Saturday, April 4, 2009

Larangan Meniru Orang Kafir



Posted: 02 Apr 2009 08:03 PM PDT

Lonceng Nasrani, Terompet Yahudi

Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshor, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabipun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Robbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.” (HR. Abu Daud, shahih)

Hadits di atas adalah di antara sekian banyak hadits yang menunjukkan bahwa menyerupai orang kafir adalah terlarang.

Ketika Nabi tidak senang dengan terompet Yahudi yang ditiup dengan mulut dan lonceng Nasrani yang dibunyikan dengan tangan, beliau beralasan karena itu adalah perilaku orang-orang Yahudi dan Nasrani. Sedangkan alasan yang disebutkan setelah penilaian itu menunjukkan bahwa alasan tersebut adalah illah/motif hukum dari penilaian. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa Nabi melarang semua ciri khas Yahudi dan Nasrani. Padahal menurut sebagian sumber, terompet Yahudi itu diambil dari ajaran Nabi Musa. Di masa Nabi Musa orang-orang dikumpulkan dengan membunyikan terompet.

Sedangkan lonceng orang-orang Nasrani adalah buatan mereka sendiri dan bukan ajaran Nabi Isa. Bahkan mayoritas ajaran Nasrani itu buatan pendeta-pendeta mereka.

Motif hukum di atas menunjukkan bahwa suara lonceng dan terompet itu tetap terlarang di waktu kapan pun dibunyikan bahkan meski dibunyikan di luar waktu shalat. Dengan pertimbangan bahwa dua jenis suara tersebut merupakan simbol Yahudi dan Nasrani karena orang-orang Nasrani membunyikan lonceng dalam berbagai kesempatan, meski di luar waktu ibadah mereka.

Sedangkan simbol agama ini adalah suara adzan yang mengandung pemberitahuan dengan bacaan-bacaan dzikir. Dengannya pintu-pintu langit terbuka, setan lari terkentut-kentut dan rahmat Allah diturunkan.

Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Simbol agama Yahudi dan Nasrani ini telah dipakai oleh banyak umat Islam, baik yang menjadi penguasa ataupun yang bukan.

Sampai-sampai kami menyaksikan pada hari Kamis yang hina ini banyak orang membakar dupa dan membunyikan terompet-terompet kecil.

Bahkan ada seorang penguasa muslim yang membunyikan lonceng pada saat sholat lima waktu. Perbuatan inilah yang dilarang oleh Rasulullah.

Ada juga penguasa yang membunyikan terompet di pagi dan sore hari. Menurut persangkaan orang tersebut dalam rangka menyerupai Dzulqornain. Sedangkan pada selain dua waktu tersebut dia wakilkan kepada yang lain.

Inilah tindakan menyerupai orang Yahudi, Nasrani dan orang non Arab yaitu Persia dan Romawi. Ketika perbuatan-perbuatan semacam ini yaitu berbagai perbuatan yang menyelisihi petunjuk Nabi telah dominan dilakukan oleh para penguasa muslim di bagian timur dunia Islam maka oleh memberikan kesempatan kepada orang Turki yang kafir untuk mengalahkan para raja tersebut padahal Nabi menjanjikan bahwa kaum muslimin nanti akan memerangi orang-orang Turki tersebut. Akhirnya orang-orang Turki tersebut melakukan berbagai aksi kekerasan yang belum pernah terjadi di dunia Islam sekalipun.

Inilah bukti kebenaran sabda Nabi, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian.”

Kaum muslimin di masa Nabi dan masa-masa sesudahnya pada saat peran hanya terdiam dan mengingat Allah.

Qois bin Ibad, salah seorang tabiin senior mengatakan, “Mereka, para shahabat menyukai bersuara lirih pada saat berdzikir, ketika perang dan waktu di dekat jenazah.” (Diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad yang shahih). Riwayat-riwayat lain juga menunjukkan bahwa dalam sikon-sikon di atas para shahabat bersikap tenang sedangkan hati mereka dipenuhi nama Allah dan keagungan-Nya. Hal ini sama persis dengan keadaan mereka pada saat sholat. Bersuara keras dalam tiga kondisi di atas merupakan kebiasaan ahli kitab dan non arab yang kafir lalu diteladani banyak kaum muslimin.”

Terdapat dalil lain yang menunjukkan bahwa suara lonceng itu terlarang secara mutlak, pada semua waktu.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْجَرَسُ مَزَامِيرُ الشَّيْطَانِ

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lonceng adalah seruling setan.” (HR. Muslim, dll)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَصْحَبُ الْمَلَائِكَةُ رُفْقَةً فِيهَا كَلْبٌ وَلَا جَرَسٌ

Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, “Malaikat tidak akan menyertai rombongan yang membawa lonceng/genta atau anjing.” (HR. Muslim)

Ibnu Hajar mengatakan, “Genta terlarang karena suaranya yang menyerupai suara lonceng orang-orang Nasrani di samping menyerupai bentuknya.”

Bagaimana Dengan Suara Alarm Atau yang Lainnya?

Syaikh Al Albani mengatakan, “Pada zaman ini terdapat berbagai suara buatan dengan beragam tujuan. Ada suara alarm jam untuk membangunkan dari tidur, suara dering panggilan telepon, suara bel yang ada di instansi pemerintah atau asrama. Apakah suara-suara buatan tersebut termasuk dalam hadits-hadits larangan di atas dan hadits-hadits lain yang semakna? Jawabanku, tidak termasuk, karena suara-suara buatan tersebut tidak menyerupai suara lonceng baik dari sisi suara ataupun bentuk.

Namun jawaban di atas tidaklah berlaku untuk suara jam besar berpendulum yang digantungkan di dinding. Suara jam tersebut sangat mirip dengan suara lonceng. Oleh karena itu jam jenis tersebut tidak sepatutnya ada di rumah seorang muslim. Lebih-lebih sebagian jam jenis tersebut memiliki suara yang mirip dengan suara musik sebelum berdetak sebagaimana suara lonceng gereja, semisal jam London yang terkenal dengan nama Big Ban yang diperdengarkan melalui radio London.

Sangat disayangkan seribu sayang jam jenis tadi merambah sampai ke dalam masjid disebabkan ketidaktahuan mereka dengan aturan agama mereka sendiri. Sering sekali kami mendengar seorang imam shalat membaca ayat-ayat yang mencela keras kesyirikan dan trinitas sedangkan suara lonceng gereja terdengar jelas di atas kepala mereka, mengajak dan mengingatkan kepada akidah trinitas sedangkan imam shalat dan jamaahnya tidak menyadari hal ini.” (Lihat Jilbab Mar’ah Muslimah hal 167-169)

Tidak kalah disayangkan ada sebuah pesantren besar di negeri kita yang sejak dulu hingga sekarang menggunakan lonceng sebagai belnya. Demikian pula banyak kaum muslimin terutama generasi mudanya yang pada saat akhir tahun masehi atau acara ulang tahun yang terlarang ramai-ramai membunyikan terompet yang dilarang oleh Nabi.

Jika membunyikan terompet karena adanya sebuah kebutuhan yaitu mengumpulkan orang untuk melaksanakan shalat berjamaah (saja terlarang -ed), maka bagaimanakah juga dalam even yang tidak ada dorongan kebutuhan, bahkan itu adalah dalam rangka memperingati awal tahun masehi.

***

Penulis: Ust. Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Fatwa Syaikh Abdul Malik bin Ahmad Ramadhani Tentang Pemilu

Posted: 01 Apr 2009 08:49 PM PDT

Tanya (Abdullah bin Taslim): Sehubungan dengan Pemilu untuk memilih presiden yang sebentar lagi akan diadakan di Indonesia, dimana Majelis Ulama Indonesia mewajibkan masyarakat Indonesia untuk memilih dan mengharamkan golput, bagaimana sikap kaum muslimin dalam menghadapi masalah ini?


Syaikh Abdul Malik: Segala puji bagi Allah, serta salawat, salam dan keberkahan semoga senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada keluarga dan para sahabatnya, serta orang-orang yang setia mengikuti jalannya, amma ba’du:

Saat ini mayoritas negara-negara Islam menghadapi cobaan (berat) dalam memilih pemimpin (kepala negara) mereka melalui cara pemilihan umum, yang ini merupakan (penerapan) sistem demokrasi yang sudah dikenal. Padahal terdapat perbedaan yang sangat jauh antara sistem demokrasi dan (syariat) Islam (dalam memilih pemimpin), yang ini dijelaskan oleh banyak ulama (ahlus sunnah wal jama’ah). Untuk penjelasan masalah ini, saudara-saudaraku (sesama ahlus sunnah) bisa merujuk kepada sebuah kitab ringkas yang ditulis oleh seorang ulama besar dan mulia, yaitu kitab “al-’Adlu fil Islaam wa laisa fi dimokratiyyah al maz’uumah” (Keadilan yang hakiki ada pada syariat Islam dan bukan pada sistem demokrasi yang dielu-elukan), tulisan guru kami syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al-’Abbaad al-Badr –semoga Allah menjaga beliau dan memanjangkan umur beliau dalam ketaatan kepada-Nya –.

‘Ala kulli hal, pemilihan umum dalam sistem demokrasi telah diketahui, yaitu dilakukan dengan cara seorang muslim atau kafir memilih seseorang atau beberapa orang tertentu (sebagai calon presiden). Semua perempuan dan laki-laki juga ikut memilih, tanpa mempertimbangkan/membedakan orang yang banyak berbuat maksiat atau orang shaleh yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Semua ini (jelas) merupakan pelanggaran terhadap (syariat) Islam. Sesungguhnya para sahabat yang membai’at (memilih) Abu Bakr ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu (sebagai khalifah/pemimpin kaum muslimin sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) di saqiifah (ruangan besar beratap tempat pertemuan) milik (suku) Bani Saa’idah, tidak ada seorang perempuan pun yang ikut serta dalam pemilihan tersebut. Karena urusan siyasah (politik) tidak sesuai dengan tabiat (fitrah) kaum perempuan, sehingga mereka tidak boleh ikut berkecimpung di dalamnya. Dan ini termasuk pelanggaran (syariat Islam), padahal Allah Ta’ala berfirman:

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى

“Dan laki-laki tidaklah seperti perempuan.” (Qs. Ali ‘Imraan: 36)

Maka bagaimana kalian (wahai para penganut sistem demorasi) menyamakan antara laki-laki dan perempuan, padahal Allah yang menciptakan dua jenis manusia ini membedakan antara keduanya?! Allah Ta’ala berfirman:

وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ

“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya, sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka.” (Qs. al-Qashash: 68)

Di sisi lain Allah Ta’ala berfirman:

أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ

“Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir). Mengapa kamu (berbuat demikian); bagaimanakah kamu mengambil keputusan?” (Qs. al-Qalam: 35 - 36)

Sementara kalian (wahai para penganut sistem demokrasi) menyamakan antara orang muslim dan orang kafir?! Maka ini tidak mungkin untuk…(kalimat yang kurang jelas). Masalah ini (butuh) penjelasan yang panjang lebar.

Akan tetapi (bersamaan dengan itu), sebagian dari para ulama zaman sekarang berpendapat bolehnya ikut serta dalam pemilihan umum dalam rangka untuk memperkecil kerusakan (dalam keadaan terpaksa). Meskipun mereka mengatakan bahwa (hukum) asal (ikut dalam pemilihan umum) adalah tidak boleh (haram). Mereka mengatakan: Kalau seandainya semua orang diharuskan ikut serta dalam pemilu, maka apakah anda ikut memilih atau tidak? Mereka berkata: anda ikut memilih dan pilihlah orang yang paling sedikit keburukannya di antara mereka (para kandidat yang ada). Karena umumnya mereka yang akan dipilih adalah orang-orang yang memasukkkan (mencalonkan) diri mereka dalam pemilihan tersebut. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Abdurrahman bin Samurah radhiallahu ‘anhu:

“Janganlah engkau (berambisi) mencari kepemimpinan, karena sesungguhnya hal itu adalah kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat nanti.” (Gabungan dua hadits shahih riwayat imam al-Bukhari (no. 6248) dan Muslim (no. 1652), dan riwayat Muslim (no. 1825))

Maka orang yang terpilih dalam pemilu adalah orang yang (berambisi) mencari kepemimpinan, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang (berambisi) mencari kepemimpinan maka dia akan diserahkan kepada dirinya sendiri (tidak ditolong oleh Allah dalam menjalankan kepemimpinannya).” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan lain-lain, dinyatakan lemah oleh syaikh al-Albani dalam “adh-Dha’iifah” (no. 1154). Lafazh hadits yang shahih Riwayat al-Bukhari dan Muslim: “Jika engkau menjadi pemimpin karena (berambisi) mencarinya maka engkau akan diserahkan kepadanya (tidak akan ditolong oleh Allah).”

Allah akan meninggalkannya (tidak menolongnya), dan barangsiapa yang diserahkan kepada dirinya sendiri maka berarti dia telah diserahkan kepada kelemahan, ketidakmampuan dan kesia-siaan, sebagaimana yang dinyatakan oleh salah seorang ulama salaf – semoga Allah meridhai mereka–.

‘Ala kulli hal, mereka berpendapat seperti ini dalam rangka menghindari atau memperkecil kerusakan (yang lebih besar). Ini kalau keadaannya memaksa kita terjeremus ke dalam dua keburukan (jika kita tidak memilih). Adapun jika ada dua orang calon (pemimpin yang baik), maka kita memilih yang paling berhak di antara keduanya.

Akan tetapi jika seseorang tidak mengatahui siapa yang lebih baik (agamanya) di antara para kandidat yang ada, maka bagaimana mungkin kita mewajibkan dia untuk memilih, padahal dia sendiri mengatakan: aku tidak mengetahui siapa yang paling baik (agamanya) di antara mereka. Karena Allah Ta’ala berfirman:

وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya.” (Qs. al-Israa’: 36)

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menipu/mengkhianati kami maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HSR Muslim (no. 101)). Jika anda memilih orang yang anda tidak ketahui keadaannya maka ini adalah penipuan/pengkhianatan.

Demikian pula, jika ada seorang yang tidak merasa puas dengan kondisi pemilu (tidak memandang bolehnya ikut serta dalam pemilu) secara mutlak, baik dalam keadaan terpaksa maupun tidak, maka bagaimana mungkin kita mewajibkan dia melakukan sesuatu yang tidak diwajibkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam?!

Maka ‘ala kulli hal, kita meyakini bahwa Allah Ta’ala Dialah yang memilih untuk umat ini pemimpin-pemimpin mereka. Kalau umat ini baik maka Allah akan memilih untuk mereka pemimpin-pemimpin yang baik pula, (sabaliknya) kalau mereka buruk maka Allah akan memilih untuk mereka pemimpin-pemimpin yang buruk pula. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:

وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضاً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zhalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” (Qs. al-An’aam: 129)

Maka orang yang zhalim akan menjadi pemimpin bagi masyarakat yang zhalim, demikianlah keadaannya.

Kalau demikian, upayakanlah untuk menghilangkan kezhaliman dari umat ini, dengan mendidik mereka mengamalkan ajaran Islam (yang benar), agar Allah memberikan untuk kalian pemimpin yang kalian idam-idamkan, yaitu seorang pemimpin yang shaleh. Karena Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Dalam ayat ini) Allah tidak mengatakan “…sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada pemimpin-pemimpin mereka”, akan tetapi (yang Allah katakan): “…sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”

Aku telah menulis sebuah kitab tentang masalah ini, yang sebenarnya kitab ini khusus untuk para juru dakwah, yang mengajak (manusia) ke jalan Allah Ta’ala, yang aku beri judul “Kamaa takuunuu yuwallaa ‘alaikum” (sebagaimana keadaanmu maka begitupulalah keadaan orang yang menjadi pemimpinmu). Aku jelaskan dalam kitab ini bahwa watak para penguasa selalu berasal dari watak masyarakatnya, maka jika masyarakatnya (berwatak) baik penguasanya pun akan (berwatak) baik, dan sebaliknya.

Maka orang-orang yang menyangka bahwa (yang terpenting dalam) masalah ini adalah bersegera untuk merebut kekuasaan, sungguh mereka telah melakukan kesalahan yang fatal dalam hal ini, dan mereka tidak mungkin mencapai hasil apapun (dengan cara-cara seperti ini). Allah Ta’ala ketika melihat kerusakan pada Bani Israil disebabkan (perbuatan) Fir’aun, maka Allah membinasakan Fir’aun dan memberikan kepada Bani Israil apa yang mereka inginkan, dengan Allah menjadikan Nabi Musa ‘alaihissalam sebagai pemimpin mereka. (Akan tetapi) bersamaan dengan itu, kondisi (akhlak dan perbuatan) mereka tidak menjadi baik, sebagaimana yang Allah kisahkan dalam al-Qur’an. Mereka tidak menjadi baik meskipun pemimpin mereka adalah kaliimullah (orang yang langsung berbicara dengan Allah Ta’ala), yaitu Nabi Musa ‘alaihissalam, sebagaimana yang sudah kita ketahui. Bahkan sewaktu Allah berfirman (menghukum) sebagian dari Bani Israil:

كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ

“Jadilah kamu kera yang hina.” (Qs. al-Baqarah: 65)

Kejadian ini bukanlah di zaman kekuasaan Fir’aun. Akan tetapi hukuman Allah ini (menimpa) sebagian mereka (karena mereka melanggar perintah Allah) ketika mereka di bawah kepemimpinan Nabi Musa ‘alaihissalam dan para Nabi Bani Israil ‘alaihimussalam sepeninggal Nabi Musa ‘alaihissalam, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Bani Israil selalu dipimpin oleh para Nabi ‘alaihimussalam, setiap seorang Nabi wafat maka akan digantikan oleh Nabi berikutnya.” (HSR al-Bukhari dan Muslim)

Dan hanya Allah-lah yang mampu memberikan taufik (kepada manusia).

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Madinah Nabawiyyah, 15 Rabi’ul awal 1430 H / 11 Maret 2009 M

***

Penulis: Abdullah bin Taslim al-Buthani, Lc.
Artikel www.muslim.or.id

Kebanyakan Manusia Tidak Berilmu




Posted: 31 Mar 2009 12:15 AM PDT

Allah ta’ala berfirman di dalam kitab-Nya yang mulia yang artinya, “Itulah janji Allah. Allah tidak akan menyelisihi janji-Nya. Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar Ruum [30]: 6)

Ibnu Katsir menjelaskan di dalam tafsirnya, “Sedangkan firman-Nya ta’ala ‘Itulah janji Allah. Allah tidak akan menyelisihi janji-Nya.’ Artinya: Inilah yang Kami beritakan kepadamu hai Muhammad, bahwasanya Kami benar-benar akan memenangkan Romawi dalam melawan Persia, itulah janji yang benar dari Allah, sebuah berita yang jujur dan tidak akan meleset. Hal itu pasti terjadi. Karena ketetapan Allah yang telah berlaku menuntut-Nya untuk memenangkan salah satu kelompok yang lebih dekat kepada kebenaran di antara dua kubu yang saling memerangi. Dan Allah pasti akan memberikan pertolongan kepada mereka. ‘Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui’, artinya mereka tidak mengetahui hukum kauniyah Allah serta perbuatan-perbuatan-Nya yang sangat cermat dan selalu bergulir di atas prinsip keadilan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6/168)

Kemudian Allah ta’ala berfirman tentang mereka -yaitu kebanyakan manusia- yang artinya, “Mereka mengetahui sisi lahiriyah kehidupan dunia, akan tetapi terhadap perkara akhirat mereka lalai.” (QS. Ar Ruum [30]: 7)

Ibnu Katsir kembali memaparkan, “Artinya kebanyakan manusia tidak memiliki ilmu kecuali dalam urusan dunia, tata cara menggapainya, tetek bengeknya serta perkara apa saja yang ada di dalamnya. Mereka adalah orang-orang yang cerdas dan pandai tentang bagaimana cara meraup dunia serta celah-celah untuk bisa mendapatkannya. Namun mereka lalai terhadap hal-hal yang akan mendatangkan manfaat untuk mereka di negeri akhirat. Seolah-olah akal mereka lenyap. Seperti halnya orang yang tidak memiliki akal dan pikiran.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6/168)

Ibnu Abbas menjelaskan tentang makna ayat yang mulia ini, “Maksudnya adalah orang-orang kafir. Mereka itu mengetahui bagaimana cara untuk memakmurkan dunia akan tetapi dalam masalah-masalah agama mereka bodoh.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6/168)

Sekelumit Tentang Keutamaan Ilmu

Pertama: Meningkatkan Derajat

Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Allah akan mengangkat kedudukan orang-orang yang beriman dan diberikan ilmu di antara kalian beberapa derajat. Allah Maha mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al Mujadilah [58]: 11).

Al Hafizh menjelaskan, “Ada yang mengatakan tentang tafsirannya adalah: Allah akan mengangkat kedudukan orang beriman yang berilmu dibandingkan orang beriman yang tidak berilmu. Dan pengangkatan derajat ini menunjukkan adanya sebuah keutamaan…” (Fathul Bari, 1/172). Beliau juga meriwayatkan sebuah ucapan Zaid bin Aslam mengenai ayat yang artinya, “Kami akan mengangkat derajat orang yang Kami kehendaki.” (QS. Yusuf [12]: 76). Zaid mengatakan, “Yaitu dengan sebab ilmu.” (Fathul Bari, 1/172)

Ibnu Katsir menyebutkan di dalam tafsirnya sebuah riwayat dari Abu Thufail Amir bin Watsilah yang menceritakan bahwa Nafi’ bin Abdul Harits pernah bertemu dengan Umar bin Khattab di ‘Isfan (nama sebuah tempat, pen). Ketika itu Umar mengangkatnya sebagai gubernur Mekah. Umar pun berkata kepadanya, “Siapakah orang yang kamu serahi urusan untuk memimpin penduduk lembah itu?”. Dia mengatakan, “Orang yang saya angkat sebagai pemimpin mereka adalah Ibnu Abza; salah seorang bekas budak kami.” Maka Umar mengatakan, “Apakah kamu mengangkat seorang bekas budak untuk memimpin mereka?”. Dia pun menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya dia adalah orang yang pandai memahami Kitabullah, mendalami ilmu waris, dan juga seorang hakim.” Umar radhiyallahu’anhu menimpali ucapannya, “Adapun Nabi kalian, sesungguhnya dia memang pernah bersabda, ‘Sesungguhnya Allah akan mengangkat kedudukan sekelompok orang dengan sebab Kitab ini, dan akan merendahkan sebagian lainnya karena kitab ini pula.’ (HR. Muslim).

Kedua: Nabi Diperintahkan Berdoa untuk Mendapatkan Tambahan Ilmu

Di dalam Kitabul Ilmi Bukhari membawakan sebuah ayat yang artinya, “Wahai Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu.” (QS. Thaha [20]: 114). Kemudian Al Hafizh menjelaskan, “Ucapan beliau: Firman-Nya ‘azza wa jalla, ‘Wahai Rabbku tambahkanlah kepadaku ilmu’. Memiliki penunjukan yang sangat jelas terhadap keutamaan ilmu. Sebab Allah ta’ala tidaklah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta tambahan untuk apapun kecuali tambahan ilmu. Sedangkan yang dimaksud dengan ilmu di sini adalah ilmu syar’i; yang dengan ilmu itu akan diketahui kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang mukallaf untuk menjalankan ajaran agamanya dalam hal ibadah ataupun muamalahnya, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifat-Nya, dan hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, menyucikan-Nya dari segenap sifat tercela dan kekurangan. Dan poros semua ilmu tersebut ada pada ilmu tafsir, hadits dan fiqih…” (Fathul Bari, 1/172)

Ketiga: Perintah Bertanya Kepada Ahli Ilmu

Ibnul Qayyim mengatakan, “Sesungguhnya Allah Yang Maha Suci memerintahkan untuk bertanya kepada mereka (ahli ilmu) dan merujuk kepada pendapat-pendapat mereka. Allah juga menjadikannya sebagaimana layaknya persaksian dari mereka. Allah berfirman yang artinya, “Dan tidaklah Kami mengutus sebelummu kecuali para lelaki yang Kami wahyukan kepada mereka: bertanyalah kepada ahli dzikir apabila kalian tidak mempunyai ilmu.’ (QS. An Nahl [16]: 43). Sehingga makna ahli dzikir adalah ahli ilmu yang memahami wahyu yang diturunkan Allah kepada para nabi.” (Al ‘Ilmu, fadhluhu wa syarafuhu, hal. 24)

Keempat: Kebenaran Akan Tampak Bagi Ahli Ilmu

Ibnul Qayyim mengatakan, “Allah Yang Maha Suci memberitakan mengenai keadaan orang-orang yang berilmu; bahwa merekalah orang-orang yang bisa memandang bahwa wahyu yang diturunkan kepada Nabi dari Rabbnya adalah sebuah kebenaran. Allah menjadikan hal ini sebagai pujian atas mereka dan permintaan persaksian untuk mereka. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan orang-orang yang diberikan ilmu bisa melihat bahwa wahyu yang diturunkan dari Rabbmu itulah yang benar.” (QS. Saba’ [34]: 6).” (Al ‘Ilmu, fadhluhu wa syarafuhu, hal. 24)

Kelima: Segala Sifat Terpuji Bersumber dari Ilmu

Ibnul Qayyim mengatakan, “Sesungguhnya seluruh sifat yang menyebabkan hamba dipuji oleh Allah di dalam al-Qur’an maka itu semua merupakan buah dan hasil dari ilmu. Dan seluruh celaan yang disebutkan oleh-Nya maka itu semua bersumber dari kebodohan dan akibat darinya…” (Al ‘Ilmu, fadhluhu wa syarafuhu, hal. 128). Beliau juga menegaskan, “Dan tidaklah diragukan bahwasanya kebodohan adalah pokok seluruh kerusakan. Dan semua bahaya yang menimpa manusia di dunia dan di akhirat maka itu adalah akibat dari kebodohan…” (Al ‘Ilmu, fadhluhu wa syarafuhu, hal. 101)

Kebahagiaan Ilmu

Ibnul Qayyim mengatakan, “Adapun kebahagiaan ilmu, maka hal itu tidak dapat kamu rasakan kecuali dengan cara mengerahkan segenap kemampuan, keseriusan dalam belajar, dan niat yang benar. Sungguh indah ucapan seorang penyair yang mengungkapkan hal itu,

Katakanlah kepada orang yang mendambakan
Perkara-perkara yang tinggi lagi mulia
Tanpa mengerahkan kesungguhan
Berarti kamu berharap sesuatu yang mustahil ada

Penyair yang lain mengatakan,

Kalau bukan karena faktor kesulitan
Tentunya semua orang bisa menjadi pimpinan
Sifat dermawan membawa risiko kemiskinan
Sebagaimana sifat berani membawa risiko kematian
(Al ‘Ilmu, fadhluhu wa syarafuhu, hal. 111)

Beliau juga mengatakan, “Berbagai kemuliaan berkaitan erat dengan hal-hal yang tidak disenangi (oleh hawa nafsu, pen). Sedangkan kebahagiaan tidak akan bisa dilalui kecuali dengan meniti jembatan kesulitan. Dan tidak akan terputus jauhnya jarak perjalanan kecuali dengan menaiki bahtera keseriusan dan kesungguh-sungguhan. Muslim mengatakan di dalam Sahihnya, Yahya bin Abi Katsir berkata: ‘Ilmu tidak akan diraih dengan tubuh yang banyak bersantai-santai.’ Dahulu ada yang mengatakan, ‘Barangsiapa yang menginginkan hidup santai (di masa depan, pen) maka dia akan meninggalkan banyak bersantai-santai’.” (Al ‘Ilmu, fadhluhu wa syarafuhu, hal. 112)

Inilah sekelumit pelajaran dan motivasi bagi para penuntut ilmu. Semoga yang sedikit ini bisa menyalakan semangat mereka dalam berjuang membela agama-Nya dari serangan musuh-musuh-Nya. Sesungguhnya pada masa yang penuh dengan fitnah semacam ini kehadiran para penuntut ilmu yang sejati sangat dinanti-nanti. Para penuntut ilmu yang berhias diri dengan adab-adab islami, yang tidak tergoda oleh gemerlapnya dunia dengan segala kepalsuan dan kesenangannya yang fana. Para penuntut ilmu yang bisa merasakan nikmatnya berinteraksi dengan al-Qur’an sebagaimana seorang yang lapar menyantap makanan. Para penuntut ilmu yang senantiasa berusaha meraih keutamaan di waktu-waktunya. Para penuntut ilmu yang bersegera dalam kebaikan dan mengiringi amalnya dengan rasa harap dan cemas. Para penuntut ilmu yang mencintai Allah dan Rasul-Nya di atas kecintaannya kepada segala sesuatu. Bergegaslah, sambut hari esokmu dengan ilmu! Janganlah kau larut dalam arus kebanyakan orang yang tidak berilmu.

Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat bagi penulis dan pembacanya di hari yang tidak berguna lagi harta dan keturunan kecuali bagi orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Wisma As Sunnah, Sabtu 11 Jumadil Ula 1429

***

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Muraja’ah: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Keutamaan Berdzikir Sendirian




Posted: 27 Mar 2009 09:32 PM PDT

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya: Zuhair bin Harb menuturkan kepadaku demikian juga Muhammad bin al-Mutsanna. Mereka semua menuturkan dari Yahya al-Qaththan. Zuhair mengatakan, Yahya bin Sa’id menuturkan kepada kami dari Ubaidillah. Dia berkata, Khubaib bin Abdurrahman mengabarkan kepadaku dari Hafsh bin ‘Ashim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

“Ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari di saat tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. (1) Seorang pemimpin yang adil, (2) Seorang pemuda yang tumbuh dalam ketekunan beribadah kepada Allah, (3) Seorang lelaki yang hatinya selalu bergantung di masjid, (4) Dua orang lelaki yang saling mencintai karena Allah, bertemu dan berpisah karena-Nya, (5) Seorang lelaki yang diajak berzina oleh seorang perempuan cantik lagi berkedudukan namun mengatakan, ‘Aku merasa takut kepada Allah’, (6) Seorang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi sampai-sampai tangan kanannya tidak mengerti apa yang diinfakkan oleh tangan kirinya (terbalik, seharusnya ’sampai-sampai tangan kirinya tidak mengerti apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya’, pent), (7) Dan juga seorang yang mengingat Allah di saat sendirian hingga kedua matanya mengalirkan air mata.” (Hadits ini juga diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitab az-Zakah dengan judul bab ‘Shadaqah dengan tangan kanan’. Diterjemahkan secara bebas dari as-Shahih al-Musnad min Adzkar al-Yaum wa al-Lailah, Syaikh Musthofa al-Adawi, hal. 12-13)

Hadits ini mengandung banyak pelajaran berharga, di antaranya:

1. Penetapan adanya hari kiamat.
2. Penetapan adanya pembalasan amal.
3. Dahsyatnya peristiwa di hari kiamat.
4. Betapa lemahnya manusia di hadapan Allah ta’ala.
5. Kecintaan Allah kepada orang-orang yang taat kepada-Nya.
6. Yang dimaksud dengan naungan Allah di sini adalah naungan Arsy-Nya sebagaimana disebutkan dalam hadits lainnya yang disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.
7. Allah mencintai keadilan dan membenci kezaliman.
8. Perintah untuk menegakkan keadilan.
9. Keutamaan pemimpin yang adil.
10. Beratnya cobaan dan godaan yang menimpa seorang pemimpin.
11. Keutamaan pemuda yang tekun beribadah kepada Allah.
12. Beratnya cobaan dan godaan yang dialami para pemuda, dan perintah kepada para orang tua agar membina generasi muda untuk gemar taat beribadah kepada Rabbnya.
13. Keutamaan lelaki yang hatinya bergantung di masjid.
14. Keutamaan masjid.
15. Cinta dan benci karena Allah.
16. Beramal karena Allah.
17. Dahsyatnya godaan wanita.
18. Jalan ke Surga diliputi oleh hal-hal yang tidak menyenangkan, sedangkan jalan menuju Neraka diliputi hal-hal yang disukai oleh hawa nafsu manusia.
19. Kewajiban menjauhkan diri dari zina.
20. Keutamaan rasa takut kepada Allah dan ia merupakan bukti kekuatan iman.
21. Keutamaan bersedekah, terlebih lagi dengan sembunyi-sembunyi.
22. Bersedekah dengan tangan kanan.
23. Keutamaan berdzikir kepada Allah, terlebih apabila sendirian.
24. Dorongan untuk ikhlas dalam beramal.
25. Keutamaan menangis karena Allah.
26. Iman mencakup ucapan, perbuatan, dan keyakinan, bisa bertambah dan berkurang.
27. Baiknya amal lahir tergantung pada amal hati.
28. Semakin sulit keadaan seseorang untuk taat kepada Allah namun dia tetap taat kepada-Nya maka balasan dari sisi Allah juga akan semakin besar.
29. Penetapan kehendak pada diri Allah.
30. Penetapan kehendak pada diri makhluk, ini adalah bantahan bagi Jabriyah (kelompok yang mengatakan bahwa seorang hamba dipaksa dalam melakukan perbuatan dan tidak ada hak untuk memilih, tidak ada kekuatan, serta tidak ada kehendak baginya -ed).
31. Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah maka Allah akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik. Dan lain sebagainya yang belum kami ketahui, wallahu a’lam.

***

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id

Masa Muda, Waktu Utama Beramal Sholeh

Posted: 28 Mar 2009 11:59 PM PDT

Alhamdulillah was shalaatu was salaamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam.

Waktu muda, kata sebagian orang adalah waktu untuk hidup foya-foya, masa untuk bersenang-senang. Sebagian mereka mengatakan, “Kecil dimanja, muda foya-foya, tua kaya raya, dan mati masuk surga.” Inilah guyonan sebagian pemuda. Bagaimana mungkin waktu muda foya-foya, tanpa amalan sholeh, lalu mati bisa masuk surga[?] Sungguh hal ini dapat kita katakan sangatlah mustahil. Untuk masuk surga pastilah ada sebab dan tidak mungkin hanya dengan foya-foya seperti itu. Semoga melalui risalah ini dapat membuat para pemuda sadar, sehingga mereka dapat memanfaatkan waktu mudanya dengan sebaik-baiknya. Hanya pada Allah-lah tempat kami bersandar dan berserah diri.


Wahai Pemuda, Hidup di Dunia Hanyalah Sementara

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seorang sahabat yang tatkala itu berusia muda (berumur sekitar 12 tahun) yaitu Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma. (Syarh Al Arba’in An Nawawiyah Syaikh Sholeh Alu Syaikh, 294). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang pundaknya lalu bersabda,

كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ , أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ

“Hiduplah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau pengembara.” (HR. Bukhari no. 6416)

Lihatlah nasehat yang sangat bagus sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat yang masih berusia belia.

Ath Thibiy mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan orang yang hidup di dunia ini dengan orang asing (al ghorib) yang tidak memiliki tempat berbaring dan tempat tinggal. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan lebih lagi yaitu memisalkan dengan pengembara. Orang asing dapat tinggal di negeri asing. Hal ini berbeda dengan seorang pengembara yang bermaksud menuju negeri yang jauh, di kanan kirinya terdapat lembah-lembah, akan ditemui tempat yang membinasakan, dia akan melewati padang pasir yang menyengsarakan dan juga terdapat perampok. Orang seperti ini tidaklah tinggal kecuali hanya sebentar sekali, sekejap mata.” (Dinukil dari Fathul Bariy, 18/224)

Negeri asing dan tempat pengembaraan yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah dunia dan negeri tujuannya adalah akhirat. Jadi, hadits ini mengingatkan kita dengan kematian sehingga kita jangan berpanjang angan-angan. Hadits ini juga mengingatkan kita supaya mempersiapkan diri untuk negeri akhirat dengan amal sholeh. (Lihat Fathul Qowil Matin)

Dalam hadits lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا لِى وَمَا لِلدُّنْيَا مَا أَنَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا

“Apa peduliku dengan dunia?! Tidaklah aku tinggal di dunia melainkan seperti musafir yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu musafir tersebut meninggalkannya.” (HR. Tirmidzi no. 2551. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi)

‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu juga memberi petuah kepada kita,

ارْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً ، وَارْتَحَلَتِ الآخِرَةُ مُقْبِلَةً ، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُونَ ، فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الآخِرَةِ ، وَلاَ تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا ، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلاَ حِسَابَ ، وَغَدًا حِسَابٌ وَلاَ عَمَلَ

“Dunia itu akan pergi menjauh. Sedangkan akhirat akan mendekat. Dunia dan akhirat tesebut memiliki anak. Jadilah anak-anak akhirat dan janganlah kalian menjadi anak dunia. Hari ini (di dunia) adalah hari beramal dan bukanlah hari perhitungan (hisab), sedangkan besok (di akhirat) adalah hari perhitungan (hisab) dan bukanlah hari beramal.” (HR. Bukhari secara mu’allaq –tanpa sanad-)

Manfaatkanlah Waktu Muda, Sebelum Datang Waktu Tuamu

Lakukanlah lima hal sebelum terwujud lima hal yang lain. Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

“Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara: [1] Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, [2] Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, [3] Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, [4] Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, [5] Hidupmu sebelum datang kematianmu.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir)

Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, maksudnya: “Lakukanlah ketaatan ketika dalam kondisi kuat untuk beramal (yaitu di waktu muda), sebelum datang masa tua renta.”

Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, maksudnya: “Beramallah di waktu sehat, sebelum datang waktu yang menghalangi untuk beramal seperti di waktu sakit.”

Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, maksudnya: “Manfaatklah kesempatan (waktu luangmu) di dunia ini sebelum datang waktu sibukmu di akhirat nanti. Dan awal kehidupan akhirat adalah di alam kubur.”

Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, maksudnya: “Bersedekahlah dengan kelebihan hartamu sebelum datang bencana yang dapat merusak harta tersebut, sehingga akhirnya engkau menjadi fakir di dunia maupun akhirat.”

Hidupmu sebelum datang kematianmu, maksudnya: “Lakukanlah sesuatu yang manfaat untuk kehidupan sesudah matimu, karena siapa pun yang mati, maka akan terputus amalannya.”

Al Munawi mengatakan,

فَهِذِهِ الخَمْسَةُ لَا يَعْرِفُ قَدْرَهَا إِلاَّ بَعْدَ زَوَالِهَا

“Lima hal ini (waktu muda, masa sehat masa luang, masa kaya dan waktu ketika hidup) barulah seseorang betul-betul mengetahui nilainya setelah kelima hal tersebut hilang.” (At Taisir Bi Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 1/356)

Benarlah kata Al Munawi. Seseorang baru ingat kalau dia diberi nikmat sehat, ketika dia merasakan sakit. Dia baru ingat diberi kekayaan, setelah jatuh miskin. Dan dia baru ingat memiliki waktu semangat untuk beramal di masa muda, setelah dia nanti berada di usia senja yang sulit beramal. Penyesalan tidak ada gunanya jika seseorang hanya melewati masa tersebut dengan sia-sia.

Orang yang Beramal di Waktu Muda Akan Bermanfaat untuk Waktu Tuanya

Dalam surat At Tiin, Allah telah bersumpah dengan tiga tempat diutusnya para Nabi ‘Ulul Azmi yaitu [1] Baitul Maqdis yang terdapat buah tin dan zaitun –tempat diutusnya Nabi ‘Isa ‘alaihis salam-, [2] Bukit Sinai yaitu tempat Allah berbicara langsung dengan Nabi Musa ‘alaihis salam, [3] Negeri Mekah yang aman, tempat diutus Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Setelah bersumpah dengan tiga tempat tersebut, Allah Ta’ala pun berfirman,

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ (4) ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ (5) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.” (QS. At Tiin [95]: 4-6)

Maksud ayat “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya,” ada empat pendapat. Di antara pendapat tersebut adalah “Kami telah menciptakan manusia dengan sebaik-baiknya sebagaimana di waktu muda yaitu masa kuat dan semangat untuk beramal.” Pendapat ini dipilh oleh ‘Ikrimah.

“Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya.” Menurut Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, Ibrahim dan Qotadah, juga Adh Dhohak, yang dimaksudkan dengan bagian ayat ini adalah “dikembalikan ke masa tua renta setelah berada di usia muda, atau dikembalikan di masa-masa tidak semangat untuk beramal setelah sebelumnya berada di masa semangat untuk beramal.” Masa tua adalah masa tidak semangat untuk beramal. Seseorang akan melewati masa kecil, masa muda, dan masa tua. Masa kecil dan masa tua adalah masa sulit untuk beramal, berbeda dengan masa muda.

An Nakho’i mengatakan, “Jika seorang mukmin berada di usia senja dan pada saat itu sangat sulit untuk beramal, maka akan dicatat untuknya pahala sebagaimana amal yang dulu dilakukan pada saat muda. Inilah yang dimaksudkan dengan firman Allah (yang artinya): bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.”

Ibnu Qutaibah mengatakan, “Makna firman Allah (yang artinya), “Kecuali orang-orang yang beriman” adalah kecuali orang-orang yang beriman di waktu mudanya, di saat kondisi fit (semangat) untuk beramal, maka mereka di waktu tuanya nanti tidaklah berkurang amalan mereka, walaupun mereka tidak mampu melakukan amalan ketaatan di saat usia senja. Karena Allah Ta’ala Maha Mengetahui, seandainya mereka masih diberi kekuatan beramal sebagaimana waktu mudanya, mereka tidak akan berhenti untuk beramal kebaikan. Maka orang yang gemar beramal di waktu mudanya, (di saat tua renta), dia akan diberi ganjaran sebagaimana di waktu mudanya.” (Lihat Zaadul Maysir, 9/172-174)
Begitu juga kita dapat melihat pada surat Ar Ruum ayat 54.

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفاً وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ

“Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Ar Ruum: 54)

Ibnu Katsir mengatakan, “(Dalam ayat ini), Allah Ta’ala menceritakan mengenai fase kehidupan, tahap demi tahap. Awalnya adalah dari tanah, lalu berpindah ke fase nutfah, beralih ke fase ‘alaqoh (segumpal darah), lalu ke fase mudh-goh (segumpal daging), lalu berubah menjadi tulang yang dibalut daging. Setelah itu ditiupkanlah ruh, kemudian dia keluar dari perut ibunya dalam keadaan lemah, kecil dan tidak begitu kuat. Kemudian si mungil tadi berkembang perlahan-lahan hingga menjadi seorang bocah kecil. Lalu berkembang lagi menjadi seorang pemuda, remaja. Inilah fase kekuatan setelah sebelumnya berada dalam keadaan lemah. Lalu setelah itu, dia menginjak fase dewasa (usia 30-50 tahun). Setelah itu dia akan melewati fase usia senja, dalam keadaan penuh uban. Inilah fase lemah setelah sebelumnya berada pada fase kuat. Pada fase inilah berkurangnya semangat dan kekuatan. Juga pada fase ini berkurang sifat lahiriyah maupun batin. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban”.” (Tafsir Al Qur’an Al Azhim pada surat Ar Ruum ayat 54)

Jadi, usia muda adalah masa fit (semangat) untuk beramal. Oleh karena itu, manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya. Janganlah disia-siakan.

Jika engkau masih berada di usia muda, maka janganlah katakan: jika berusia tua, baru aku akan beramal.

Daud Ath Tho’i mengatakan,

إنما الليل والنهار مراحل ينزلها الناس مرحلة مرحلة حتى ينتهي ذلك بهم إلى آخر سفرهم ، فإن استطعت أن تـُـقدِّم في كل مرحلة زاداً لما بين يديها فافعل ، فإن انقطاع السفر عن قريب ما هو ، والأمر أعجل من ذلك ، فتزوّد لسفرك ، واقض ما أنت قاض من أمرك ، فكأنك بالأمر قد بَغَـتـَـك

Sesungguhnya malam dan siang adalah tempat persinggahan manusia sampai dia berada pada akhir perjalanannya. Jika engkau mampu menyediakan bekal di setiap tempat persinggahanmu, maka lakukanlah. Berakhirnya safar boleh jadi dalam waktu dekat. Namun, perkara akhirat lebih segera daripada itu. Persiapkanlah perjalananmu (menuju negeri akhirat). Lakukanlah apa yang ingin kau lakukan. Tetapi ingat, kematian itu datangnya tiba-tiba. (Kam Madho Min ‘Umrika?, Syaikh Abdurrahman As Suhaim)

Semoga maksud kami dalam tulisan ini sama dengan perkataan Nabi Syu’aib,

إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Hud [11]: 88)

Semoga Allah memperbaiki keadaan segenap pemuda yang membaca risalah ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada mereka ke jalan yang lurus.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala wa alihi wa shohbihi wa sallam.

Sabtu Pagi, 17 Rabi’ul Awwal 1430 H
Yang sangat butuh pada ampunan dan rahmat Rabbnya
Muhammad Abduh Tuasikal

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

Syuura VS Demokrasi (2)

Posted: 24 Mar 2009 11:54 PM PDT

Perbedaan Antara Syuura dan Demokrasi

Adapun perbedaan antara syuura dengan demokrasi yang dianggap oleh para politikus sebagai aplikasi syuura dalam Islam sebagai berikut:

Pertama:

Demokrasi dibangun di atas partai-partai politik dan perpecahan. Sementara Islam datang untuk mengajak kepada persatuan dan mencela serta melarang dari perpecahan dikalangan kaum muslimin, sebab perpecahan adalah salah-satu dari karakter, watak dan warisan orang-orang jahiliyah.


Allah berfirman:

وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعاً وَلاَ تَفَرَّقُواْ

“Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali Allah (Al Qur’an dan Sunnah, pent.) dan jangan bercerai-berai.” (Qs. Ali Imron: 103)

وَلاَ تَكُونُواْ كَالَّذِينَ تَفَرَّقُواْ وَاخْتَلَفُواْ مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمُ
الْبَيِّنَاتُ وَأُوْلَـئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah datang penjelasan/kebenaran kepada mereka, dan bagi mereka adalah azab yang besar.” (Qs. Ali imron: 105)

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُواْ دِينَهُمْ وَكَانُواْ شِيَعاً لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُواْ يَفْعَلُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang mencerai-beraikan agama mereka sedang mereka bergolong-golongan, kamu (wahai Muhammad pent.) bukanlah dari golongan mereka dalam sesuatu apapun, urusan mereka hanya dikembalikan kepada Allah kemudian Dialah yang akan mengabarkan kepada mereka apa yang telah mereka lakukan (di dunia).” (Qs. Al An’aam: 159)

وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعاً كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

“Janganlah kalian menjadi orang-orang Musyrikin yang mencerai-beraikan agama mereka sedang mereka bergolong-golongan, masing-masing golongan (partai, pent.) bangga dengan apa yang ada pada mereka.” (Qs. Ar Ruum: 31, 32)

وَأَنَّ هَـذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيماً فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُواْ السُّبُل فَتَفَرَّقَ بِكُم عَن سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَْ َ

“Sesungguhnya inilah (agama Islam) jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah jalan ini dan jangan kalian ikuti jalan-jalan selainnya niscaya akan mencerai-beraikan kalian dari mengikuti jalan-Nya, yang demikian itu Dia telah wasiatkan/perintahkan kalian dengannya, mudah-mudahan kalian menjadi orang yang bertaqwa.” (Qs. Al An’aam: 153)

وقال النبي صلى الله عليه و سلم : (إن الله يرضى لكم ثلاثا ويكره لكم ثلاثا، فيرضى لكم أن تعبدوه ولا تشركوا به شيئا، وأن تعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا ويكره لكم قيل وقال، وكثرة السؤال، وإضاعة المال). (مسلم رقم: 1715).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah meridhoi bagi kalian tiga perkara dan membenci tiga perkara (pula), Dia meridhoi agar kalian mengibadati-Nya dan tidak mempersekutukan sesuatu dengan-Nya, kalian semua berpegang teguh dengan tali-Nya (Al Qur’an dan Sunnah, pent.) dan tidak bercerai-berai. Dan Dia membenci bagi kalian Qil wa Qal (omong kosong) banyak bertanya (dalam hal-hal yang tidak bermanfaat, pent.) dan menyia-nyiakan harta.” (HR. Muslim, no. 1715)

Diantara kontardiksi nyata yang dilihat oleh orang-orang yang pemikirannya belum ternodai oleh partai dan politik yaitu mereka yang sibuk dengan politik dan loyal kepada partai-partai yang mereka anggap berasaskan Islam -sedang Islam berlepas diri partai tersebut-, mereka selalu mengajak untuk menjalin tali persatuan di kalangan kaum muslimin karena mereka bersaudara, sementara disadari atau tidak bahwa partai yang mereka buat merupakan penyebab utama perpecahan umat, karena diyakini atau tidak bahwa setiap orang yang loyal kepada partai tersebut mereka akan bersatu dan bekerja sama dengan setiap anggota partai sekalipun non muslim, sebaliknya jika seorang tidak ikut bergabung dengan partai tersebut dan tidak loyal kepadanya, maka mereka akan bara’ (berlepas diri) dan meninggalkannya sekalipun ia seorang muslim yang sejati dan loyal kepada Sunnah dan Aqidah yang benar.

Jadi praktek prinsip (aqidah) wala’ dan bara’ menurut mereka berlandaskan atas partai dan kepentingan partai, bukan atas aqidah, keimanan dan sunnah. Inilah hakekat dari perpecahan yang dilarang dan dicela oleh Islam.

Kedua:

Hak pembentukkan undang-undang (hukum) dalam demokrasi ditangani oleh golongan tertentu.
Sementara dalam Islam at tasyri’ (pembentukan hukum dan undang-undang, pent.) hanya hak Allah dan Rasul-Nya yang bertugas menyampaikan wahyu, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً

“Tidak boleh bagi laki-laki dan perempuan yang beriman apabila Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan suatu masalah untuk memilih yang lain dari urusan mereka. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya sungguh ia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al Ahzaab: 36)

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah takut orang-orang yang menyelisihi perintanya (Rasulullah ) akan ditimpa fitnah (kesesatan) atau azab yang pedih.” (Qs. An Nuur: 63)

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاء شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَن بِهِ اللَّهُ

“Apakah mereka memiliki sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (Qs. Asy-Syuura: 21)

Hal ini tidak kontradiksi bila ada kaum muslimin menentukan dan membuat peraturan untuk mengatur urusan dunia mereka yang tidak bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah.

Sedangkan dalam demokrasi hak membentuk undang-undang ditangani oleh pihak tertentu yang di pilih oleh masyarakat sebagai perwakilan mereka di parlemen, lalu mereka dengan semena-mena dan sesuka hati membuat undang-undang yang tidak berlandaskan kepada Islam.

Ketiga:

Dalam demokrasi, cara yang digunakan untuk mencapai kedudukan dan kursi kepemimpinan dengan banyaknya suara yang memilih dari semua lapisan masyarakat.

Sedangkan dalam Islam pemilihan khalifah atau pemimpin berdasarkan kesepakatan ahlul halli wal ‘aqdi (para ulama dan tokoh-tokoh masyarakat yang terkemuka) dalam memilihnya dan dengan wasiat khalifah atau pemimpin yang pertama kepada yang sesudahnya, sebagaimana yang dilakukan dalam pemilihan Abu Bakr Ash-Shiddiq dan Umar dan yang lain.

Dalam Islam pemilihan pemimpin bukan hak setiap individu dan seluruh masyarakat tetapi hak para ulama dan pemuka masyarkat, sedangkan selainya mengikuti mereka. Adapun dalam demokrasi hak memilih diserahkan kepada semua lapisan masyarakat yang heterogen, yang berakal sehat akan memilih yang sejenisnya, yang gila akan memilih yang gila, yang pemabuk akan memilih pemabuk, begitu seterusnya.

Keempat:

Dalam demokrasi terdapat kerakusan dan ambisi yang kuat untuk menjabat sebagai pemimpin dan berusaha sekuat tenaga dengan segala cara untuk memperoleh kursi kepemimpinan, baik dengan cara sogok menyogok, janji-janji yang palsu dan iming-iming yang menggiurkan.

Sementara dalam Islam motifasi pertama untuk menjabat sebagai pemimpin adalah memperjuangkan Islam dan menegakkan syari’at Islam. Oleh karena itu Islam melarang dari mencari kepemimpinan dan meminta jabatan karena di khawatirkan jikalau amanah dan tanggung jawab tersebut tidak bisa dipikul dan dilaksanakan.

Dari Abdurrahman Bin Samurah radhiallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, ‘Wahai Addurrahman! jangan kamu meminta jabatan, jika kamu diberi jabatan karena memintanya kamu akan diserahkan kepada jabatan tersebut (tidak akan mendapatkan pertolongan dari Allah, pent.) dan jika kamu diberi jabatan bukan karena meminta, kamu akan ditolong (oleh Allah dalam menjalani kepemimpinan tersebut, pent.).’” (HR. Bukhari no. 6622 dan Muslim no. 1652)

Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu ‘anhu berkata: “Saya dengan dua orang anak pamanku masuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah seorang dari mereka berkata: ‘Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam angkat kami sebagai amir (pimpinan) atas sebagian apa yang telah Allah menjadikan kamu sebagai pimpinannya!’ Dan yang kedua mengatakan ucapan yang sama, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Demi Allah sesungguhnya kami tidak akan mengangkat seseorang yang meminta jabatan ini sebagai pimpinan dan yang berambisi untuk itu.’” (HR, Bukhari no.7149 dan Muslim no. 1733)

Adapun dalam demokrasi yang dibangun di atas partai politik yang berlomba-lomba demi jabatan dan kursi kepemimpinan, mereka akan melakukan segala cara untuk mendapatkan suara dan dukungan yang terbanyak, disertai dengan janji-janji dan iming-iming yang menggiurkan untuk sampai kepada kursi kepemimpinan tersebut, beruntunglah orang yang berhasil dan merugilah orang yang gagal.

Kelima:

Demokrasi dibangun atas kebebasan mutlak dalam berpendapat sekalipun kebatilan dan kekufuran. Sedangkan dalam Islam kebebasan itu dibatasi dengan norma-norma agama dan aturan yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.

Allah berfirman:

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لاَ تَغْلُواْ فِي دِينِكُمْ وَلاَ تَقُولُواْ عَلَى اللّهِ إِلاَّ الْحَقِّ

“Wahai Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani, pent.) janganlah kalian melampaui batas dalam beragama dan jangan kalian mengatakan kepada Allah kecuali kebenaran.” (Qs. An Nisaa: 171)

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً

“Demikianlah, Kami menjadikan kalian (orang-orang yang beriman, pent.) sebagai umat yang wasath (adil) agar menjadi saksi terhadap manusia dan rasul menjadi sebagai saksi atas kalian.” (Qs. Al Baqarah: 143)

Adapun dalam demokrasi adanya kebebasan mutlak yang tidak dibatasi oleh akhlak (moral) dan agama, bahkan setiap individu memiliki kebebasan untuk beragama, berkata, berpendapat sekalipun kebatilan dan kekufuran serta melakukan apa saja yang diinginkan sekalipun berenang dalam lautan maksiat dan dosa secara terang-terangan, sehingga hati mayoritas para politikus dan demokrat telah dikotori oleh dua penyakit yang kronis yaitu penyakit syahawat dan penyakit syubuhat.

Keenam:

Dalam demokrasi terdapat persamaan mutlak antara laki-laki dan perempuan tanpa memperhatikan perbedaan fithrah, fisik, akhlak dan agama.

Sedangkan syari’at Islam yang sempurna menyamakan laki-laki dan perempuan dalam sebagian hukum dan membedakan diantara mereka dalam sebagian yang lainnya, seperti dalam kepemimpinan, warisan, memerdekan (budak), saksi, diyah (denda), aqiqah, dan mewajibkan sholat jum’at dan jama’ah atas laki-laki serta membolehkan bagi perempuan memakai kain sutra dan emas dll.

Ketujuh:

Dalam demokrasi terdapat kebebasan yang tidak ada batasnya bagi perempuan untuk melakukan apa saja yang diinginkan.

Sedangkan dalam Islam kebebasan bagi laki-laki dan perempuan dibatasi dengan syari’at, mereka dibolehkan menyakini suatu aqidah dan berkata serta melakukan perbuatan yang sesuai dengan Al Qur’an dan Sunnah yang diamalkan dan dipahami oleh generasi terbaik umat ini yaitu para salafus sholeh.

Aktifitas perempuan dalam Islam berdasarkan apa yang telah dijelaskan oleh Allah dan Rasul-Nya, tidak boleh keluar dari syari’at yang telah diturunkan oleh Allah.

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً

“Tidak boleh bagi laki-laki dan perempuan yang beriman apabila Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan suatu masalah untuk memilih yang lain dari urusan mereka, barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya sungguh ia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al Ahzaab: 36)

Islam telah mengangkat martabat perempuan dan memelihara kehormatan diri dan hak-hak asasi mereka dengan memerintahkan mereka untuk melaksanakan hal-hal yang akan mewujudkan dan menjamin kebahagian dunia dan akherat.

Islam memerintahkan mereka untuk berhijab dari laki-laki yang bukan mahramnya dan untuk menjauhkan diri dari campur baur antara lawan jenis, tidak boleh bepergian dan berduaan dengan laki-laki tanpa muhrim, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Al Qur’an dan Sunnah.

Kesemuanya itu merupakan pemuliaan Islam terhadap perempuan dan untuk menjaga kehormatan diri mereka serta mencegah muculnya bermacam fitnah dan kejahatan yang menghancurkan moral, akhlak dan agama.

Terlebih lagi larangan tentang campur baur antara perempuan dengan laki-laki, karena hal ini merupakan sumber segala fitnah, kejahatan, azab dan cobaan dari Allah, oleh karena itu Islam tidak sekedar mengharamkan campur baur saja tetapi melarang dan menutupi segala celah-celah yang akan membawa kepada hal itu, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila selesai sholat jama’ah beliau duduk sejenak di tempatnya sehingga perempuan yang ikut sholat berjama’ah bersama beliau keluar terlebih dahulu dari laki-laki untuk menghindari terjadinya campur baur antara lawan jenis, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Al bukhari dalam shohihnya’ no. 870 dan Imam Nasa’i dalam sunannya no. 1333.

Imam Ibnu Qoyyim menjelaskan: diantara tugas dan tanggung jawab seorang pemimpin adalah melarang campur baur antara laki-laki dan perempuan, beliau berkata:

(ومن ذلك: أن ولي الأمر يجب عليه أن يمنع اختلاط الرجال بالنساء في الأسواق والفج ومجامع الرجال). (الطرق الحكمية ص 280، ط/ دار الكتب العلمية).

“Diantaranya: bahwa seorang pemimpin wajib atasnya untuk melarang campur baur antara laki-laki dengan perempuan di pasar, jalan-jalan dan tempat perkumpulan laki-laki.”

Selanjutnya beliau menambahkan:

(ولا ريب أن تمكين النساء من اختلاطهن بالرجال أصل كل بلية وشر، وهو من أعظم أسباب نزول العقوبات العامة، كما أنه من أسباب فساد أمور العامة والخاصة، واختلاط الرجال بالنساء سبب لكثرة الفواحش والزنا، وهو من أسباب الموت العام والطواعين المتصلة… فمن أعظم أسباب الموت العام كثرة الزنا بسبب تمكين النساء من اختلاطهن بالرجال والمشي بينهم متبرجات متجملات، ولو علم أولياء الأمر ما في ذلك من فساد الدنيا والرعية قبل الدين لكانوا أشد شيء منعا لذلك. قال عبد الله بن مسعود رضي الله عنه : (إذا ظهر الزنا في قرية أذن الله بهلاكها). (الطرق الحكمية ص 281).

“Tidak diragukan lagi bahwa memberi kesempatan kepada perempuan untuk bercampur baur dengan laki-laki adalah sumber segala petaka dan kejahatan, hal ini adalah penyebab utama turunnya azab yang merata begitu juga merupakan penyebab rusaknya urusan (kehidupan) masyarkat umum dan kalangan tertentu. Percampurbauran antara laki-laki dan perempuan adalah penyebab banyaknya terjadi kemaksiatan dan perzinaan dan ini adalah penyebab kematian yang merata dan tha’un (wabah/penyakit menular, pent.) yang berkepanjangan.

Diantara penyebab kematian yang merata banyaknya perzinaan disebabkan oleh memberi kesempatan (membiarkan) perempuan untuk bercampur baur dengan laki-laki dan berjalan dihapapan mereka dengan bersolek dan berhias. Jika para pemimpin dan orang tua mengetahui bahwa hal itu merupakan kejahatan yang merusak dunia (negara) dan masyarakat -sebelum merusak agama- tentu mereka akan melarangnya dengan keras.

Ibnu Mas’ud berkata: ‘Apabila muncul perzinaan pada suatu daerah maka Allah telah mengizinkan kehancurannya.’

Berbeda dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh partai-partai politik yang memberikan kebebasan mutlak kepada perempuan untuk berbuat sekehendak hatinya, ia akan pergi kemana saja dan berjalan dengan siapa saja yang diinginkan tanpa mahram, dia akan bercampur baur dengan laki-laki yang disukai dan akan berbuat dan beraktifitas sesuka hatinya tanpa ada yang mengontrol dan mengkritik sekalipun akan menimbulkan fitnah dan kerusakan. Dan jika ada orang yang berusaha membatasi kebebasan tersebut dan melarangnya dari tindakan-tindakan yang tidak bermoral yang merugikan akhlak dan agama itu, maka akan bermunculan bermacam teror dari antek-antek/budak-budak demokrasi dengan alasan kebebasan dan hak-hak asasi manusia yang mereka dengungkan. Wallahul musta’an.

Ketuju poin diatas adalah perebedaan yang esensial antara syuura dan demokrasi, kami ringkas dari kitab Syekh Al Allamah Al Muhaddits Abdul Muhsin Al Abbad –hafidhahullah- yang berjudul Al Adlu fi Syari’atil Islam wa Laisa fi Ad Dimoqrathiyah Al Maz’umah dari hal: 36-51 dengan sedikit tambahan.

Dari apa yang beliau utarakan jelaslah bagi kita, bahwa apa yang didengungkan oleh sebagian kaum muslimiin, para politikus dan demokrat bahwa demokrasi adalah hakekat syuura dalam Islam merupakan kesalahan dan kebatilan yang bertentangan dengan prisip Islam dan syuura itu sendiri. Dan keadilan yang mereka dambakan serta pelaksanaan syari’at Islam yang diinginkan di bawah naungan payung demokrasi hanya sekedar mimpi dan khayalan saja. Sejarah sebagai bukti yang otentik telah mencatat bahwa tidak pernah ada dalam sejarah Islam bahwa daulah Islamiyah dan pelaksanaan syari’at Islam diwujudkan dengan cara demokrasi dan partai politik.

Keadilan itu hanya ada dalam syari’at Islam, dan daulah Islamiyah atau pelaksaan syari’at Islam hanya akan bisa tewujud apabilah kaum muslimin telah kembali kepada agama mereka secarah kaffah, memahami keadilan yang paling utama yaitu aqidah yang benar dan mentauhidkan Allah dalam seluruh Ibadah yang mereka lakukan serta berpegang teguh dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mempraktekkannya dalam segala aspek kehidupan, dimulai dari diri pribadi, keluarga, masyarkat dan semua jajaran pemerintahan.

Imam Ibnu Qoyyim –rahimahullah- berkata:

(أخبر سبحانه أن القصد بالخلق والأمر أن يعرف بأسمائه وصفاته، ويعبد وحده لا يشرك به، وأن يقوم الناس بالقسط، وهو العدل الذي قامت به السموات والأرض، كما قال تعالى: {لقد أرسلنا رسلنا بالبينات وأنزلنا معهم الكتاب والميزان ليقوم الناس بالقسط} [الحديد: 25] فأخبر سبحانه أنه أرسل رسله وأنزل كتبه ليقوم الناس بالقسط، وهو العدل، ومن أعظم القسط التوحيد بل هو رأس العدل وقوامه وأن الشرك ظلم كما قال تعالى: {إن الشرك لظلم عظيم} فالشرك أظلم الظلم والتوحيد أعدل العدل…). (الجواب الكافي ص 190-191 ط/دار الكتاب العربي).

“Allah Subhanah telah mengabarkan bahwa tujuan penciptaan dan (diturunkanya) syariat adalah untuk mengenal Allah dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya, untuk mengibadati dan tidak mempersekutukan-Nya serta agar manusia menegakkan (melaksanakan) Al Qisth yaitu keadilan yang merupakan (landasan) berdirinya langit dan bumi, sebagaimana firman Allah (artinya): ‘Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan kepada mereka Al Kitab dan neraca keadilan supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.’ Maka Allah mengabarkan bahwa Dia telah mengutus para rasul dan menurukan kitab-kitab agar manusia melakukan Al Qisth yaitu keadilan. Dan neraca (keadilan) yang paling utama adalah tauhid yang merupakan kepala dan tiang (landasan) keadilan tersebut. Dan sesungguhnya syirik adalah kedholiman sebagaimana firman Allah (artinya): ‘Sesungguhnya kesyirikan itu adalah kedholiman yang besar.’ Maka kesyirikan adalah kedholiman yang paling besar dan tauhid adalah keadilan yang paling adil (utama)…”

Apabilah kaum muslimin telah memahami keadilan yang paling utama ini yaitu aqidah yang benar dan mengaplikasikannya dalam ibadah mereka serta mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yakinlah bahwa penerapan syari’at Islam atau berdirinya daulah Islamiyah yang merupakan dambaan dan impian setiap muslim akan terwujud di permukaan bumi ini sebagai bukti kebenaran janji Allah Ta’ala sebagaimana yang telah terwujud di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah berfirman (artinya):
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhoi-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap)kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (Qs. An Nuur: 55)

Akan tetapi bila permasalahan tauhid dan aqidah diabaikan dan keadilan yang utama ini tidak ditegakkan, sehingga kesyirikan menjamur dan merajalela serta tidak ada usaha untuk memberantasnya, dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditinggalkan dan tidak ada usaha untuk menyebarkan, mengajarkan dan memperjuangkannya, bahkan bid’ah dilakukan, diabadikan dan tidak diingkari, maka keadilan hanya tinggal sebuah impian dan penerapan syari’at Islam hanya tinggal sekedar khayalan, serta usaha untuk mendirikan daulah Islamiyah hanya sekedar slogan yang didengung-dengunkan, bahkan kedholiman, kejahatan dan krisis yang berkepanjangan akan tetap menyelubungi bumi nusantara yang tercinta ini.

Syekhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

(وبالجملة: فالشرك والدعوة إلى غير الله وإقامة معبود غيره، أو مطاع متبع غير الرسول صلى الله عليه و سلم هو أعظم الفساد في الأرض، ولا صلاح لها ولأهلها إلا أن يكون الله وحده هو المعبود والدعوة له هو لا لغيره، والطاعة والإتباع لرسول الله صلى الله عليه و سلم ، وغيره إنما تجب طاعته إذا أمر بطاعة الرسول فإن أمر بمعصيته فلا سمع ولا طاعة، فإن الله أصلح الأرض برسوله ودينه، وبالأمر بالتوحيد، ونهى عن فسادها بالشرك به ومخالفة رسوله صلى الله عليه و سلم. ومن تدبر أحوال العالم وجد كل صلاح في الأرض فسببه توحيد الله وعبادته وطاعة رسوله صلى الله عليه و سلم ، وكل شر في العالم وفتنة وبلاء وقحط وتسليط عدو وغير ذلك، فسببه مخالفة الرسول والدعوة إلى غير الله، ومن تدبر هذا حق التدبر وجد هذا الأمر كذلك في خاصة نفسه وفي غيره عمومًا وخصوصًا، ولا حول ولا قوة إلا بالله).

“Kesimpulannya: kesyirikan, menyeru kepada selain Allah dan menjadikan sembahan selain-Nya atau meta’ati dan mengikuti selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kerusakan yang paling besar di permukaan bumi. Tidak akan baik (aman sentusa dan stabil, pent.) bumi dan penduduknya kecuali bila Allah satu-satunya yang diibadati dan beribadah hanya kepada-Nya bukan kepada selain-Nya dan keta’atan serta mengikuti hanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, adapun selain beliau hanya wajib dita’ati apabila ia menyuruh untuk ta’at kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam , jika ia menyuruh kepada maksiat maka tidak wajib didengar dan dita’ati. Sesungguhnya Allah telah memperbaiki bumi ini dengan (mengutus) rasul-Nya dan memerintahkan kepada tauhid dan melarang dari merusaknya dengan (melakukan) kesyirikan dan meyelisihi rasul-Nya. Dan barangsiapa yang memperhatikan keadaan dunia niscaya ia akan dapatkan bahwa seluruh kebaikkan di permukaan bumi ini penyebabnya adalah mentauhidkan Allah dan mengibadati-Nya serta menta’ati rasul-Nya dan seluruh kerusakan (kejahatan), fitnah, cobaan (azab), kemarau, dikuasai musuh dan selainya yang terjadi di dunia ini, penyebabnya adalah menyelisihi (tidak menta’ati) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beribadah kepada selain Allah (kesyirikan, pent.). Dan barangsiapa memperhatikan hal ini dengan cermat maka ia juga akan dapatkan permasalahan ini pada dirinya sendiri dan orang lain secara umum dan khusus, tiada daya dan upaya kecuali dengan (pertolongan) Allah.”

Saudarku seiman yang dirahmati Allah!!
Dari keterangan di atas jelaslah bagi kita tentang hakekat syuura dan demokrasi serta perbedaan antara keduanya, demikian pula kedudukkan tauhid dan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mewujudkan keadilan, kedamaian, penerapan syari’at Islamiyah dan mendirikan daulah Islamiyah. Jadi bukanlah dengan berlomba-lomba mendirikan partai politik yang dilandasi atas kerakusan terhadap dunia dan jabatan dan didirikan di atas kebohongan dan kebebasan mutlak yang tiada batasannya.

Demikian yang bisa kami sampaikan dalam makalah yang sederhana ini, semoga bermanfat bagi penulis dan para pembaca.

Terakhir kami berdo’a semoga kita semua selalu dibimbing oleh Allah Ta’ala untuk mengenal kebenaran dan diberi taufiq untuk mengamalkannya serta istiqomah di atasnya sampai ajal menjemput kita. Amiiin.

***

Penulis: Ustadz Muhammad Nur Ihsan, M.A. (Mahasiswa S3 Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia)
Artikel www.muslim.or.id

ShareThis

Syuura VS Demokrasi (1)

Posted: 24 Mar 2009 11:28 PM PDT

Alhamdulillah segala puji hanya milik Allah Ta’ala yang telah menyempurnakan agama Islam dan telah melengkapkan nikmat-Nya atas kita semua. Shalawat beserta salam untuk nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diutus sebagai rahmat bagi alam semesta dan suri tauladan bagi kaum muslimin.


Amma ba’du:

Di tengah kedholiman yang menyelubungi manyoritas tatanan kehidupan masyarakat di seluruh belahan dunia, manusia berlomba-lomba untuk mecari suatu tatanan dan konsep hidup yang bisa mengeluarkan mereka dari kegelapan kedholiman tersebut kepada cahaya keadilan yang merupakan dambaan dan impian setiap insan yang memiliki akal sehat dan fitroh yang lurus, masing-masing mencari dan memilih sistem yang sesuai dengan ideologi yang diyakini dan komunitas yang di hadapi; ada yang memilih kudeta dan demontrasi untuk mencapai keadilan, ada yang memilih kebebasan beragama, barfikir dan berbuat demi keadilan, ada yang membentuk bermacam lembaga yang memperjuangkan hak-hak asasi manusia (!) dengan akronim (HAM) dan ada pula yang sibuk dengan mendirikan partai-partai politik untuk memperoleh jabatan dan kedudukan demi keadilan.

Semua sistem di atas termasuk ke dalam istilah DEMOKRASI yang di dengung-dengungkan oleh semua partai-partai politik (’Islam’ dan non Islam) dengan persepsi bahwa inilah satu-satunya konsep dan sistem yang bisa mewujudkan keadilan dan kedamaian, bahkan ada yang berkeyakinan bahwa demokrasi adalah hakekat dari syuura yang di perintahkan dan dijunjung tinggi oleh agama Islam.

Sementara mereka menyadari (atau tidak?) bahwa perbedaan antara syuura dengan demokrasi bagaikan malam dan siang dan jarak antara keduanya bagaikan timur dan barat. Keadilan itu hanya ada dalam syari’at Islam, bukan dalam demokrasi yang diproduksi oleh non Islam dan di adopsi oleh mayoritas kaum muslimin di zaman kontemporer ini.

Beranjak dari fenomena di atas, saya ingin menyampaikan beberapa nasehat kepada saudara-sadaraku seiman sambil mengajak kita semua untuk bisa mencermati apa yang akan dikemukakan, semoga Allah Ta’ala senantiasa membukakan pintu hati kita untuk menerima kebenaran dan memberikan pertolongan untuk bisa mengamalkannya.

Ketahuilah wahai saudaraku seiman –rahimani warahimakumullah jami’an-, bahwa syuura (musyawarah) adalah salah satu prinsip syari’at Islam dan karakter orang-orang yang beriman, sebagaimana yang di jelaskan oleh Al Qur’an dan Sunnah serta yang dipahami dan diamalkan oleh para salafus sholeh. Bahkan di dalam Al Qur’an terdapat satu surat yang di namakan dengan surat Asy-syuura.

Allah Ta’ala berfirman memerintahkan nabi-Nya untuk bermusyawarah dengan para sahabat:

وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ

“…Dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam (seluruh) urusan…” (Qs. Ali Imron: 159)

Dan Firman Allah Ta’ala:

وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ

“…Dan urusan mereka (orang-orang yang beriman, pent.) diputuskan dengan musyawarat antara mereka…” (Qs. Asy-Syuura: 38)

Di dalam kitab Al I’thisam bil Kitab was Sunnah dalam shohih Imam Bukhari beliau membawakan bab sebagai berikut:

(باب قول الله تعالى { وأمرهم شورى بينهم } { وشاورهم في الأمر } وأن المشاورة قبل العزم والتبيُّن لقوله {فإذا عزمت فتوكل على الله} فإذا عزم الرسول صلى الله عليه و سلم لم يكن لبشر التقدم على الله ورسوله. وشاور النبي صلى الله عليه و سلم أصحابه يوم أحد في المقام والخروج، فرأوا له الخروج فلما لبس لأْمَتَه وعزم قالوا: أقم، فلم يمِلْ إليهم بعد العزم، وقال: (لا ينبغي لنبي يلبس لأمته فيضعها حتى يحكم الله). وشاور عليا وأسامة فيما رمى به أهل الإفك عائشة فسمع منهما، حتى نزل القرآن فجلد الرامين، ولم يلتفت إلى تنازعهم ولكن حكم بما أمره الله.
وكانت الأئمة بعد النبي صلى الله عليه و سلم يستشيرون الأمناء من أهل العلم في الأمور المباحة ليأخذوا بأسهلها، فإذا وضح الكتاب أو السنة لم يتعدوه إلى غيره اقتداء بالنبي صلى الله عليه و سلم. ورأى أبو بكر قتال من منع الزكاة فقال عمر كيف تقاتل الناس وقد قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : (أمرت أن أقاتل الناس حتى يقولوا لا إله إلا الله فإذا قالوا لا إله إلا الله عصموا مني دماءهم وأموالهم إلا بحقها وحسابهم على الله) فقال أبو بكر: والله لأقاتلنَّ من فرق بين ما جمع رسول الله صلى الله عليه و سلم ثم تابعه بعد عمر، فلم يلتفت أبو بكر إلى مشورة إذ كان عنده حكم رسول الله صلى الله عليه و سلم في الذين فرقوا بين الصلاة والزكاة وأرادوا تبديل الدين وأحكامه، وقال النبي صلى الله عليه و سلم : (من بدل دينه فاقتلوه). وكان القراء أصحاب مشورة عمر كهولاً أو شبَّانًا، وكان وقَّافًا عند كتاب الله عز وجل). (فتح الباري 13/339).

“Bab: firman Allah Ta’ala (artinya): ‘Dan urusan mereka (orang-orang yang beriman, pent.) diputuskan dengan musyawarat antara mereka.’ dan firman-Nya (artinya) ‘Dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam (seluruh) urusan.’ Dan sesungguhnya musyawarat (dilakukan) sebelum membulatkan tekad dan (ada) kejelasan, sebagaimana firman Allah (artinya): ‘Kemudian apabilah kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah.’ Apabilah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membulatkan tekad tidak boleh bagi seorangpun untuk mendahului Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bermusyawarat dengan para sahabat di waktu perang Uhud tentang tetap tinggal di dalam Madinah atau keluar (menghadapi musuh, pent.) maka para sahabat berpendapat untuk keluar, tatkala beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memakai baju perangnya dan telah membulatkan tekad, para sahabat berkata: ‘Tetaplah (wahai Rasulullah, pent.)’ akan tetapi beliau tidak menerima (usulan itu) setelah beliau membulatkan tekad seraya berkata: ‘Tidak pantas bagi seorang Nabi apabilah ia telah memakai baju perangnya untuk melepaskannya hingga datang keputusan dari Allah.’

Dan beliau telah bermusyawarah dengan Ali dan Usamah tentang tudingan palsu yang dilontarkan oleh orang-orang munafik terhadap ‘Aisyah dan beliau mendengar dari mereka berdua, hingga turun Al Quran, lalu beliau mencambuk mereka (provokator tudingan itu, pent.) dan tidak menghiraukan perselisihan (pendapat) mereka, akan tetapi beliau melaksanakan hukum yang telah diperintahkan oleh Allah.

Dan begitu juga para Imam (pemimpin) sepeniggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka mengajak orang-orang yang terpercaya dari kalangan ulama’ untuk bermusyawarat tentang permasalahan yang diperbolehkan agar mereka bisa mengambil yang termudah. Akan tetapi apabilah telah jelas (dalilnya) dari Al Qur’an dan sunnah mereka tidak akan meninggalkannya demi mencari yang lain, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Abu Bakr berpendapat untuk memerangi orang-orang yang tidak mau mambanyar zakat, lalu Umar berkata: ‘Bagaimana kamu memerangi mereka, sedang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengatakan (La ilaha illallah), apabila mereka telah mengatakannya maka akan terpelihara (selamat) dariku darah dan harta mereka kecuali dengan haknya, dan urusan mereka hanya diserakan kepada Allah.’ Lalu Abu Bakr berkata: ‘Demi Allah, saya akan perangi orang yang memisahkan antara apa yang telah disatukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Kemudian Umar mengikuti pendapat beliau. Maka Abu Bakr tidak menghiraukan musyawarat (pendapat) apabila ia mengetahui hukum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang-orang yang memisahkan antara sholat dan zakat dan ingin merobah agama dan hukum-hukumnya, sedang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: ‘Barangsiapa yang merobah agamanya maka bunuhlah ia.’

Dan para ulama baik dari kalangan orang tua atau pemuda adalah anggota (majelis) syura Umar, dan beliau orang yang selalu berpegang kepada Al Quran.” (lihat: Fathul Bari 13/339)

Syekh Abdul Muhsin Al Abbad –salah seorang ulama hadits di Madinah An-Nabawiyah- hafidhahullah setelah membawakan hadits-hadits dan menukil perkataan ulama salaf tentang syuura dan prakteknya di kalangan para khulafaur rosyidin dan ulama salaf, beliau berkata: “Dari apa yang telah dikemukakan jelaslah beberapa perkara berikut ini:

1. Sesungguhnya syuura (musyawarah) berlandaskan atas Al Qur’an dan Sunnah serta amalan para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, diantara surat Al Qur’an adalah surat Asy-syura’.
2. Sesungguhnya musyawarah dilakukan dalam hal yang tidak ada nash (dalil yang nyata) dalam Al Qur’an dan Sunnah. Dan sesuatu yang ada nashnya tidak boleh ditinggalkan, sebagaimana Allah berfirman (artinya): “Tidak boleh bagi laki-laki dan perempuan yang beriman apabila Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan suatu masalah untuk memilih yang lain dari urusan mereka, barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya sungguh ia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.”
3. Seorang imam (pemimpin) memilih anggota majelis musyawarah dari tokoh-tokoh masyarakat dan para ulama.
4. Hasil musyawarah tidak mutlak berlaku dan dijalankan oleh pimpinan.

Inilah (empat) prinsip dasar musyawarat dalam Islam, adapun demokrasi yang diadopsi oleh mayoritas kaum muslimin dari orang-orang non Islam adalah berbeda (menyelisihi) seluruh prinsip di atas. Menurut mereka (orang-orang demokrat, pent.) bahwa majelis perwakilan yang dipilih oleh masyarakat sebagai wakil mereka, berhak membuat undang-undang yang tidak berasaskan agama dan undang-undang yang dibuat oleh majelis tersebut mutlak berlaku’. (Al ‘Adlu fi Syari’ah al Islam, hal: 30-31)

-bersambung insya Allah-

***

Penulis: Ustadz Muhammad Nur Ihsan, M.A. (Mahasiswa S3 Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia)
Artikel www.muslim.or.id

Agar Amalan Kita Diterima di Sisi Allah

Posted: 23 Mar 2009 12:05 AM PDT

Dalam suatu ayat, Allah subhanahu wa ta’ala bercerita tentang keadaan hari kiamat:

هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ {1} وُجُوهُُيَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ {2} عَامِلَةٌ نَّاصِبَةٌ {3} تَصْلَى نَارًاحَامِيَةً {4} تُسْقَى مِنْ عَيْنٍءَانِيَةٍ {5} لَيْسَ لَهُمْ طَعَامٌ إِلاَّ مِن ضَرِيعٍ {6} لاَيُسْمِنُ وَلاَيُغْنِي مِن جُوعٍ

“Sudah datangkah kepadamu berita (tentang) hari pembalasan? Banyak muka pada hari itu tunduk terhina, bekerja keras lagi kepayahan, memasuki api yang sangat panas (neraka), diberi minum (dengan air) dari sumber yang sangat panas. Mereka tiada memperoleh makanan selain dari pohon yang berduri, yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar.” (QS. Al Ghasyiyah: 1-7)

Ayat-ayat tersebut di atas merupakan cerita tentang kondisi sebagian penghuni neraka di hari akhirat nanti. Ternyata bukan semua penghuni neraka adalah orang-orang di dunianya kerjaannya cuma gemar berbuat maksiat, kecanduan narkoba, suka main perempuan dan lain sebagainya. Akan tetapi ternyata ada juga di antara penghuni neraka yang di dunianya rajin beramal, bahkan sampai dia kelelahan saking berat amalannya. Ini tentunya menimbulkan kekhawatiran yang amat besar dalam diri masing-masing kita, jangan-jangan kita termasuk yang sudah beramal banyak tapi nantinya termasuk ke dalam golongan yang disebut oleh Allah subhanahu wa ta’ala di dalam awal surat Al Ghasyiyah tersebut di atas.

Jadi, untuk menghilangkan rasa cemas itu, kita perlu mengetahui mengapa orang-orang yang disebutkan dalam ayat di atas sudah beramal tapi malah ganjarannya neraka? Bagaimanakah model amalan mereka?

Dengan mengkaji penjelasan para ulama terhadap ayat ini (Lihat: Majmu’ Al-Fatawa li Syaikhil Islam XVI:217, dan Shaid al-Khatir karya Ibn al-Jauzi I:373) kita bisa mengetahui bahwa ternyata rahasia kesialan mereka adalah karena mereka beramal tapi tidak memenuhi syarat-syarat diterimanya amalan.

Merujuk kepada dalil-dalil dari Al Quran dan Al Hadits kita bisa menemukan bahwa syarat pokok diterimanya amalan seorang hamba ada dua:

1. Ikhlas karena Allah subhanahu wa ta’ala.
2. Mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dua syarat ini disebutkan dengan jelas dalam akhir surat al-Kahfi:

(فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً)

“Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seoran gpun dalam beribadat kepada Rabb-nya.” (QS. Al Kahfi: 110)

Oleh karena itu Imam Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini berkata, “Dua hal ini merupakan dua rukun amal yang diterima. (Jadi suatu amalan) harus ikhlas karena Allah dan sesuai dengan syari’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat: Mudzakkirah fil ‘Aqidah, karya Dr. Shalih bin Sa’ad as-Suhaimy, hal: 9-12).

Mari kita mulai mempelajari bersama, syarat pertama diterimanya suatu amalan, yaitu syarat ikhlas karena Allah ta’ala. Maksudnya adalah: seseorang hanya mengharapkan ridho Allah dari setiap amalannya, bersih dari penyakit riya’ (ingin dilihat orang lain) dan sum’ah (ingin didengar orang lain), tidak mencari pujian dan balasan melainkan hanya dari-Nya. Pendek kata seluruh amalan yang ia kerjakan hanya ditujukan kepada Allah subhanahu wa ta’ala semata, dan ini merupakan inti ajaran aqidah yang dibawa oleh seluruh nabi dan rasul. (Lihat: Mudzakkirah fil ‘Aqidah, karya Dr. Shalih bin Sa’ad as-Suhaimy, hal: 10).

Orang yang tidak mengikhlaskan amalannya untuk Allah subhanahu wa ta’ala, tidak hanya mengakibatkan amalannya ditolak oleh Allah, tapi juga kelak dia akan disiksa di neraka. Mari kita simak bersama hadits berikut ini:

Suatu hari ketika Syufay al-Ashbahani memasuki kota Madinah, tiba-tiba dia mendapati seseorang yang sedang dikerumuni orang banyak, maka dia pun bertanya, “Siapakah orang ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah Abu Hurairah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka Syufay pun mendekat hingga dia duduk di hadapan Abu Hurairah, yang saat itu dia sedang menyampaikan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para hadirin. Ketika selesai dan hadirin telah meninggalkan tempat, Syufay berkata, “Sebutkanlah untukku sebuah hadits yang engkau dengar langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan amat engkau hafal dan engkau pahami.” Abu Hurairah menjawab, “Baiklah, akan kuceritakan padamu suatu hadits yang aku dengar langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan amat aku pahami.” Saat Abu Hurairah akan menyebutkan hadits itu tiba-tiba beliau tidak sadarkan diri untuk beberapa saat. Ketika siuman dia kembali berkata, “Baiklah, akan kuceritakan padamu suatu hadits yang aku dengar langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan amat aku pahami.” Tiba-tiba Abu Hurairah tidak sadarkan diri lagi untuk beberapa saat. Ketika siuman dia kembali berkata, “Baiklah, akan kuceritakan padamu suatu hadits yang aku dengar langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah ini, saat itu kami hanya berdua dengan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Tiba-tiba Abu Hurairah tidak sadarkan diri lagi untuk beberapa saat. Ketika siuman dia mengusap wajahnya dan berkata, “Baiklah, akan kuceritakan padamu suatu hadits yang aku dengar langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah ini, saat itu kami hanya berdua dengan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Tiba-tiba Abu Hurairah tidak sadarkan diri lagi dalam waktu yang cukup panjang, hingga Syafi pun menyandarkan Abu Hurairah ke tubuhnya, sampai beliau siuman. Ketika sadar beliau berkata, “Suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku:

إن الله تبارك و تعالى إذا كان يوم القيامة نزل إلى العباد ليقضي بينهم و كل أمة جاثية فأول من يدعو به رجل جمع القرآن ورجل يقتل في سبيل الله ورجل كثير مال فيقول للقارىء: ألم أعلمك ما أنزلت على رسولي ؟ قال: بلى يا رب, قال: فماذا عملت فيما علمت؟, قال: كنت أقوم به أثناء الليل و آناء النهار, فيقول الله له: كذبت, وتقول الملائكة: كذبت, ويقول الله: بل أردت أن يقال: فلان قارىء فقد قيل. ويؤتى بصاحب المال فيقول الله: ألم أوسع عليك حتى لم أدعك تحتاج إلى أحد؟, قال: بلى, قال: فماذا عملت فيما آتيتك؟, قال: كنت أصل الرحم و أتصدق, فيقول الله: كذبت, وتقول الملائكة: كذبت, فيقول الله: بل أردت أن يقال فلان جواد فقد قيل ذاك. ويؤتى بالذي قتل في سبيل الله فيقال له: فيم قتلت؟, فيقول: أمرت بالجهاد في سبيلك فقاتلت حتى قتلت, فيقول الله: كذبت, وتقول الملائكة: كذبت, و يقول الله عز و جل له: بل أردت أن يقال فلان جريء فقد قيل ذلك, ثم ضرب رسول الله صلى الله عليه وسلم على ركبتي فقال: يا أبا هريرة أولئك الثلاثة أول خلق الله تسعر بهم النار يوم القيامة

“Sesungguhnya pada hari kiamat nanti Allah subhanahu wa ta’ala akan turun kepada para hamba-Nya untuk mengadili mereka, dan saat itu masing-masing dari mereka dalam keadaan berlutut. Lantas yang pertama kali dipanggil oleh-Nya (tiga orang): Seorang yang rajin membaca Al Quran, orang yang berperang di jalan Allah dan orang yang hartanya banyak. Maka Allah pun berkata kepada si Qori’, ‘Bukankah Aku telah mengajarkan padamu apa yang telah Aku turunkan kepada Rasul-Ku?’ Si Qori’ menjawab, ‘Benar ya Allah.’ Allah kembali bertanya, ‘Lantas apa yang telah engkau amalkan dengan ilmu yang engkau miliki?’ Si Qori menjawab, ‘Aku (pergunakan ayat-ayat Al Quran) yang kupunyai untuk dibaca dalam shalat di siang maupun malam hari,’ serta merta Allah berkata, ‘Engkau telah berdusta!’ Para malaikat juga berkata, ‘Engkau dusta!’ Lantas Allah berfirman, ‘Akan tetapi (engkau membaca Al Quran) agar supaya engkau disebut-sebut qori’! Dan (pujian) itu telah engkau dapatkan (di dunia).’ Kemudian didatangkanlah seorang yang kaya raya, lantas Allah berfirman padanya, ‘Bukankah telah Kuluaskan (rizki)mu hingga engkau tidak lagi membutuhkan kepada seseorang?” Dia menyahut, ‘Betul.’ Allah kembali bertanya, ‘Lantas engkau gunakan untuk apa (harta) yang telah Kuberikan padamu?’ Si kaya menjawab, ‘(Harta itu) aku gunakan untuk silaturrahmi dan bersedekah.’ Serta merta Allah berkata, ‘Engkau dusta!’ Para malaikat juga berkata, ‘Engkau dusta!’ Lalu Allah berfirman, ‘Akan tetapi engkau ingin agar dikatakan sebagai orang yang dermawan! Dan (pujian) itu telah engkau dapatkan (di dunia).’ Lantas didatangkan orang yang berperang di jalan Allah, kemudian dikatakan padanya, ‘Apa tujuanmu berperang?’ Orang itu menjawab, ‘(Karena) Engkau memerintahkan untuk berjihad di jalan-Mu, maka aku pun berperang hingga aku terbunuh (di medan perang).’ Serta merta Allah berkata, ‘Engkau dusta!’ Para malaikat juga berkata, ‘Engkau dusta!’ Lalu Allah berfirman, ‘Akan tetap engkau ingin agar dikatakan engkau adalah si pemberani! Dan (pujian) itu telah engkau dapatkan (di dunia).’ Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menepuk lututku sambil berkata, ‘Wahai Abu Hurairah, mereka bertiga adalah makhluk Allah yang pertama kali yang dikobarkan dengannya api neraka di hari kiamat.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahih-nya IV:115, no: 2482, Ibnu Hibban juga dalam kitab Shahih-nya II:135, no: 408. Al-Hakim dalam al-Mustadrak 1/415 berkata, “Isnadnya shahih” dan disepakati oleh adz-Dzahaby dan Al Albani)

Meskipun masing-masing dari mereka bertiga memiliki amalan yang banyak, akan tetapi justru dimasukkan oleh Allah ke dalam neraka pertama kali, itu semua gara-gara amalan mereka tidak ikhlas karena Allah subhanahu wa ta’ala. Semoga kita semua termasuk orang-orang yang dikaruniai Allah keikhlasan dalam setiap amalan. Amien.

Berhubung ibadah haji juga merupakan suatu amalan shalih yang sangat agung, bahkan merupakan rukun Islam yang kelima, maka kita pun dituntut untuk ikhlas dalam mengamalkannya, semata-mata mengharap ridho Allah subhanahu wa ta’ala. Hal ini perlu untuk senantiasa ditekankan, karena diakui atau tidak, masih ada, atau bahkan mungkin masih banyak orang-orang yang berangkat haji dengan niat yang dicemari oleh kepentingan-kepentingan duniawi. Ada dari mereka yang berhaji supaya setelah pulang nanti dipanggil pak haji atau bu haji, hingga jika suatu saat ada tetangga yang lupa ketika memanggil dengan tidak menyebutkan pak haji, dia pun tidak mau menoleh. Ada yang berhaji dengan tujuan untuk memperlancar rencana dia untuk meraih kursi di pemerintahan. Ada yang berhaji dengan tujuan agar disegani oleh rekan bisnisnya, dan masih banyak tujuan-tujuan duniawi lain yang bisa mengotori niat ibadah haji seseorang. Kalau kotoran-kotoran tersebut tidak segera kita bersihkan dari diri kita maka niscaya usaha kita menabung puluhan tahun agar bisa berhaji akan sia-sia!. Kita hanya akan pulang dengan membawa rasa penat dan letih! Kita hanya akan pulang dengan tangan hampa! Dan yang lebih menyedihkan dari itu semua, apa yang Allah ceritakan di dalam ayat di bawah ini:

(وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُوراً)

“Dan Kami datang kepada amalan yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (QS. Al Furqan: 23)

Maka, jika ada di antara kita yang masih mengotori niatnya dalam berhaji dengan kotoran-kotoran duniawi, mari kita bersihkan kotoran-kotoran tersebut dari sekarang agar kelak kita tidak menyesal. Juga kita berusaha mempelajari nilai-nilai keimanan yang terkandung di dalam ibadah haji kita, agar ibadah yang agung ini tidak terasa hambar, dan agar ibadah haji yang kita kerjakan ini semakin memperkuat akidah kita.

Sepengetahuan kami, buku terbaik yang ditulis untuk mengungkap rahasia keterkaitan ibadah haji dengan fondasi agama Islam, yakni akidah, adalah buku yang berjudul “Pancaran Nilai-Nilai Keimanan dalam Ibadah Haji” (Judul aslinya dalam bahasa Arab, “Durus ‘Aqadiyah Mustafadah Minal Hajj”, yang kemudian diterjemahkan dan diringkas lalu kami beri judul dengan judul di atas), yang ditulis oleh Syaikh. Prof. Dr. Abdurrozaq bin Abdul Muhsin al-’Abbad al-Badr, salah seorang dosen pasca sarjana di Universitas Islam Madinah. Maka kami melihat bahwa seharusnya setiap jamaah haji berusaha untuk membaca buku ini sebelum berhaji, agar dia bisa berhaji dengan mantap.

Adapun syarat yang kedua agar amalan kita diterima adalah: Mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Artinya: Amalan yang kita kerjakan untuk mendekatkan diri kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala harus sesuai dengan apa yang diterangkan oleh Allah dan oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab agama kita yang mulia ini telah disempurnakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memejamkan kedua matanya untuk selama-lamanya. Maka agama kita ini sama sekali tidak membutuhkan kepada seseorang untuk menambah sesuatu ke dalamnya, ataupun menguranginya.

Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْأِسْلامَ دِيناً

“Pada hari ini telah telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagi kalian.” (QS. Al Maaidah: 3)

Banyak sekali ayat-ayat Al Quran dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan kita untuk mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta memperingatkan kita agar tidak membuat hal-hal yang baru dalam agama, yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah (wahai Muhammad): Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah hendaklah kalian mengikutiku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31)

Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي, عضوا عليها بالنواجذ, وإياكم ومحدثات الأمور, فإن كل محدثة بدعة, وكل بدعة ضلالة, وكل ضلالة في النار

“Hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunahku dan sunnah para khalifah ar-rasyidin (yang diberi petunjuk) sesudahku, gigitlah dengan gigi geraham kalian, dan hati-hatilah dari setiap perkara yang baru (dalam agama), karena sesungguhnya perkara yang baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan adalah di neraka.” (HR. At-Tirmidzi IV:149 dan Ibnu Majah II:1025)

Dalam hadits lain Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan,

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد. متفق عليه

“Barang siapa yang membuat hal-hal yang baru di dalam perkara (agama) ini yang bukan merupakan bagian darinya, maka amalan itu akan tertolak.” (HR. Bukhari III:241 dan Muslim V:132)

Ayat-ayat dan hadits-hadits tersebut di atas telah menegaskan akan wajibnya mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal. Barang siapa yang beramal tidak sesuai dengan tuntunan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam maka amalannya akan ditolak alias tidak diterima, meskipun amalannya besar, meskipun amalan itu telah membudaya di kalangan kaum muslimin ataupun amalan tersebut kelihatannya menurut kaca mata sebagian orang baik. Pendek kata yang harus dijadikan barometer untuk menilai baik tidaknya suatu amalan bukanlah akal manusia, akan tetapi setiap amalan harus di timbang dengan timbangan syariat; Al Quran dan Al Hadits. Apa yang sesuai dengan keduanya kita kerjakan, dan apa yang tidak sesuai kita tinggalkan. Inilah jalan seorang muslim yang sejati.

Di zaman kita ini telah menjamur di kalangan sebagian masyarakat amalan-amalan yang dianggap ibadah, padahal sama sekali tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabatnya. Apakah mereka lebih paham tentang agama Islam daripada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabatnya? Ataukah mereka telah memiliki tuntunan yang berbeda dengan tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya?

Maka marilah mulai detik ini kita kembali mengoreksi amalan-amalan yang selama ini kita kerjakan, sudahkah amalan kita sesuai dengan apa yang dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Sudahkah kita mempelajari bagaimana cara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat? Sudahkah kita mempelajari bagaimana cara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berhaji? Ketahuilah bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan,

خذوا عنى مناسككم

“Ambillah oleh kalian manasik haji dariku.” (HR. Muslim no: 1297)

Berkaitan dengan masalah sholat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan,

صلوا كما رأيتموني أصلي

“Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat.” (HR. Bukhari no: 631)

Dengan merealisasikan dua syarat ini yakni ikhlas dan mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam niscaya amalan kita akan diterima, dan kita akan termasuk golongan yang diceritakan oleh Allah ta’ala dalam firman-Nya,

وُجُوهُُيَوْمَئِذٍ نَّاعِمَةٌ . لِسَعْيِهَا رَاضِيَةٌ . فيِ جَنَّةٍ عَالِيَةٍ

“Banyak muka pada hari itu berseri-seri, mereka senang karena amalannya, dalam surga yang tinggi.” (QS. Al Ghasyiyah: 8-10)

Wallahu ta’ala a’lam, wa shallallah u ‘ala nabiyyina muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Selamat berhaji, semoga mabrur… Amien…

Dipersembahkan oleh:
Tim Mahasiswa Indonesia Universitas Islam Madinah, PO Box: 10234 Madinah KSA

***

Penulis: Ustadz Abu Abdirrahman Abdullah Zaen (Mahasiswa S2 Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia)
Artikel www.muslim.or.id