat mengering), atau sangat dingin. [lihat Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’ hal. 120/I.]

[41] Lihat Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’ hal. 119/I.

[42] HR. Mulsim no. 243.

[43] Lihat dari Shohih Fiqhis Sunnah hal. 121/I.

[44] Al Amir Ash Shon’ani rohimahullah mengatakan, “Siwak yang dimaksud dalam istilah para ulama adalah penggunaan potongan kayu atau selainnya pada gigi untuk menghilangkan kotoran kuning pada mulut”. [Lihat Subulus Salaam Al Mausulatu ilaa Bulughil Maroom hal. 175/I], lihat juga tulisan kami di www.alhijroh.co.cc dengan judul “siwak dan mewarnai uban”.

[45] HR. Tirmidzi no. 22, Abu Dawud no. 37, dinilai shohih oleh Al Albani dalam takhrij beliau untuk Sunan At Tirmidzi.

[46] HR. Bukhori no. 159,Muslim no. 226.

[47] Lihat Ma’alim Ushulil Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah hal. 124.

[48] Lihat Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maroom oleh Syaikh Abullah Alu Bassaam rohimahullah hal. 215/I cetakan Maktabah Sawaadiy, Mekkah, KSA.

[49] Lihat penjelasan mengapa perintah di sini tidak dimaknai wajib di Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maroom hal. 218/I.

[50] HR. Abu Dawud no. 2368, Al Hakim no. 525 dinyatakan shohih oleh Al Albani dalam takhrij beliau untuk Sunan Abu Dawud demikian juga Adz Dzahabi.

[51] HR. Bukhori 168, Muslim no. 268.

[52] HR. Bukhori 158.

[53] HR. Bukhori 164, Muslim no. 226.

[54] HR. Bukhori 186.

[55] Pendapat inilah yang dipilih oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rohimahullah di Ats Tsamrul Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitaab hal.11/I, demikian juga Syaikh DR. Abdul Adzim bin Badawiy Al Kholafiy hafidzahullah Al Wajiz fi Fiqhil Kitab was Sunnah hal. 41.

[56] HR. Abu Dawud no. 107 dan dinyatakan hasan shohih oleh Al Albani rohimahullah dalam takhrij beliau untuk Sunan Abu Dawud.

[57] Lihat Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’ hal. 118/I.

[58] HR. Abu Dawud no. 121, dinyatakan shohih oleh Al Albani rohimahullah dalam takhrij beliau untuk Sunan Abu Dawud.

[59] HR. Muslim no. 234.

[60] HR. Tirmidzi no. 55 dan dinyatakan shohih oleh Al Albani dalam takhrij beliau untuk Sunan Tirmidzi.

[61] An Nawawi rohimahullah mengatakan, “yang dimaksud dengan tidak berbicara diantara keduanya yaitu tidak berbicara dalam masalah dunia yang tidak ada hubungannya dengan sholat”. [lihat Al Minhaaj Syarh Shohih Muslim hal. 103/III]

[62] HR. Bukhori no. 159, Muslim no. 226.

Monday, January 11, 2010

Mengenal Dasar-dasar Keimanan


Alhamdulillah wa sholatu wa salaam ‘ala Nabiyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in.
Salah satu realita yang cukup memprihatinkan pada saat sekarang ini, adalah kondisi kaum muslimin yang mulai tidak peduli terhadap ajaran agama Islam, terutama terhadap perkara aqidah. Sebagian besar kaum muslimin saat ini lebih disibukkan dengan usaha-usaha perbaikan dan pembangunan fisik, peningkatan ekonomi umat, kesejahteraan kaum muslimin dan lain sebagainya, yang pada hakikatnya seluruh jerih payah tersebut tidak membawa banyak perubahan bagi kaum muslimin.
Mereka lupa bahwa perkara yang harus dibenahi pertama kali dari umat ini adalah perkara aqidah dan pembenaran iman. Bukankah perkara yang pertama kali diserukan oleh para rasul Allah kepada umatnya, termasuk Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah perkara aqidah?
Allah ta’ala berfirman,
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“Dan sungguh Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut”. (QS. An Nahl : 36)
Setiap rasul tidaklah diutus oleh Allah ta’ala melainkan dalam rangka pembenaran dan pelurusan aqidah umat. Setiap kitab tidaklah diturunkan oleh Allah ta’ala melainkan dalam rangka menjelaskan aqidah yang selamat dan menjelaskan segala perkara yang dapat membatalkan atau menguranginya. Dan setiap manusia tidaklah diciptakan melainkan karena tujuan ini. Inilah hakikat kunci kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. (Lihat Al Irsyad ila Shahihil I’tiqad, hal. 9)
Landasilah Amal Ibadah dengan Iman
Sah dan tidaknya amalan seorang hamba, ditentukan dengan benar atau tidaknya keimanannya dan keadaan hatinya.
Allah ta’ala berfirman,
أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَىٰ تَقْوَىٰ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَىٰ شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ

“Maka apakah orang-orang yang membangun bangunan (masjid) atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-Nya adalah lebih baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh , lalu (bangunan) tersebut roboh bersama dia ke dalam neraka jahannam.” (QS. At Taubah :109)
Syaikh As Sa’diy rahimahullah menjelaskan dalam tafsirnya tatkala menafsirkan ayat tersebut, “Maksud dari membangun bangunan (amal ibadah) atas dasar taqwa adalah ‘atas dasar niat yang sholeh dan keikhlasan kepada Allah’. (Taisir Karimirrahman, hal 352)
Dan beliau rahimahullah juga mengatakan, “Sesungguhnya iman merupakan syarat sah dan diterimanya amal sholeh. Dan sebuah amal tidaklah dikatakan sebagai amal yang sholeh melainkan jika didasari dengan iman.” (Taisir Karimirrahman, hal 449)
Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa yang hendak meninggikan bangunannya, maka hendaklah dia mengokohkan pondasinya dan memberikan perhatian penuh terhadapnya. Sesungguhnya kadar tinggi bangunan yang bisa dia bangun adalah sebanding dengan kekuatan pondasi yang dia buat. Amalan manusia adalah ibarat bangunan dan pondasinya adalah iman” (Al Fawa’id, hal. 229)
Kemudian beliau melanjutkan, “Adapun pondasi tersebut mencakup dua perkara : Pertama adalah pengenalan yang baik seorang hamba kepada Allah ‘Azza wa Jalla, seluruh perintah-Nya, nama dan kepada sifat-sifat-Nya yang mulia, dan yang kedua adalah ketundukan yang sempurna kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Al Fawa’id, hal 229-230)
Oleh karena itu, hendaklah seorang muslim memberi perhatian untuk memperbaiki keimanannya dan apa yang diyakini oleh hatinya dan berusaha meninggalkan berbagai bentuk keraguan yang dapat mengurangi dan membatalkan keimanannya.
Sufyan Ibnu ‘Uyainah rahimahullahu berkata, “Ulama-ulama terdahulu biasa saling mengirim nasehat satu dengan yang lainnya, ‘Barang siapa yang memperbaiki apa yang tersembunyi dalam hatinya, maka Allah akan memperbaiki apa yang nampak dari dirinya, dan barang siapa yang memperbaiki hubungannya dengan Allah, maka Allah akan memperbaiki hubungannya dengan para manusia’”[1]
Iman, Sumber Kebahagiaan di Dunia dan di Akhirat
Allah ta’ala berfirman,
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barang siapa yang beramal sholeh, baik laki-laki maupun perempuan, dan dia adalah seorang yang beriman, maka Kami akan memberikan kehidupan yang baik, dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik, dari pada apa yang telah mereka kerjakan.”(QS. An Nahl : 97)
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kehidupan yang baik di dunia adalah lapangnya dada dan tenangnya hati. Walaupun seorang mukmin sedang dilanda musibah yang sangat berat, maka dia akan tetap merasakan kehidupan yang baik, karena kebahagiaan yang hakiki adalah apa yang dirasakan oleh hatinya, yaitu kelapanganan dada dan ketenangan hati. Dan nikmat yang semacam ini tidaklah didapatkan oleh orang-orang yang tidak beriman (orang kafir).[2]
Syaikh As Sa’diy rahimahullah berkata, “Sebab yang paling agung dan paling mendasar yang dapat menyebabkan manusia memperoleh kebahagiaan, adalah iman dan amalan sholih”. Kemudian beliau membawakan ayat di atas (An Nahl : 97) dan mengatakan, “Allah ta’ala telah mengkhabarkan dan menjanjikan bagi orang yang menggabungkan antara iman dan amalan sholeh, bahwa mereka akan mendapatkan kehidupan yang baik di dunia dan balasan yang lebih baik ketika di dunia maupun kelak di alam yang abadi (kampung akhirat)”[3]
Oleh karena itu, apa yang menghalangi dan membuat kita enggan untuk segera membenarkan dan meluruskan iman dan keyakinan kita? Bukankah Allah subhaanahu wa ta’ala telah menawarkan janji berupa kebahagiaan hidup bagi orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya iman? Sesungguhnya Allah tidak akan menyelisihi janji-Nya. Allahul Muwaffiq.
Iman pun Membutuhkan Bukti dan Realisasi
Sebelum membahas banyak tentang sub judul ini, ada baiknya apabila kita mengenal apa yang dimaksudkan dengan kata “iman”. Al Azhari berkata, ”Ahli ilmu dari kalangan pakar bahasa sepakat bahwa yang dimaksudkan dengan iman secara bahasa adalah ‘at tashdiq’ (pembenaran/keyakinan)”[4]
Adapun secara istilah makna iman adalah keyakinan dalam hati, yang diucapkan melalui lisan dan diamalkan dengan anggota badan. Pengertian semacam ini merupakan ijma’ (kesepakatan) ahlussunnah wal jama’ah.
Sebagai mana dikatakan oleh Imam Syafi’i rahimahullahu, “…dan telah menjadi kesepakatan di kalangan para shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka, bahwa yang dimaksud dengan iman adalah perkataan, amal perbuatan, dan niat (keyakinan di dalam hati), dan tidaklah seseorang diberi balasan pahala melainkan karena ketiga hal tersebut”.[5]
Imam Al Ajuri rahimahullahu membuat sebuah bab dalam kitab beliau Asy Syari’ah, “Bab : Sesungguhnya iman adalah pembenaran dan keyakinan dalam hati, pengakuan dengan lisan, dan pengamalan dengan anggota badan. Dan seseorang tidak disebut beriman melainkan jika mengumpulkan ketiga unsur iman tersebut.”[6]
Inilah keimanan yang hakiki, terpatri kokoh di dalam hati seorang mukmin, terpancar dari lisannya dan tercermin dari tingkah laku dan perbuatannya. Terkumpul pada dirinya tiga hal, keyakinan, pengakuan dan pengamalan, satu dengan lainnya tidak terpisahkan.
Sahl bin Abdillah At Tustury rahimahullahu berkata, “Iman adalah perkataan, amalan, niat dan sunnah. Karena barangsiapa yang hanya mengumpulkan perkataan tanpa disertai amalan, maka ini adalah bentuk kekafiran, jika hanya mengumpulkan perkataan dan perbuatan tanpa disertai niat (keyakinan) maka ini adalah bentuk kemunafikan, dan jika hanya terkumpul perkataan, perbuatan, dan niat tanpa disertai sunnah, maka ini adalah bid’ah”.[7]
Mengenal Rukun Iman
Rukun iman yang harus diyakini oleh seorang mukmin ada enam. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya oleh Malaikat Jibril ‘alaihis salam tentang iman, beliau shallallahu wa sallam bersabda,
أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ
“Iman adalah engkau beriman kepada Allah, kepada malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya,kepada para rasul-Nya, kepada hari akhir dan engkau beriman terhadap taqdir (ketetapan) Allah, baik (ketetapan) yang baik maupun yang buruk”[8]
Inilah pondasi yang sangat mendasar dalam Islam, yang keenam hal tersebut disebut dengan “rukun iman”, pondasi yang harus dibenahi sebelum kita membenahi perkara-perkara lainnya dari kehidupan ini. Masing-masing rukun iman tersebut membutuhkan penjelasan tersendiri. Semoga Allah memberikan kemudahan dalam membahas rukun iman lain secara lebih lengkap. Allahul Muwwafiq. Washallallahu ‘ala Nabiyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam.
Penulis: Abu Fauzan Hanif Nur Fauzi
Muroja’ah: M. A. Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id


[1]
[1] Diriwayatkan oleh Hinad bin Sirriy dalam Kitab Az Zuhud, Al Wakii’ dalam Az Zuhud dan Abu Nu’aim dalam Hilyah (kami mengutip dari Kitab Mukhtashor Al Iman Al Kabir, Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, hal. 31, Maktabah Darul Minhaj)
[2]
[2] Kitabul ‘Ilmi, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin
[3]
[3] Al Wasailul Mufidah Lil Hayyatis Sa’iidah, Syaikh Abdurrahman As Sa’diy, As Syamilah.
[4]
[4] Tahdzib Lughah (15/513) (Penulis mengutip dari Kitab Mukhtashor Al Iman Al Kabir, Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, hal. 31, Maktabah Darul Minhaj)
[5]
[5] Sebagaimana disebutkan oleh Imam Al Lalika’I dalam syarah Ushul I’tiqad Ahli Sunnah wal jama’ah, hal. 1593.
[6]
[6] Asy Syari’ah (2/211)
[7]
[7] Lihat Mukhtashor Al Iman Al Kabir, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, Cet. Maktabah Darul Minhaj, hal. 94-95.
[8]
[8] HR. Muslim, dalam shahihnya no. 8, dari shahabat Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu

Keutamaan Menghidupkan Sunnah Rasul


Dari ‘Amr bin ‘Auf bin Zaid al-Muzani radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِى فَعَمِلَ بِهَا النَّاسُ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا
“Barangsiapa yang menghidupkan satu sunnah dari sunnah-sunnahku, kemudian diamalkan oleh manusia, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala orang-orang yang mengamalkannya, dengan tidak mengurangi pahala mereka sedikit pun“[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan besar bagi orang yang menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, terlebih lagi sunnah yang telah ditinggalkan kebanyakan orang. Oleh karena itu, Imam Ibnu Majah mencantumkan hadits ini dalam kitab “Sunan Ibnu Majah” pada Bab: “(Keutamaan) orang yang menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah ditinggalkan (manusia)”[2].
Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari berkata, “Orang muslim yang paling utama adalah orang yang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah ditinggalkan (manusia), maka bersabarlah wahai para pencinta sunnah (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), karena sesungguhnya kalian adalah orang yang paling sedikit jumlahnya (di kalangan manusia)”[3].
Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
- Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah segala sesuatu yang bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik ucapan, perbuatan maupun penetapan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam[4], yang ditujukan sebagai syariat bagi umat Islam[5].
- Arti “menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” adalah memahami petunjuk Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengamalkan dan menyebarkannya di kalangan manusia, serta menganjurkan orang lain untuk mengikutinya dan melarang dari menyelisihinya[6].
- Orang yang menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mendapatkan dua keutamaan (pahala) sekaligus, yaitu [1] keutamaan mengamalkan sunnah itu sendiri dan [2] keutamaan menghidupkannya di tengah-tengah manusia yang telah melupakannya.
Syaikh Muhammad bih Shaleh al-’Utsaimin -rahimahullah- berkata, “Sesungguhnya sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika semakin dilupakan, maka (keutamaan) mengamalkannya pun semakin kuat (besar), karena (orang yang mengamalkannya) akan mendapatkan keutamaan mengamalkan (sunnah itu sendiri) dan (keutamaan) menyebarkan (menghidupkan) sunnah di kalangan manusia”[7].
- Allah Ta’ala memuji semua perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menamakannya sebagai “teladan yang baik“, dalam firman-Nya,
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (balasan kebaikan pada) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS al-Ahzaab:21).
Ini menunjukkan bahwa orang yang meneladani sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti dia telah menempuh ash-shirathal mustaqim (jalan yang lurus) yang akan membawanya mendapatkan kemuliaan dan rahmat Allah Ta’ala[8].
- Ayat ini juga mengisyaratkan satu faidah yang penting untuk direnungkan, yaitu keterikatan antara meneladani sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kesempurnaan iman kepada Allah dan hari akhir, yang ini berarti bahwa semangat dan kesungguhan seorang muslim untuk meneladani sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan pertanda kesempurnaan imannya.
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di ketika menjelaskan makna ayat di atas, beliau berkata, “Teladan yang baik (pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) ini, yang akan mendapatkan taufik (dari Allah Ta’ala) untuk mengikutinya hanyalah orang-orang yang mengharapkan (rahmat) Allah dan (balasan kebaikan) di hari akhir. Karena (kesempurnaan) iman, ketakutan pada Allah, serta pengharapan balasan kebaikan dan ketakutan akan siksaan Allah, inilah yang memotivasi seseorang untuk meneladani (sunnah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam“[9].
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA
Artikel www.muslim.or.id


[1] HR Ibnu Majah (no. 209), pada sanadnya ada kelemahan, akan tetapi hadits ini dikuatkan dengan riwayat-riwayat lain yang semakna, oleh karena itu syaikh al-Albani menshahihkannya dalam kitab “Shahih Ibnu Majah” (no. 173).
[2] Kitab “Sunan Ibnu Majah” (1/75).
[3] Dinukil oleh imam al-Khatib al-Baghdadi dalam kitab “al-Jaami’ li akhlaaqir raawi” (1/168).
[4] Lihat kitab “Taujiihun nazhar ila ushuulil atsar” (1/40).
[5] Lihat muqaddimah kitab “al-Haditsu hujjatun binafsihi fil ‘aqa-idi wal ahkaam” (hal. 13).
[6] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (2/9) dan “Syarhu sunan Ibni Majah” (hal. 19).
[7] Kitab “Manaasikul hajji wal ‘umrah” (hal. 92).
[8] Lihat keterangan syaikh Abdurrahman as-Sa’di dalam tafsir beliau (hal. 481).
[9] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 481).

Bahaya Jimat


Segala puji hanyalah milik Allah. Dialah zat yang telah menyempurnakan nikmat-Nya untuk kita dan secara berturut-turut memberikan berbagai pemberian dan anugerah kepada kita.
Dia telah menjadikan umat ini, umat Islam sebaik-baik umat. Allah tunjukkan kepada kita jalan yang lurus dan agama yang benar. Segala puji hanyalah milik Allah baik di awal ataupun di akhir. Segala rasa syukur lahir ataupun batin juga hanya hak-Nya.
Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tanpa ada sekutu bagi-Nya.
Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menjelaskan tauhid dan rambu-rambunya serta menutup rapat-rapat segala jalan dan sarana yang bisa merusak tauhid secara total ataupun merusak kesempurnaan tauhid.
Semoga Allah memuji dan memberi keselamatan untuknya, keluarganya dan seluruh shahabatnya.
Semoga Allah memberikan balasan berupa kebaikan untuk beliau karena jasa beliau untuk kita secara khusus dan untuk Islam secara umum dengan sebaik-baik balasan.
Bertakwalah kepada Allah karena sesungguhnya bertakwa kepada Allah adalah asas kebahagiaan dan jalan menuju keberuntungan di dunia dan di akherat. Sadarilah bahwa Allah telah memberi nikmat yang sangat besar kepada kita dengan menunjuki kita agama ini dan menjadikan kita sebagai bagian dari umat Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Dialah yang telah mengajarkan kebaikan dan menunjuki umat manusia agar meniti jalan Allah yang lurus. Itulah agama yang Allah ridhoi untuk hamba-hamba-Nya. Allah tidak akan menerima agama dari mereka melainkan agama tauhid. Itulah agama Islam, agama yang mengajarkan keimanan, kebaikan, memenuhi janji dan ketulusan.
Agama ini dibangun di atas landasan berupa membersihkan agama dari berbagai penyimpangan dan kesesatan serta sikap menjauh dari jalan yang lurus. Agama ini membersihkan akal manusia dari berbagai khurafat dan mitos-mitos yang tidak benar karena tidak memiliki dalil dan hujjah dari Allah. Agama ini mengajak pemeluknya untuk bangkit menuju kedudukan dan derajat yang tinggi. Marilah kita memuji Allah karena nikmat berupa agama ini dan berdoalah kepada Allah agar Dia meneguhkan kita di atas agama ini hingga datangnya kematian.
Di antara anugerah Allah dengan agama ini yaitu agama yang mengajarkan tauhid dan memurnikan ibadah hanya untuk Allah adalah agama ini mengajari kita untuk hanya menggantungkan hati kepada Allah. Hati tunduk dan menghinakan diri serta berharap hanya kepada Allah semata, bukan yang lainnya.
Di antara bentuk syukur atas hidayah berupa meniti agama yang benar ini adalah adanya antusias yang besar dari masing-masing dari kita untuk menjaga diri agar tetap memegang agama ini, memberikan perhatian dengan baik dan menjauhi sejauh-jauhnya berbagai hal yang menghilangkan agama ini dari diri kita secara total ataupun sekedar mengurangi kesempurnaannya.
Makna tauhid yang merupakan asas agama ini adalah memurnikan seluruh amal untuk Allah semata. Tidak ada doa baik ketika senang maupun ketika susah kecuali kepada Allah. Tidak memohon bantuan, pertolongan, kesembuhan dan kesehatan kecuali kepada Allah. Dialah zat yang mengabulkan doa orang-orang yang berada dalam kondisi terjepit, menghilangkan kesusahan dan kesulitan. Di tangan-Nya kendali segala urusan. Tiada pencipta melainkan diri-Nya. Tiada yang pantas disembah melainkan Dia.
Di antara yang mengurangi kadar kesempurnaan tauhid, bahkan boleh jadi menghilangkannya secara total dan mencabut tauhid sampai ke akar-akarnya adalah bergantungnya hati kepada benang atau bentuk-bentuk jimat yang lain dengan harapan bisa mendatangkan manfaat dan mencegah mara bahaya. Hal ini termasuk kemusyrikan. Termasuk kemusyrikan adalah memakai jimat dengan berbagai bentuknya dengan harapan bisa mewujudkan manfaat ataupun mencegah mara bahaya.
Allah berfirman dalam al Qur’an,
قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ (٣٨)
Yang artinya, “Katakanlah, “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan mara bahaya kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan mara bahaya itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?. Katakanlah, “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri” (QS Az Zumar: 38).
Hati itu hanya boleh disandarkan kepada Allah. Memohon kesembuhan, tercegah ataupun hilangnya bala bencana hanya boleh kepada Allah. Dialah yang memberi, yang menahan rizki, meninggikan ataupun menurunkan derajat. Di tangan-Nyalah kendali segala urusan.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan kualitas sanad yang tidak mengapa dari Imron bin Hushain, Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- melarang ada seorang yang di tangannya ada gelang dari tembaga. Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- lantas menanyai orang itu, “Untuk apa ini?” “Untuk mengobati sakit loyo di tangan”, jawab orang tersebut. Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Buanglah”.
Dalam riwayat yang lain, “Lepaslah sesungguhnya benda tersebut hanya akan membuatmu semakin loyo. Andai kau mati dalam kondisi masih memakai benda tersebut maka engkau mati tidak dalam keadaan memeluk agama Muhammad”.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari ‘Uqbah bin ‘Amir, Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-bersabda, “Barang siapa yang memakai jimat maka Allah tidak akan mewujudkan keinginannya. Barang siapa yang memakai jimat untuk penenang hati maka Allah tidak akan menenangkannya”.
Dalam riwayat yang lain, “Barang siapa yang memakai jimat maka dia telah melakukan perbuatan kemusyrikan”.
Dalam sebuah hadits yang sahih, Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Sesungguhnya mantera-mantera, jimat dan pelet atau pengasihan adalah kemusyrikan”.
Renungkanlah hadits-hadits di atas. Hadits yang semakna dengan hadits di atas masih banyak lagi. Hadits-hadits ini adalah di antara bukti bahwa Nabi itu menginginkan kebaikan untuk umatnya. Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- menjelaskan hal di atas agar umat Islam tetap menjadi umat yang mulia karena menggantungkan hatinya kepada penciptanya dan bersandar kepada Rabbnya. Hanya mengharapkan kesembuhan dari Allah, tidak dari berbagai bentuk jimat baik yang terbuat dari manik-manik, kerang, tembaga, ataupun besi. Semua benda tersebut adalah ciptaan Allah yang tidak bisa menyelamatkan dirinya sendiri, terlebih lagi memberi manfaat ataupun mencegah mara bahaya dari yang lain.
Orang yang memakai berbagai bentuk jimat di atas tidak lepas dari dua kemungkinan:
Pertama, orang yang memakainya berkeyakinan bahwa benda itu sendiri yang mendatangkan manfaat ataupun menghilangkan mara bahaya. Benda itulah yang menyembuhkan atau menghilangkan bala bencana. Keyakinan semacam ini untuk benda-benda ini terhitung syirik besar yang membatalkan keislaman dengan kesepakatan seluruh ulama Islam. Dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut sangat jelas dan sebagiannya telah disebutkan.
Kedua, orang tersebut memakai benda-benda ini dengan keyakinan bahwa yang memberi nikmat ataupun bencana, yang memberi atau tidak memberi adalah Allah. Akan tetapi dia memakai benda-benda tersebut karena dia beranggapan bahwa benda tersebut sekedar sarana dan sebab kesembuhan. Jika demikian maka perbuatan ini tergolong syirik kecil yang menyebabkan hilangnya kesempurnaan tauhid yang hukumnya wajib. Sebagaimana diketahui bersama bahwa benda-benda ini bukanlah sarana kesembuhan baik secara syariat maupun menurut medis.
Oleh karena itu, setiap muslim memiliki kewajiban untuk ekstra hati-hati dan waspada serta benar-benar memperhatikan kemurnian tauhidnya dari segala pengrusak tauhid ataupun yang mengurangi kadar kesempurnaannya ataupun menghilangkan tauhid secara total. Dengan demikian hati tetap bergantung, bersandar dan bertawakal hanya kepada Allah, tidak kepada yang lainnya.
Di antara kebiasaan Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah jika ada orang sakit yang dibawa ke tempat Nabi maka beliau meruqyahnya dengan ucapan, “Ya Allah pemelihara manusia hilangkanlah penyakit. Sembuhkanlah, engkaulah yang memiliki kesembuhan. Tiada kesembuhan melainkan kesembuhan yang berasal dari-Mu dengan kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit sedikitpun”.
Ya Allah fahamkanlah kami dengan agama kami sendiri dan tunjukilah kami jalan yang lurus. Jauhkanlah kami dari kemusyrikan baik yang samar maupun yang nyata, besar ataupun kecil.
Ya Allah kami memohon perlindungan kepada-Mu jangan sampai kami menyekutukan-Mu dalam keadaan kami mengetahuinya dan kami memohon ampunan kepada-Mu untuk dosa yang tidak kami ketahui.
Ya Allah berilah kami taufik untuk melakukan apa yang Kau cintai dan Kau ridhoi.
Ampunilah dosa kami di masa silam maupun yang di masa yang akan datang.
Ampunilah kami, dosa orang tua kami dan dosa seluruh kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan dan seluruh orang yang beriman baik laki-laki maupun perempuan, baik yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal dunia. Sesungguhnya Engkau adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Khutbah Kedua
Segala puji itu milik Allah. Dialah dzat yang memiliki kebaikan yang sangat besar dan anugrah serta kedermawanan yang sangat luas.
Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tanpa ada sekutu baginya.
Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga Allah menyanjung dan memberi keselamatan untuknya, keluarganya yang merupakan manusia pilihan dan semua sahabatnya yang merupakan manusia-manusia yang bertakwa seiring silih bergantinya malam dan siang.
Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa termasuk jimat yang merupakan benda-benda yang digantung yang tidak benar karena tidak ada dalil pendukung dari syariat Allah yang dipakai oleh sebagian orang karena berkeyakinan bahwa benda tersebut bisa mendatangkan manfaat atau mencegah mara bahaya, suatu anggapan yang sama sekali tidak berdasar dalil adalah menggantungkan beberapa potongan kain yang berwarna hitam. Hal ini bisa kita saksikan pada sebagian mobil terutama mobil truk. Benda ini digantungkan pada bagian depan atau bagian belakang mobil. Orang yang melakukannya beranggapan bahwa benda tersebut bisa mencegah mara bahaya atau menyelamatkan mobil dari kecelakaan lalu lintas ataupun anggapan dan sangkaan palsu lainnya.
Ini semua timbul karena kebodohan dengan agama dan tidak mengetahui petunjuk al Qur’an dan sunah Nabi-Nya.
Di manakah akal mereka? Benda ini sama sekali tidaklah bisa memberi manfaat untuk mobil ataupun pemiliknya sedikit pun.
Perbuatan ini termasuk bergantung kepada selain Allah. Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Barang siapa yang menggantungkan seseuatu maka dia dipasrahkan kepada benda tersebut”. “Barang siapa yang memakai jimat maka Allah tidak akan mewujudkan keinginannya”. Demikianlah yang terdapat di dalam hadits-hadits yang sahih.
Para pemilik mobil tersebut hendaknya merasa takut kepada Allah dengan mewaspadai berbagai bentuk pelanggaran terhadap aturan agama dan perkara yang berseberangan dengan tauhid.
Para pemilik mobil-mobil tersebut ataupun para pimpinan perusahaan yang memiliki mobil-mobil tersebut berkewajiban untuk melarang para sopir yang awam dan bodoh dengan aturan agama untuk menggantungkan jimat tersebut.
Perbuatan ini tidak bermanfaat selain merusak agama dan menyebabkan cacatnya keyakinan yang benar.
Kita memohon kepada Allah agar Dia menunjuki kita keyakinan yang benar, memberi taufik kepada kita untuk mengikuti sunah Nabi-Nya, menjauhkan kita dari segala hal yang menyelisihi tauhid dan akidah yang lurus, menjadikan kita orang yang benar-benar bersandar dan bertawakal kepada Allah dan tidak memasrahkan diri kita kecuali kepada-Nya serta tidak memasrahkan diri kita kepada diri kita sendiri meski hanya sekejap mata. Sesungguhnya Dia itu mendengar doa dan tempat menggantungkan harapan yang tepat. Cukuplah Dia bagi kita dan Dia adalah sebaik-baik pelindung.
Hendaknya kalian mengucapkan sholawat dan salam untuk pemimpin para pembawa hidayah dan sebaik-baik dai, Muhammad bin Abdillah sebagaimana yang Allah perintahkan dalam kitab-Nya
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Yang artinya, “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya” (QS. Al Ahzab:56).
Ya Allah, berikanlah salawatmu, keselamatan dan berkah-Mu untuk hamba dan utusan-Mu nabi kami, Muhammad.
Ya Allah berikan ridhoMu untuk empat khulafaur rasyidin yang merupakan para pemimpin yang mendapatkan hidayah yaitu Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali. Demikian pula ya Allah berikanlah ridhoMu untuk semua shahabat dan tabiin serta semua orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari Kiamat nanti. Demikian juga berikanlah ridhoMu untuk kami dengan anugrah, kemurahan dan kebaikanMu, wahai zat yang maha pemurah.
Ya Allah muliakanlah Islam dan kaum muslimin.
Ya Allah muliakanlah Islam dan kaum muslimin.
Ya Allah muliakanlah Islam dan kaum muslimin dan hinakanlah kemusyrikan dan para pelakunya, hancurkanlah para musuh agama dan lindungilah daerah kaum muslimin wahai pemilik semesta alam.
Ya Allah, berikanlah rasa aman untuk kami di negeri kami sendiri dan perbaikilah para penguasa dan pemimpin kami.
Ya Allah, jadikanlah pemimpin kami adalah orang yang merasa takut dan bertakwa kepada-Mu serta mengikuti ridho-Mu wahai pemilik alam semesta.
Ya Allah, berilah taufik kepada penguasa kami untuk melakukan apa yang Kau cintai dan Kau ridhoi, bantulah mereka untuk melakukan kebaikan dan ketakwaan, bimbinglah perkataan dan tindak tanduk mereka, berilah mereka kesehatan badan dan afiat.
Ya Allah berikan taufik-Mu kepada semua penguasa kaum muslimin agar mengamalkan kitab-Mu dan mengikuti sunah Nabi-Mu, Muhammad – shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan jadikanlah mereka wujud kasih sayang-Mu untuk hamba-hamba-Mu yang beriman.
Ya Allah, berikanlah kepada jiwa kami ketakwaan. Sucikanlah jiwa kami. Engkau adalah sebaik-baik yang mensucikan jiwa karena Engkau adalah zat yang mengatur jiwa manusia.
Ya Allah, perbaikilah agama kami yang merupakan pegangan hidup kami. Perbaikilah dunia kami karena di sanalah kami hidup. Perbaikilah akherat kami karena ke sanalah kami akan kembali. Jadikanlah hidup kami di dunia ini sebagai tambahan kebaikan untuk kami dan jadikanlah kematian sebagai sarana istirahat kami dari berbagai keburukan.
Ya Allah, kami memohon kepada-Mu segala kebaikan yang perbendaharaannya ada di tangan-Mu dan ya Allah, kami memohon perlindungan dari segala keburukan yang perbendaharaannya ada di tangan-Mu serta jadikanlah semua takdir yang Kau tetapkan untuk kami adalah kebaikan.
Ya Allah perbaikilah hubungan di antara kami, satukanlah hati kami dan tunjukilah kami jalan-jalan menuju keselamatan, keluarkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya.
Berkahilah pendengaran kami, penglihatan kami, istri-istri kami, harta kami, anak keturunan kami dan jadikanlah kami orang-orang yang diberkahi dimana saja kami berada.
Ya Allah, ampunilah apa yang telah kami lakukan dan apa yang belum kami lakukan, apa yang kami lakukan dengan sembunyi-sembunyi maupun yang kami lakukan dengan terang-terangan, sikap berlebih-lebihan yang kami lakukan dan dosa yang Engkau lebih tahu dari pada kami. Engkaulah yang memajukan dan Engkaulah yang mengundurkan. Tiada sesembahan yang pantas disembah melainkan diri-Mu.
Wahai tuhan kami, sesungguhnya kami telah menganiaya diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni dan menyayangi kami tentu kami termasuk orang yang merugi.
Wahai tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia, kebaikan di akherat dan jagalah kami dari api neraka.
Wahai hamba-hamba Allah ingatlah Allah niscaya Allah akan mengingat kalian. Bersyukurlah atas nikmat-nikmat-Nya niscaya Dia akan memberi tambahan nikmat. Mengingat Allah itulah yang lebih besar dan Allah itu mengetahui apa yang kalian lakukan.
Khutbah Jumat Syaikh ‘Abdur Rozaq bin Abdul Muhsin Al Abad Al Badr pada tanggal 7 Jumadil Ula 1425 H
Penerjemah: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Tuesday, January 5, 2010

Belajar Efektif Menjelang Tes


Tips di bawah ini akan membantu kamu-kamu dalam menghadapi test atau ujian akhir. Yang penting, bukan working harder, tapi studying smarter.

1.Persingkat Catatan Pelajaran
Agar ujian bisa sukses, kunci pertama adalah cara kita mencatat pelajaran dari guru. Tinggalkan catatan pelajaran yang panjang dan bertele-tele. Sebaliknya, kita harus belajar hanya mencatat pokok-pokok kunci dari materi yang diberikan guru. Karena mencatat dan menulis tidak mungkin dilakukan pada saat yang sama, pada saat guru berhenti sebentar ketika mengajar, langsung buat pokok-pokok materi di buku atau kertas. Malamnya, sediakan waktu 5 menit setiap hari untuk membaca ulang catatan pokok-pokok pelajaran. Dijamin, kamu tidak akan terkantuk-kantuk membacanya. Mengerti Seluruh Materi Ujian Sehari sebelum ujian dimulai, langsung tanya guru materi apa saja yang kamu masih tidak begitu paham. Mungkin proses kimia, pembuatan matriks atau beda novel dan cerber. Apapun. Tanyakan segera. Dengan cara ini, kamu secara psikologis sudah siap mental karena meskipun belum terhapalkan, secara konsep , tidak ada materi yang belum dipahami.

2.Pilih Waktu Belajar Yang Tepat.
Seringkali kita memutuskan untuk tidur dulu 1-2 jam sebelum bangun dan belajar, Salah Besar. Kenapa? Karena apabila kita belajar pada saat badan masih segar, paling bagus sebelum makan malam dan beberapa jam sesudahnya, proses belajar akan lebih cepat. Sehingga kita tidak perlu belajar sampai larut malam. Hasilnya, karena tidur cukup, pada saat kita mengerjakan tes keesokannya, badan jauh lebih segar dan ingatan lebih lancar. Dijamin.

3.Bentuk Kelompok Belajar
Walau kedengarannya kuno, metode kelompok belajar tetap efektif. Caranya , adalah kumpulkan 4-5 orang teman dalam satu kelompok belajar. Kemudian, bagi rata materi yang akan ditanyakan dalam tes kepada setiap anggota. Kemudian, setiap anggota diharuskan mempelajari materi yang telah dipilih hingga paham dan mengajarkan ulang ke anggota kelompok belajar lainnya. Setiap anggota harus benar-benar mengerti topik yang diajarkan salah seorang temannya sebelum pindah giliran. Dengan cara ini, dijamin kamu tidak akan mengantuk. Karena suasana belajar, yang memang sedikit membosankan, akan jauh lebih fun.

4.Pilih Tempat Belajar Yang Tenang
Kunci lainnya dalam belajar adalah jangan pilih tempat belajar yang berisik dan banyak gangguan. Satu lagi, matikan televisi dan radio sewaktu belajar.

5.Pelajari Materi Yang Masih Belum Dipahami
Jangan buang-buang waktu mempelajar item yang sudah kamu kuasai. Ganti dengan memilih materi yang masih belum dimengerti dan pelajari terus sampai akhirnya kamu bisa membuat konsep dengan bahasa kamu sendiri.

6.Buat Rencana Belajar
Mulai belajar dengan membuat daftar target yang ingin kamu capai. Misal, 1. Baca ulang kesimpulan bab. 2. Menghapal Vocabulary. 3. Pilih satu konsep materi, seperti proses pencernaan hewan berkaki empat, dan buat target untuk bisa menjelaskan ulang konsep itu dengan lengkap. Setelah daftar target lengkap, mulai belajar sesuai urutan daftar. Hanya berpidah ke target nomor dua apabila target nomor satu telah tercapai.

7.Jangan Lupa Istirahat
Belajar tanpa jeda juga dilarang lho. Setiap 30-45 menit, berdiri,berjalan keliling ruangan atau kalau mau dance juga dibolehkan. Kalau mau nyemil, juga boleh asal jangan terlalu banyak. Setelah itu, kembali lagi ke buku. Terakhir, jangan stress. Just do your best. Kalau kamu sudah melakukan tip-tip diatas, sebenarnya kamu sudah memperbesar peluang untuk bisa mencapai skor yang bagus. Good Luck.

Monday, January 4, 2010

INTERNET OPTIMAL


Saya akan beritahu bagaimana membuka bandwith kita yang dibatasi itu, dengan cara "TWEAKING WINDOWS". Inilah caranya :


1. Masuk ke Menu Start
2. Pilih Run
3. Masukkan “gpedit.msc” tanpa tanda kutip
4. Tekan OK atau Enter
5. Pilih Computer Configuration
6. Pilih Administrative Templates
7. Masuk ke Network
8. Klik QoS Packet Scheduler
9. Pilihlah menu Limit Reservable Bandwidth
10. Ubah setting menjadi Enable
11. Bandwidth Limitnya diset ke 0
12. Aplly settingan tadi
12. Restart Windows anda

Efek 'Broken Home' Seorang Anak


VIVAnews - Seorang anak yang selalu hidup terisolir dalam konflik kedua orangtuanya, sangat berpontensi melakukan hal-hal negatif dan diluar batas.
Sebuah penelitian yang dilakukan di University of California, Los Angeles setelah mempelajari masalah dalam (kurang lebih) 2000 keluarga, membuktikan bahwa anak tetap menjadi korban 'empuk' dalam pertikaian rumah tangga.
Efek pertikaian ini, biasanya akan membuat si anak cenderung melakukan hal-hal negatif diluar kebiasaannya. Ketidakstabilan emosi yang disebabkan, akan membuat si anak mencoba menggunakan obat-obatan terlarang, mengonsumsi alkohol hingga melakukan seks bebas.
Untuk itu, berdasarkan observasi yang telah dilakukan selama 30 tahun, menyatakan bahwa kedua orangtua yang sudah tak lagi saling mencintai, sebaiknya jangan pernah hidup bersama dalam satu atap.
Hal ini hanya akan menyakiti hati dan mental sang anak. Seorang anak yang terus-menerus melihat pertengkaran orangtuanya, bisa menderita kelainan secara psikis dan gangguan perilaku, saat berhubungan dengan orang lain.
Profesor Kelly Musick, sekaligus penulis buku “Are Both Parents Always Better than One? Parental Conflict and Young Adult Well-Being”, mengungkap bahwa seorang anak yang terlahir dan besar dalam keluarga penuh konflik, cenderung menjadi bodoh secara akademis, dan tak sedikit juga yang akhirnya putus sekolah.
Ironisnya, dalam usia belia, mereka sudah mencoba untuk merokok, minum alkohol dan melakukan penyimpangan secara seksual.
Berdasarkan hal tersebut, Musick mengambil sebuah kesimpulan nyata, bahwa hidup dengan kedua orangtua lengkap takkan menjamin jiwa dan mental seorang anak. "Lebih baik anak hidup dan dibesarkan secara 'sehat' dengan orangtua tunggal dibanding harus dengan dua orangtua yang selalu bertengkar," begitu tulis Musick.