Tuesday, December 29, 2009

Nasehat Ulama: Di Balik Musibah Gempa Bumi


Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti petunjuk beliau. Amma ba’du:
[Gempa Bumi, Di Antara Tanda Kekuasaan Allah][1]
Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui terhadap semua yang dilaksanakan dan ditetapkan. Sebagaimana juga Allah Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui terhadap semua syari’at dan semua yang diperintahkan. Allah menciptakan berbagai tanda-tanda kekuasaan-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Dia pun menetapkannya untuk menakut-nakuti hamba-Nya. Dengan tanda-tanda tersebut, Allah mengingatkan kewajiban hamba-hamba-Nya, yang menjadi hak Allah ‘azza wa Jalla. Hal ini untuk mengingatkan para hamba dari perbuatan syirik dan melanggar perintah serta melakukan yang dilarang.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا نُرْسِلُ بِالآيَاتِ إِلا تَخْوِيفًا
“Dan tidaklah Kami memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakut-nakuti.” (Qs. Al-Israa: 59)
Allah Ta’ala juga berfirman,
سَنُرِيهِمْ آيَاتِنَا فِي الآفَاقِ وَفِي أَنْفُسِهِمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ أَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu benar. Dan apakah Rabb-mu tidak cukup (bagi kamu), bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu.” (Qs. Fushilat: 53)
Allag Ta’ala pun berfirman,
قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ
“Katakanlah (Wahai Muhammad): “Dia (Allah) Maha Berkuasa untuk mengirimkan adzab kepada kalian, dari atas kalian atau dari bawah kaki kalian, atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan), dan merasakan kepada sebagian kalian keganasan sebahagian yang lain.” (Qs. Al-An’am: 65)
Imam Bukhari meriwayatkan di dalam kitab shahihnya, dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala turun firman Allah Ta’ala dalam surat Al An’am [قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ], beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a: “Aku berlindung dengan wajah-Mu.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan (membaca) [أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ], beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a lagi, “Aku berlindung dengan wajah-Mu.” [2]
Diriwayatkan oleh Abu Syaikh Al Ash-bahani, dari Mujahid tentang tafsir surat Al An’am ayat 65 [قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ], beliau mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah halilintar, hujan batu dan angin topan. Sedangkan firman Allah [أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ], yang dimaksudkan adalah gempa dan tanah longsor.
Jelaslah, bahwa musibah-musibah yang terjadi pada masa-masa ini di berbagai tempat termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah guna menakut-nakuti para hamba-Nya.
[Musibah Datang Dikarenakan Kesyirikan dan Maksiat yang Diperbuat]
(Perlu diketahui), semua musibah yang terjadi di alam ini, berupa gempa dan musibah lainnya yang menimbulkan bahaya bagi para hamba serta menimbulkan berbagai macam penderitaan, itu semua disebabkan oleh perbuatan syirik dan maksiat yang diperbuat. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala,
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
“Dan musibah apa saja yang menimpa kalian, maka disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah mema’afkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (Qs. Asy-Syuura: 30)
Allah Ta’ala juga berfirman,
مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ
“Nikmat apapun yang kamu terima, maka itu dari Allah, dan bencana apa saja yang menimpamu, maka itu karena (kesalahan) dirimu sendiri.” (Qs. An-Nisaa: 79)
Allah Ta’ala menceritakan tentang umat-umat terdahulu,
فَكُلًّا أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ فَمِنْهُمْ مَنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِبًا وَمِنْهُمْ مَنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُمْ مَنْ خَسَفْنَا بِهِ الْأَرْضَ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu krikil, dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur (halilintar), dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (Qs. Al-Ankabut: 40)
[Kembali pada Allah Sebab Terlepas dari Musibah]
Oleh karena itu, wajib bagi setiap kaum muslimin yang telah dibebani syari’at dan kaum muslimin lainnya, agar bertaubat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, konsisten di atas agama, serta menjauhi larangan Allah yaitu kesyirikan dan maksiat. Sehingga dengan demikian, mereka akan selamat dari seluruh bahaya di dunia maupun di akhirat. Allah pun akan menghindarkan dari mereka berbagai adzab, dan menganugrahkan kepada mereka berbagai kebaikan. Perhatikan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Qs. Al-A’raaf: 96)
Allah Ta’ala pun mengatakan tentang Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani),
وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ
“Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada mereka dari Rabb-nya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka.” (Qs. Al-Maidah: 66)
Allah Ta’ala berfirman,
أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا بَيَاتًا وَهُمْ نَائِمُونَ, أَوَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا ضُحًى وَهُمْ يَلْعَبُونَ, أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ
“Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur? Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggahan naik ketika mereka sedang bermain? Maka apakah mereka merasa aman dari adzab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiadalah yang merasa aman dari adzab Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (Qs. Al-A’raaf: 97-99)
[Perkataan Para Salaf Ketika Terjadi Gempa]
Al ‘Allaamah Ibnul Qayyim –rahimahullah- mengatakan, “Pada sebagian waktu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan izin kepada bumi untuk bernafas, lalu terjadilah gempa yang dahsyat. Akhirnya, muncullah rasa takut yang mencekam pada hamba-hamba Allah. Ini semua sebagai peringatan agar mereka bersegera bertaubat, berhenti dari berbuat maksiat, tunduk kepada Allah dan menyesal atas dosa-dosa yang selama ini diperbuat. Sebagian salaf mengatakan ketika terjadi goncangan yang dahsyat, “Sesungguhnya Allah mencela kalian.” ‘Umar bin Khatthab -radhiyallahu ‘anhu-, pasca gemba di Madinah langsung menyampaikan khutbah dan wejangan. ‘Umar -radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Jika terjadi gempa lagi, janganlah kalian tinggal di kota ini.” Demikian yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim -rahimahullah-. Para salaf memiliki perkataan yang banyak mengenai kejadian semacam ini.
[Bersegera Bertaubat dan Memohon Ampun pada Allah]
Saat terjadi gempa atau bencana lain seperti gerhana, angin ribut dan banjir, hendaklah setiap orang bersegera bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala, merendahkan diri kepada-Nya dan memohon keselamatan dari-Nya, memperbanyak dzikir dan istighfar (memohon ampunan pada Allah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika terjadi gerhana bersabda, “Jika kalian melihat gerhana, maka bersegeralah berdzikir kepada Allah, memperbanyak do’a dan bacaan istighfar.”[3]
[Dianjurkan Memperbanyak Sedekah dan Menolong Fakir Miskin]
Begitu pula ketika terjadi musibah semacam itu, dianjurkan untuk menyayangi fakir miskin dan memberi sedekah kepada mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ارْحَمُوا تُرْحَمُوا
“Sayangilah (saudara kalian), maka kalian akan disayangi.”[4]
Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا مَنْ فِى الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ
“Orang yang menebar kasih sayang akan disayang oleh Allah Yang Maha Penyayang. Sayangilah yang di muka bumi, kalian pasti akan disayangi oleh Allah yang berada di atas langit.”[5]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ
“Orang yang tidak memiliki kasih sayang, pasti tidak akan disayang.”[6]
Diriwayatkan dari ‘Umar bin Abdul Aziz –rahimahullah- bahwasanya saat terjadi gempa, beliau menulis surat kepada pemerintahan daerah bawahannya agar memperbanyak shadaqah.
[Yang Mesti Diperintahkan Pemimpin Kaum Muslimin kepada Rakyatnya]
Di antara sebab terselamatkan dari berbagai kejelekan adalah hendakanya pemimpin kaum muslimin bersegera memerintahkan pada rakyat bawahannya agar berpegang teguh pada kebenaran, kembali berhukum dengan syari’at Allah, juga hendaklah mereka menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta’at kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijakasana.” (Qs. At-Taubah: 71)
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ, الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الأرْضِ أَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأمُورِ
“Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa, (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar ; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (Qs. Al-Hajj : 40-41)
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (Qs. Ath-Thalaaq: 2-3)
Ayat-ayat semacam ini amatlah banyak.
[Anjuran untuk Menolong Kaum Muslimin yang Tertimpa Musibah]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَ فِى حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِى حَاجَتِهِ
“Barangsiapa menolong saudaranya, maka Allah akan selalu menolongnya.”[7]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ
“Barangsiapa yang membebaskan satu kesusahan seorang mukmin dari kesusahan-kesusahan dunia, maka Allah akan melepaskannya dari satu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan akhirat. Barangsiapa memberikan kemudahan kepada orang yang kesulitan, maka Allah akan memudahkan dia di dunia dan akhirat. Barangsiapa yang menutup aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dan Allah akan selalu menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.”[8] Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya.
Hadits-hadits yang mendorong untuk menolong sesama amatlah banyak.
Hanya kepada Allah kita memohon agar memperbaiki kondisi kaum Musimin, memberikan pemahaman agama, menganugrahkan keistiqomahan dalam agama, dan segera bertaubat kepada Allah dari setiap dosa. Semoga Allah memperbaiki kondisi para penguasa kaum Muslimin. Semoga Allah menolong dalam memperjuangkan kebenaran dan menghinakan kebathilan melalui para penguasa tersebut. Semoga Allah membimbing para penguasa tadi untuk menerapkan syari’at Allah bagi para hamba-Nya. Semoga Allah melindungi mereka dan seluruh kaum Muslimin dari berbagai cobaan dan jebakan setan. Sesungguhnya Allah Maha Berkuasa untuk hal itu.
Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti beliau dengan baik hingga hari pembalasan.
Mufti ‘Aam Kerajaan Saudi Arabia
Ketua Hai-ah Kibaril ‘Ulama’, Penelitian Ilmiah dan Fatwa
‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz[9]
Sumber: Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 9/148-152, Majmu’ Fatawa wa Maqolaat Mutanawwi’ah Li Samahah As Syaikh Ibnu Baz, Mawqi’ Al Ifta’ (http://alifta.net)
Panggang, 14 Syawwal 1430 H
***
Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
Footnote:
[1] Yang mengalami tanda kurung semacam ini “[…]” di awal paragraf adalah tambahan judul dari penerjemah untuk memudahkan pembaca dalam memahami tulisan.
[2] Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Tafsir Al Qur’an no. 4262 dan At Tirmidzi dalam Tafsir Al Qur’an no. 2991
[3] Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Al Jumu’ah no. 999 dan Muslim dalam Al Kusuf no. 1518
[4] Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya no. 6255.
[5] Diriwayatkan oleh At Tirmidzi dalam Al Birr wash Shilah no. 1847.
[6] Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 5538 dan At Tirmidzi dalam Al Birr wash Shilah no. 1834.
[7] Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Al Mazholim dan Al Ghodhob no. 2262 dan Muslim no. 4677 dengan lafazh yang disepakati oleh keduanya.
[8] Diriwayatkan oleh Muslim dalam Adz Dzikr, Ad Du’aa dan At Taubah no. 4867 dan At Tirmidzi dalam Al Birr wash Shilah no. 1853.
[9] Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz lahir pada tahun 1330 H di kota Riyadh. Dulunya beliau memiliki penglihatan. Kemudian beliau tertimpa penyakit pada matanya pada tahun 1346 H dan akhirnya lemahlah penglihatannya. Pada tahun 1350 H, beliau buta total. Beliau telah menghafalkan Al Qur’an sebelum baligh. Beliau sangat perhatian dengan hadits dan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan ilmu tersebut. Beliau pernah menjabat sebagai Mufti ‘Aam Kerajaan Saudi Arabia dan Ketua Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia). Beliau meninggal dunia pada hari Kamis, 27/1/1420 H pada umur 89 tahun. (Sumber: http://alifta.net/Fatawa/MoftyDetails.aspx?ID=2)

Musibah, Antara Pahala dan Dosa


Segala puji bagi Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Salawat dan salam semoga tercurah kepada teladan kaum beriman Muhammad bin Abdullah, dan juga para pengikutnya yang setia kepada ajaran-ajarannya di saat suka maupun duka. Amma ba’du.

Sesungguhnya musibah dan bencana merupakan bagian dari takdir Allah Yang Maha Bijaksana. Allah ta’ala berfirman,
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Tidaklah menimpa suatu musibah kecuali dengan izin Allah. Barang siapa yang beriman kepada Allah maka Allah akan berikan petunjuk ke dalam hatinya.” (Qs. at-Taghabun: 11)
Ibnu Katsir rahimahullah menukil keterangan Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma bahwa yang dimaksud dengan izin Allah di sini adalah perintah-Nya yaitu ketetapan takdir dan kehendak-Nya. Beliau juga menjelaskan bahwa barang siapa yang tertimpa musibah lalu menyadari bahwa hal itu terjadi dengan takdir dari Allah kemudian dia pun bersabar, mengharapkan pahala, dan pasrah kepada takdir yang ditetapkan Allah niscaya Allah akan menunjuki hatinya. Allah akan gantikan kesenangan dunia yang luput darinya -dengan sesuatu yang lebih baik, pent- yaitu berupa hidayah di dalam hatinya dan keyakinan yang benar. Allah berikan ganti atas apa yang Allah ambil darinya, bahkan terkadang penggantinya itu lebih baik daripada yang diambil. Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma ketika menafsirkan firman Allah (yang artinya), “Barang siapa yang beriman kepada Allah maka Allah akan menunjuki hatinya.” Maksudnya adalah Allah akan tunjuki hatinya untuk merasa yakin sehingga dia menyadari bahwa apa yang -ditakdirkan- menimpanya pasti tidak akan meleset darinya. Begitu pula segala yang ditakdirkan tidak menimpanya juga tidak akan pernah menimpa dirinya (lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [4/391] cet. Dar al-Fikr)
Beliau -Ibnu Katsir- juga menukil keterangan al-A’masy yang meriwayatkan dari Abu Dhabyan, dia berkata, “Dahulu kami duduk-duduk bersama Alqomah, ketika dia membaca ayat ini ‘barang siapa yang beriman kepada Allah maka Allah akan menunjuki hatinya’ dan beliau ditanya tentang maknanya. Maka beliau menjawab, ‘Orang -yang dimaksud dalam ayat ini- adalah seseorang yang tertimpa musibah dan mengetahui bahwasanya musibah itu berasal dari sisi Allah maka dia pun merasa ridha dan pasrah kepada-Nya.” Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim di dalam tafsir mereka. Sa’id bin Jubair dan Muqatil bin Hayyan ketika menafsirkan ayat itu, “Yaitu -Allah akan menunjuki hatinya- sehingga mampu mengucapkan istirja’ yaitu Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.” (lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [4/391] cet. Dar al-Fikr)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa ayat di atas berlaku umum untuk semua musibah, baik yang menimpa jiwa/nyawa, harta, anak, orang-orang yang dicintai, dan lain sebagainya. Maka segala musibah yang menimpa hamba adalah dengan ketentuan qadha’ dan qadar Allah. Ilmu Allah telah mendahuluinya, kejadian itu telah dicatat oleh pena takdir-Nya. Kehendak-Nya pasti terlaksana dan hikmah/kebijaksanaan Allah memang menuntut terjadinya hal itu. Namun, yang menjadi persoalan sekarang adalah apakah hamba yang tertimpa musibah itu menunaikan kewajiban dirinya ketika berada dalam kondisi semacam ini ataukah dia tidak menunaikannya? Apabila dia menunaikannya maka dia akan mendapatkan pahala yang melimpah ruah di dunia dan di akherat. Apabila dia mengimani bahwasanya musibah itu datang dari sisi Allah sehingga dia merasa ridha atasnya dan menyerahkan segala urusannya -kepada Allah, pent- niscaya Allah akan tunjuki hatinya. Dengan sebab itulah ketika musibah datang hatinya akan tetap tenang dan tidak tergoncang seperti yang biasa terjadi pada orang-orang yang tidak mendapat karunia hidayah Allah di dalam hatinya. Dalam keadaan seperti itu Allah karuniakan kepada dirinya -seorang mukmin- keteguhan ketika terjadinya musibah dan mampu menunaikan kewajiban untuk sabar. Dengan sebab itulah dia akan memperoleh pahala di dunia, di sisi lain ada juga balasan yang Allah simpan untuk-Nya dan akan diberikan kepadanya kelak di akherat. Hal itu sebagaimana yang difirmankan Allah ta’ala (yang artinya), “Sesungguhnya hanya akan disempurnakan balasan bagi orang-orang yang sabar itu dengan tanpa batas hitungan.” (Taisir al-Karim ar-Rahman [1/867], software Maktabah asy-Syamilah)
Beliau melanjutkan, dari sinilah dapat dimengerti bahwa barang siapa yang tidak beriman terhadap takdir Allah ketika terjadinya musibah dan dia meyakini bahwa apa yang terjadi sekedar mengikuti fenomena alam dan sebab-sebab yang tampak niscaya orang semacam itu akan dibiarkan tanpa petunjuk dan dibuat bersandar kepada dirinya sendiri. Apabila seorang hamba disandarkan hanya kepada kekuatan dirinya sendiri maka tidak ada yang diperolehnya melainkan keluhan dan penyesalan yang hal itu merupakan hukuman yang disegerakan bagi seorang hamba sebelum hukuman di akherat akibat telah melalaikan kewajiban bersabar. Di sisi yang lain, ayat di atas juga menunjukkan bahwasanya setiap orang yang beriman terhadap segala perkara yang diperintahkan untuk diimani, seperti iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, takdir yang baik dan yang buruk, dan melaksanakan konsekuensi keimanan itu dengan menunaikan berbagai kewajiban, maka sesungguhnya hal ini merupakan sebab paling utama untuk mendapatkan petunjuk Allah dalam menyikapi keadaan yang dialaminya sehingga dia bisa berucap dan bertindak dengan benar. Dia akan mendapatkan petunjuk ilmu maupun amalan. Inilah balasan paling utama yang diberikan Allah kepada orang-orang yang beriman. Maka orang-orang beriman itulah orang yang hatinya paling mendapatkan petunjuk di saat-saat berbagai musibah dan bencana menggoncangkan jiwa kebanyakan manusia. Keteguhan itu ditimbulkan dari kokohnya keimanan yang tertanam di dalam jiwa mereka (dengan sedikit peringkasan dari Taisir al-Karim ar-Rahman [1/867], software Maktabah asy-Syamilah)
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan bahwa di dalam ayat di atas terkandung beberapa pelajaran yang agung, yaitu:
Segala musibah yang menimpa itu terjadi dengan qadha’ dan qadar dari Allah ta’ala.
Merasa ridha terhadap takdir tersebut dan bersabar dalam menghadapi musibah merupakan bagian dari nilai-nilai keimanan, sebab Allah menamakan sabar di sini dengan iman.
Kesabaran itu akan membuahkan hidayah menuju kebaikan di dalam hati dan kekuatan iman dan keyakinan ((I’anat al-Mustafid bi Syarhi Kitab at-Tauhid [3/140] software Maktabah asy-Syamilah)
Kedudukan Sabar dan Pengertiannya
Diriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu mengatakan,
الصَّبْرُ مِنَ الإِيمَانِ بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الْجَسَدِ ، فَإِذَا ذَهَبَ الصَّبْرُ ذَهَبَ الإِيمَانُ.
“Sabar bagi keimanan laksana kepala dalam tubuh. Apabila kesabaran telah lenyap maka lenyap pulalah keimanan.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya [31079] dan al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman [40], bagian awal atsar ini dilemahkan oleh al-Albani dalam Dha’if al-Jami’ [3535], lihat Shahih wa Dha’if al-Jami’ as-Shaghir [17/121] software Maktabah asy-Syamilah)
Walaupun secara sanad atsar ini dinilai lemah, namun secara makna bisa diterima. Hal itu dikarenakan cakupan sabar yang demikian luas dalam agama Islam. Ia mencakup sikap seorang hamba dalam menghadapi berbagai perintah dan larangan serta berbagai keadaan yang dialami manusia di dalam kehidupan, di saat senang maupun susah. Untuk itu, marilah kita cermati pengertian sabar ini agar jelas bagi kita bahwa hidup tanpa kesabaran pada akhirnya akan menyeret manusia dalam jurang kekafiran.
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan,
الصبر لغة: الحبْس، قال الله تعالى لنبيه: {وَاصْبرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ} أي: احبسها مع هؤلاء. وأما في الشرع فالصبر هو: حبس النفس على طاعة الله سبحانه وتعالى وترك معصيته. وذكر العلماء: أن الصبر له ثلاثة أنواع: صبرٌ على طاعة الله، وصبرٌ عن محارم الله، وصبرٌ على أقدار الله المؤلِمة.
“Sabar secara bahasa artinya adalah menahan diri. Allah ta’ala berfirman kepada nabi-Nya (yang artinya), ‘Sabarkanlah dirimu bersama orang-orang yang berdoa kepada Rabb mereka’. Maksudnya adalah tahanlah dirimu untuk tetap bersama mereka. Adapun di dalam istilah syari’at, sabar adalah: menahan diri di atas ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan untuk meninggalkan kedurhakaan/kemaksiatan kepada-Nya. Para ulama menyebutkan bahwa sabar itu ada tiga macam: sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, sabar dalam menjauhi perkara-perkara yang diharamkan Allah, dan sabar saat menghadapi takdir Allah yang terasa menyakitkan.” (I’anat al-Mustafid bi Syarhi Kitab at-Tauhid [3/134] software Maktabah asy-Syamilah)
Ketika kesabaran lenyap
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اثْنَتَانِ فِى النَّاسِ هُمَا بِهِمْ كُفْرٌ الطَّعْنُ فِى النَّسَبِ وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ
“Ada dua buah perkara dalam diri manusia yang merupakan bentuk kekafiran. Mencaci maki garis keturunan dan meratapi mayit.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)
an-Nawawi rahimahullah menguatkan pendapat bahwa yang dimaksud hadits ini adalah kedua perbuatan ini tergolong perbuatan orang-orang kafir (Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim [2/57] software Maktabah asy-Syamilah). Imam Ibnul Jauzi rahimahullah menerangkan bahwa hadits ini mencakup dua makna. Yang pertama yang dimaksud kufur di sini adalah kufur nikmat -tidak sampai mengeluarkan dari agama, pent- sedangkan yang kedua yang dimaksud adalah keduanya digolongkan sebagai perbuatan orang-orang kafir (Kaysf al-Musykil min Hadits Shahihain [1/1025] software Maktabah asy-Syamilah).
Di antara pelajaran berharga yang bisa dipetik dari hadits ini adalah:
Diharamkannya mencaci maka nasab/garis keturunan dan meratapi mayit.
Isyarat yang menunjukkan bahwasanya kedua perbuatan ini akan tetap muncul di dalam umat ini.
Bisa jadi di dalam diri seseorang terdapat sifat atau ciri kekafiran namun dia tidak bisa dicap sebagai orang kafir -semata-mata karena hal itu-
Islam melarang segala sesuatu yang mengarah kepada perpecahan (lihat al-Jadid fi Syarh Kitab at-Tauhid, Syaikh Muhammad bin Abdul ‘Aziz al-Qor’awi, hal. 272)
Hikmah di balik derita
Tidaklah kita ragukan barang sedikitpun bahwa Allah adalah Dzat Yang Maha Bijaksana, tidak sedikit pun Allah menganiaya hamba-Nya. Allah ta’ala berfirman,
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ () الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ () أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ
“Benar-benar Kami akan menguji kalian dengan sedikit rasa takut, kelaparan, serta kekurangan harta, lenyapnya nyawa, dan sedikitnya buah-buahan. Dan berikanlah kabar gembira bagi orang-orang yang sabar. Yaitu orang-orang yang apabila tertimpa musibah mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya kami ini adalah milik Allah, dan kami juga akan kembali kepada-Nya’. Mereka itulah orang-orang yang mendapatkan pujian dari Rabb mereka dan curahan rahmat. Dan mereka itulah orang-orang yang diberikan petunjuk.” (Qs. al-Baqarah: 155-157)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا ، وَإِذَا أَرَادَ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَلَيْهِ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَافِيَهُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Apabila Allah menghendaki hamba-Nya mendapatkan kebaikan maka Allah segerakan baginya hukuman di dunia. Dan apabila Allah menghendaki keburukan untuknya maka Allah akan menahan hukumannya sampai akan disempurnakan balasannya kelak di hari kiamat.” (HR. Muslim)
Di dalam hadits yang agung ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan bahwa ada kalanya Allah ta’ala memberikan musibah kepada hamba-Nya yang beriman dalam rangka membersihkan dirinya dari kotoran-kotoran dosa yang pernah dilakukannya selama hidup. Hal itu supaya nantinya ketika dia berjumpa dengan Allah di akherat maka beban yang dibawanya semakin bertambah ringan. Demikian pula terkadang Allah memberikan musibah kepada sebagian orang akan tetapi bukan karena rasa cinta dan pemuliaan dari-Nya kepada mereka namun dalam rangka menunda hukuman mereka di alam dunia sehingga nanti pada akhirnya di akherat mereka akan menyesal dengan tumpukan dosa yang sedemikian besar dan begitu berat beban yang harus dipikulnya ketika menghadap-Nya. Di saat itulah dia akan merasakan bahwa dirinya memang benar-benar layak menerima siksaan Allah. Allah memberikan karunia kepada siapa saja dengan keutamaan-Nya dan Allah juga memberikan hukuman kepada siapa saja dengan penuh keadilan. Allah tidak perlu ditanya tentang apa yang dilakukan-Nya, namun mereka -para hamba- itulah yang harus dipertanyakan tentang perbuatan dan tingkah polah mereka (diolah dari keterangan Syaikh Muhammad bin Abdul ‘Aziz al-Qor’awi dalam al-Jadid fi Syarhi Kitab at-Tauhid, hal. 275)
Di antara pelajaran berharga bagi kehidupan kita dari hadits yang agung ini adalah:
Allah memiliki kehendak yang sesuai dengan kemuliaan dan keagungan diri-Nya.
Kebaikan dan keburukan semuanya ditakdirkan oleh Allah ta’ala.
Cobaan/musibah yang menimpa orang-orang yang beriman merupakan salah satu tanda kebaikan baginya selama hal itu tidak menyebabkannya meninggalkan kewajiban atau terjatuh dalam perkara yang diharamkan.
Semestinya seseorang merasa khawatir atas kenikmatan dan kesehatan yang selama ini senantiasa dia rasakan. Sebab boleh jadi itu adalah istidraj/bentuk penundaan hukuman baginya, sementara dia tahu betapa banyak maksiat yang telah dilakukannya, wal ‘iyadzu billah.
Wajibnya untuk berprasangka baik kepada Allah atas segala perkara dunia yang tidak mengenakkan yang menimpa diri kita.
Hadits ini juga menunjukkan bahwa pemberian Allah kepada hamba-Nya tidak selalu mencerminkan bahwa Allah meridhai hal itu untuknya. Seperti contohnya orang yang setiap kali hendak minum khamr kemudian dia selalu mendapatkan kemudahan untuk mendapatkannya, atau bahkan memperolehnya secara gratis. Maka ini semua bukanlah bukti kalau Allah menyukai hal itu untuknya (diambil dari al-Jadid fi Syarhi Kitab at-Tauhid, hal. 275 dengan sedikit tambahan keterangan dan contoh)
Inilah uraian ringkas yang bisa kami sajikan dalam tuisan yang sangat sederhana ini, semoga bermanfaat bagi kita semua. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Yogyakarta, Sabtu 14 Syawwal 1430 H
Hamba yang mengharapkan ampunan Rabbnya
***
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel abu0muhslih.wordpress.com dipublikasi ulang oleh www.muslim.or.id

Mengapa Kita Harus Berdakwah?


[1] Dakwah merupakan jalan hidup Rasul dan pengikutnya
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah, Inilah jalanku; aku menyeru kepada Allah di atas landasan ilmu yang nyata, inilah jalanku dan orang-orang yang mengikutiku…” (Qs. Yusuf: 108)

Berdasarkan ayat yang mulia ini Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengambil sebuah pelajaran yang amat berharga, yaitu: Dakwah ila Allah (mengajak manusia untuk mentauhidkan Allah) merupakan jalan orang yang mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang beliau tuliskan di dalam Kitab Tauhid bab Ad-Du’a ila syahadati an la ilaha illallah (Ibthal At-Tandid, hal. 44).
[2] Dakwah merupakan karakter orang-orang yang muflih (beruntung)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hendaknya ada di antara kalian segolongan orang yang mendakwahkan kepada kebaikan, memerintahkan yang ma’ruf, melarang yang mungkar. Mereka itulah sebenarnya orang-orang yang beruntung.” (Qs. Ali-’Imran: 104)
Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan riwayat dari Abu Ja’far Al-Baqir setelah membaca ayat “Hendaknya ada di antara kalian segolongan orang yang mendakwahkan kepada kebaikan” maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang dimaksud kebaikan itu adalah mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah-ku.” (HR. Ibnu Mardawaih) (Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, jilid 2 hal. 66)
Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Benar-benar kalian harus memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar, atau Allah akan mengirimkan untuk kalian hukuman dari sisi-Nya kemudian kalian pun berdoa kepada-Nya namun permohonan kalian tak lagi dikabulkan.” (HR. Ahmad, dinilai hasan Al-Albani dalam Sahih Al-Jami’ hadits no. 7070. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, jilid 2 hal. 66)
[3] Dakwah merupakan ciri umat yang terbaik
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan bagi umat manusia, kalian perintahkan yang ma’ruf dan kalian larang yang mungkar, dan kalian pun beriman kepada Allah…” (Qs. Ali-’Imran: 110)
Ibnu Katsir mengatakan, “Pendapat yang benar, ayat ini umum mencakup segenap umat (Islam) di setiap jaman sesuai dengan kedudukan dan kondisi mereka masing-masing. Sedangkan kurun terbaik di antara mereka semua adalah masa diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian generasi sesudahnya, lantas generasi yang berikutnya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, jilid 2 hal. 68)
[4] Dakwah merupakan sikap hidup orang yang beriman
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang beriman lelaki dan perempuan, sebahagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar,…” (Qs. At-Taubah: 71)
Inilah sikap hidup orang yang beriman, berseberangan dengan sikap hidup orang-orang munafiq yang justru memerintahkan yang mungkar dan melarang dari yang ma’ruf. Allah ta’ala menceritakan hal ini dalam firman-Nya (yang artinya), “Orang-orang munafiq lelaki dan perempuan, sebahagian mereka merupakan penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka memerintahkan yang mungkar dan melarang yang ma’ruf…” (Qs. At-Taubah: 67)
[5] Meninggalkan dakwah akan membawa petaka
Allah ta’ala berfirman tentang kedurhakaan orang-orang kafir Bani Isra’il (yang artinya), “Telah dilaknati orang-orang kafir dari kalangan Bani Isra’il melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Hal itu dikarenakan kemaksiatan mereka dan perbuatan mereka yang selalu melampaui batas. Mereka tidak melarang kemungkaran yang dilakukan oleh sebagian di antara mereka, amat buruk perbuatan yang mereka lakukan itu.” (Qs. Al-Ma’idah: 78-79)
Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Tindakan mereka itu (mendiamkan kemungkaran) menunjukkan bahwa mereka meremehkan perintah Allah, dan kemaksiatan mereka anggap sebagai perkara yang sepele. Seandainya di dalam diri mereka terdapat pengagungan terhadap Rabb mereka niscaya mereka akan merasa cemburu karena larangan-larangan Allah dilanggar dan mereka pasti akan marah karena mengikuti kemurkaan-Nya…” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 241)
Di antara dampak mendiamkan kemungkaran adalah kemungkaran tersebut semakin menjadi-jadi dan bertambah merajalela. Syaikh As-Sa’di telah memaparkan akibat buruk ini, “Sesungguhnya hal itu (mendiamkan kemungkaran) menyebabkan para pelaku kemaksiatan dan kefasikan menjadi semakin lancang dalam memperbanyak perbuatan kemaksiatan tatkala perbuatan mereka tidak dicegah oleh orang lain, sehingga keburukannya semakin menjadi-jadi. Musibah diniyah dan duniawiyah yang timbul pun semakin besar karenanya. Hal itu membuat mereka (pelaku maksiat) memiliki kekuatan dan ketenaran. Kemudian yang terjadi setelah itu adalah semakin lemahnya daya yang dimiliki oleh ahlul khair (orang baik-baik) dalam melawan ahlusy syarr (orang-orang jelek), sampai-sampai suatu keadaan di mana mereka tidak sanggup lagi mengingkari apa yang dahulu pernah mereka ingkari.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 241)
[6] Orang yang berdakwah adalah yang akan mendapatkan pertolongan Allah
Allah berfirman (yang artinya), “Dan sungguh Allah benar-benar akan menolong orang yang membela (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. Mereka itu adalah orang-orang yang apabila kami berikan keteguhan di atas muka bumi ini, mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar. Dan milik Allah lah akhir dari segala urusan.” (Qs. Al-Hajj: 40-41)
Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa barangsiapa yang mengaku membela agama Allah namun tidak memiliki ciri-ciri seperti yang disebutkan (mendirikan shalat, menunaikan zakat, memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar) maka dia adalah pendusta (lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 540).
[7] Dakwah, bakti anak kepada sang bapak
Allah ta’ala mengisahkan nasihat indah dari seorang bapak teladan yaitu Luqman kepada anaknya. Luqman mengatakan (yang artinya), “Hai anakku, dirikanlah shalat, perintahkanlah yang ma’ruf dan cegahlah dari yang mungkar, dan bersabarlah atas musibah yang menimpamu. Sesungguhnya hal itu termasuk perkara yang diwajibkan (oleh Allah).” (Qs. Luqman: 17)
Allah juga menceritakan dakwah Nabi Ibrahim kepada bapaknya. Allah berfirman (yang artinya), “Ceritakanlah (hai Muhammad) kisah Ibrahim yang terdapat di dalam Al-Kitab (Al-Qur’an). Sesungguhnya dia adalah seorang yang jujur lagi seorang nabi. Ingatlah ketika dia berkata kepada bapaknya; Wahai ayahku. Mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak bisa mencukupi dirimu sama sekali? Wahai ayahku. Sesungguhnya telah datang kepadaku sebahagian ilmu yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku niscaya akan kutunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai ayahku. Janganlah menyembah syaitan, sesungguhnya syaitan itu selalu durhaka kepada Dzat Yang Maha Penyayang.” (Qs. Maryam: 41-44)
[8] Dakwah, alasan bagi hamba di hadapan Rabbnya
Allah berfirman (yang artinya), “Dan ingatlah ketika suatu kaum di antara mereka berkata, ‘Mengapa kalian tetap menasihati suatu kaum yang akan Allah binasakan atau Allah akan mengazab mereka dengan siksaan yang amat keras?’ Maka mereka menjawab, ‘Agar ini menjadi alasan bagi kami di hadapan Rabb kalian dan semoga saja mereka mau kembali bertakwa’.” (Qs. Al-A’raaf: 164)
Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Inilah maksud paling utama dari pengingkaran terhadap kemungkaran; yaitu agar menjadi alasan untuk menyelamatkan diri (di hadapan Allah), serta demi menegakkan hujjah kepada orang yang diperintah dan dilarang dengan harapan semoga Allah berkenan memberikan petunjuk kepadanya sehingga dengan begitu dia akan mau melaksanakan tuntutan perintah atau larangan itu.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 307)
Allah berfirman (yang artinya), “Para rasul yang kami utus sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan itu, agar tidak ada lagi alasan bagi manusia untuk mengelak setelah diutusnya para rasul. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Qs. An-Nisaa’: 165).
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan para sahabat pada hari raya kurban. Beliau berkata, “Wahai umat manusia, hari apakah ini?” Mereka menjawab, “Hari yang disucikan.” Lalu beliau bertanya, “Negeri apakah ini?” Mereka menjawab, “Negeri yang disucikan.” Lalu beliau bertanya, “Bulan apakah ini?” Mereka menjawab, “Bulan yang disucikan.” Lalu beliau berkata, “Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian adalah disucikan tak boleh dirampas dari kalian, sebagaimana sucinya hari ini, di negeri (yang suci) ini, di bulan (yang suci) ini.” Beliau mengucapkannya berulang-ulang kemudian mengangkat kepalanya seraya mengucapkan, “Ya Allah, bukankah aku sudah menyampaikannya? Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikannya?”… (HR. Bukhari dalam Kitab Al-Hajj, bab Al-Khutbah ayyama Mina. Hadits no. 1739)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan, “Sesungguhnya beliau mengucapkan perkataan semacam itu (Ya Allah bukankah aku sudah menyampaikannya) disebabkan kewajiban yang dibebankan kepada beliau adalah sekedar menyampaikan. Maka beliau pun mempersaksikan kepada Allah bahwa dirinya telah menunaikan kewajiban yang Allah bebankan untuk beliau kerjakan.” (Fath Al-Bari, jilid 3 hal. 652).
[9] Dakwah tali pemersatu umat
Setelah menyebutkan kewajiban untuk berdakwah atas umat ini, Allah melarang mereka dari perpecahan, “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah belah dan berselisih setelah keterangan-keterangan datang kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang berhak menerima siksaan yang sangat besar.” (Qs. Ali-’Imran: 105)
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Kalaulah bukan karena amar ma’ruf dan nahi mungkar niscaya umat manusia (kaum muslimin) akan berpecah belah menjadi bergolong-golongan, tercerai-berai tak karuan dan setiap golongan merasa bangga dengan apa yang mereka miliki…” (Majalis Syahri Ramadhan, hal. 102)
***
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel abu0mushlih.wordpress.com, dipublikasi ulang oleh muslim.or.id

Keutamaan Menuntut Ilmu Agama


Dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين
“Barangsiapa yang Allah kehendaki baginya kebaikan maka Dia akan memahamkan baginya agama (Islam).” [1]

Hadits yang mulia ini menunjukkan agungnya kedudukan ilmu agama dan keutamaan yang besar bagi orang yang mempelajarinya, sehingga Imam an-Nawawi dalam kitabnya Riyadhush Shalihin [2], pada pembahasan “Keutamaan Ilmu” mencantumkan hadits ini sebagai hadits yang pertama.
Imam an-Nawawi berkata: “Hadits ini menunjukkan keutamaan ilmu (agama) dan keutamaan mempelajarinya, serta anjuran untuk menuntut ilmu.” [3]
Imam Ibnu Hajar al-’Asqalaani berkata: “Dalam hadits ini terdapat keterangan yang jelas tentang keutamaan orang-orang yang berilmu di atas semua manusia, dan keutamaan mempelajari ilmu agama di atas ilmu-ilmu lainnya.” [4]
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini adalah:
Ilmu yang disebutkan keutamaannya dan dipuji oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya adalah ilmu agama. [5]
Salah satu ciri utama orang yang akan mendapatkan taufik dan kebaikan dari Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan orang tersebut berusaha mempelajari dan memahami petunjuk Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam agama Islam. [6]
Orang yang tidak memiliki keinginan untuk mempelajari ilmu agama akan terhalangi untuk mendapatkan kebaikan dari Allah Ta’ala. [7]
Yang dimaksud dengan pemahaman agama dalam hadits ini adalah ilmu/pengetahuan tentang hukum-hukum agama yang mewariskan amalan shaleh, karena ilmu yang tidak dibarengi dengan amalan shaleh bukanlah merupakan ciri kebaikan. [8]
Memahami petunjuk Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar merupakan penuntun bagi manusia untuk mencapai derajat takwa kepada Allah Ta’ala. [9]
Pemahaman yang benar tentang agama Islam hanyalah bersumber dari Allah semata, oleh karena itu hendaknya seorang muslim disamping giat menuntut ilmu, selalu berdoa dan meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala agar dianugerahkan pemahaman yang benar dalam agama. [10]
***
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, M.A.
Artikel www.muslim.or.id
Footnote:
[1] HSR al-Bukhari (no. 2948) dan Muslim (no. 1037).
[2] 2/463- Bahjatun Naazhiriin.
[3] Syarah Shahih Muslim (7/128).
[4] Fathul Baari (1/165).
[5] Lihat keterangan Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaiman dalam kitab al-Ilmu (hal. 9).
[6] Lihat kitab Miftaahu Daaris Sa’aadah (1/60).
[7] Lihat kitab Fathul Baari (1/165) dan Miftaahu Daaris Sa’aadah (1/60).
[8] Lihat kitab Miftaahu Daaris Sa’aadah (1/60).
[9] Lihat kitab Syarah Shahih Muslim (7/128) dan Faidhul Qadiir (3/510).
[10] Lihat Bahjatun Naazhiriin (2/463).

Kapan Mau Berhenti Merokok?


Apakah anda termasuk penggemar rokok? Baiklah, sebelum anda merogoh saku anda dan mengambil uang untuk membeli rokok marilah kita berbicara barang sejenak dengan akal yang jernih dan pikiran yang tenang mengenai hal ini. Jangan sampai anda melakukan sesuatu yang justru membahayakan diri anda dan juga orang-orang di sekitar anda.

Berbicara soal rokok, ada beberapa hal yang perlu kita pikirkan:
Pertama: Merokok itu tidak penting
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salah satu tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan segala sesuatu yang tidak penting baginya.” (HR. Tirmidzi [2239] dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, disahihkan al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan at-Tirmidzi [2317] as-Syamilah). Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Kesimpulan tersirat dari hadits ini adalah orang yang tidak meninggalkan perkara yang tidak penting baginya adalah orang yang jelek keislamannya.” (ad-Durrah as-Salafiyah, hal. 116).
Diriwayatkan dari Hasan al-Bashri rahimahullah, beliau mengatakan, “Salah satu tanda Allah telah berpaling meninggalkan seorang hamba adalah ketika Allah menjadikan dia sibuk dalam hal-hal yang tidak penting baginya.” (ad-Durrah as-Salafiyah, hal. 115).
Menjaga kesehatan merupakan perkara penting bagi setiap muslim. Orang yang dengan sengaja merusak kesehatannya telah melakukan sesuatu yang tidak penting dan bahkan menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan. Padahal, Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (Qs. al-Baqarah: 195)
Di sisi lain, orang yang merusak kesehatannya sendiri, maka dia telah menyia-nyiakan nikmat yang Allah berikan kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua buah nikmat yang banyak manusia rugi karena tidak bisa menggunakannya yaitu; kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari [6412] dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma). Hadits ini menunjukkan bahwa kesehatan merupakan nikmat dari Allah, oleh sebab itu kita harus mensyukuri nikmat tersebut.
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Bersyukurlah kalian kepada-Ku dan janganlah kalian kufur.” (Qs. al-Baqarah: 152). Syukur adalah mengakui dengan hati kita bahwa nikmat tersebut berasal dari Allah, memuji Allah dengan lisan, kemudian menggunakan nikmat tersebut dalam ketaatan, bukan untuk kemaksiatan. Apakah merokok termasuk maksiat, nanti akan kita bicarakan! Yang jelas semua orang -yang masih sehat akalnya- bahkan para dokter dan pemerintah sekalipun mengakui bahwa merokok merugikan kesehatan.
Kedua: Merokok menyia-nyiakan harta
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah membenci untuk kalian; menyebarkan berita yang tidak jelas, terlalu banyak bertanya yang tidak perlu, dan menyia-nyiakan harta.” (HR. Muslim [3236] dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu as-Syamilah). Yang dimaksud menyia-nyiakan harta adalah menggunakan harta untuk keperluan yang tidak dibenarkan oleh syari’at, demikian keterangan an-Nawawi rahimahullah (Syarh Muslim [6/144] as-Syamilah).
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang melakukan tabdzir itu adalah saudara-saudara syaitan, sedangkan syaitan adalah makhluk yang senantiasa kufur kepada Rabbnya.” (Qs. al-Israa’ : 27). Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu mengatakan, “Tabdzir adalah membelanjakan harta bukan dalam perkara yang haq.” Ibnu Abbas juga mengatakan demikian. Qatadah mengatakan, “Tabdzir adalah membelanjakan harta untuk bermaksiat kepada Allah ta’ala, untuk keperluan yang tidak benar atau untuk mendatangkan kerusakan.” (Tafsir al-Qur’an al-’Azhim, 5/53)
Keterangan di atas menunjukkan bahwa orang yang membelanjakan hartanya untuk keperluan yang sia-sia, menimbulkan kerusakan, atau dalam rangka bermaksiat pada hakikatnya sedang menjalin ukhuwah syaithaniyah. Padahal kita semua tahu bahwa syaitan adalah musuh kita, lalu bagaimana mungkin kita menjadikannya sebagai saudara? Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya syaitan adalah musuh kalian maka jadikanlah dia sebagai musuh. Sesungguhnya dia hanya mengajak kaum pengikutnya agar mereka menjadi penghuni-penghuni neraka.” (Qs. Fathir: 6)
Belum lagi kalau kita perhatikan di antara sekian banyak kasus kebakaran ternyata sumbernya adalah puntung rokok dari ’saudara syaitan’ yang tidak bertanggung jawab! Sungguh bijak para pengelola POM bensin, pemilik Rumah Sakit, dan takmir masjid yang dengan terus terang mengatakan kepada para pengunjung bahwa merokok itu dilarang, dan tidak ada seorang pegunjung pun yang memprotes mereka! Karena mereka sama-sama sepakat bahwa api rokok adalah sumber kebinasaan!
Ketiga: Bau menjijikkan dan asap yang mengganggu kesehatan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim yang baik adalah orang yang membuat kaum muslimin yang lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Sedangkan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan larangan Allah.” (HR. Bukhari [10] dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian hingga dia mencintai bagi saudaranya (atau beliau mengatakan; tetangganya) sebagaimana yang dicintainya bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari [13] dan Muslim [45] dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu). Di dalam riwayat Nasa’i dengan tambahan keterangan yaitu, “[berupa] kebaikan.” (HR. Nasa’i [4931] as-Syamilah)
Menjelang wafatnya, Umar bin al-Khaththab radhiyallahu’anhu berkhutbah di hadapan para sahabat, di antara isi ceramahnya, “Wahai manusia, sesungguhnya kalian biasa memakan dua jenis tanaman yang tidak sedap baunya yaitu bawang merah dan bawang putih. Sungguh dahulu aku melihat apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati bau kedua tanaman itu pada [mulut] salah seorang yang ada di masjid maka beliau menyuruhnya untuk keluar ke Baqi’. Maka barangsiapa di antara kalian yang ingin memakannya hendaklah dia memasaknya terlebih dulu (agar berkurang baunya, pent).” (HR. Muslim [567] dari Ma’dan bin Abi Thalhah).
an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Sayuran ini -yaitu bawang dan semacamnya- adalah halal berdasarkan ijma’ para ulama yang diakui pendapatnya.” (Syarh Muslim [3/366]). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakan jenis tanaman yang menjijikkan ini maka janganlah dia mendekati kami di masjid.” Setelah mendengar ucapan itu para sahabat mengatakan, “Makanan itu diharamkan, iya diharamkan.” Kemudian sampailah ucapan mereka itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau pun bersabda, “Hai umat manusia, sesungguhnya aku tidak berhak mengharamkan apa yang Allah halalkan untukku, hanya saja aku tidak menyukai bau tanaman itu.” (HR. Muslim [565] dari Abu Sa’id).
Nah, lihatlah wahai saudaraku, kalau sesuatu yang halal saja -seperti bawang- dapat memunculkan rasa tidak suka pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam gara-gara baunya yang tidak sedap, lantas bagaimana lagi dengan sesuatu yang membahayakan -yaitu rokok- yang menimbulkan bau tak sedap di mulut orang yang menghisapnya dan mengganggu orang dengan asapnya yang membuat orang terbatuk-batuk dan ‘terpaksa’ menyerap racun (baca: nikotin) ke dalam tubuh mereka?
Keempat: Merokok terbukti membahayakan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam -yang tidak berbicara menuruti kemauan hawa nafsunya- bersabda, “Tidak boleh mendatangkan bahaya secara tak sengaja maupun disengaja.” (HR. Ibnu Majah [2331] dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu’anhu, disahihkan al-Albani dalam as-Shahihah [250])
Syaikh Dr. Muhammad Shidqi mengatakan, “Hadits ini merupakan landasan hukum yang tegas mengenai pengharaman mendatangkan bahaya, sebab penafian di sini menggunakan ungkapan yang mencakup segala objek dan menunjukkan haramnya segala jenis bahaya yang dilarang oleh syari’at. Hal itu disebabkan perbuatan mendatangkan bahaya termasuk dalam kezaliman, kecuali tindakan tertentu yang terdapat dalil yang mengecualikannya seperti hukuman had (potong tangan, dsb) dan dijatuhkannya berbagai bentuk hukuman…” (al-Wajiz fi Idhahi Qawa’id al-Fiqh al-Kulliyah, hal. 252)
Fatwa Ulama
Dengan melihat realita dan bukti-bukti medis yang ada maka Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah dalam fatwanya menegaskan haramnya mengkonsumsi rokok (lihat al-Adillah wa al-Barahin ‘ala Hurmat at-Tadkhin). Demikian juga al-Lajnah ad-Da’imah (Komite tetap urusan fatwa Kerajaan Arab Saudi) menyatakan haramnya hal itu dalam Fatwanya (Fatawa Lajnah [7/283] pertanyaan kedua dari fatwa no 3623, as-Syamilah). Kita tidak menafikan adanya sebagian ulama yang menyatakan kebolehannya [dan anda telah melihat bahwa dalil-dalil yang ada dan bukti medis berseberangan dengan pendapat mereka], meskipun demikian mereka juga mengatakan bahwa meninggalkan rokok itulah yang lebih baik! (lihat Mathalib Uli an-Nuha fi Syarhi Ghayat al-Muntaha [18/212] as-Syamilah). Dan perlu diketahui bahwa mereka menyatakan bolehnya hal itu dengan alasan; [1] hukum asal segala sesuatu adalah halal, dan [2] tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa merokok dapat merusak kesehatan tubuh, sementara pada jaman sekarang bukti itu telah tampak bagi setiap orang!! Dan kita pun telah paham berdasarkan dalil yang ada bahwa segala sesuatu yang membahayakan adalah dilarang dalam agama. Bahkan, hal itu merupakan kaidah yang populer di kalangan para ulama.
Berpikirlah!
Saudaraku, sekarang tanyakanlah kepada dirimu sendiri, apakah rokok itu berbahaya bagi kesehatan? Jawabnya sudah sangat mutawatir bukan? Para produsen rokok pun mengakuinya. Merokok dapat merugikan kesehatan, menyebabkan kanker, impotensi, gangguan kehamilan, dan janin. Itulah peringatan pemerintah kita, semoga kita mengindahkan peringatan ini dengan sebaik-baiknya. Kalau bukan karena rasa sayang pemerintah kepada rakyatnya tentu mereka tidak akan mengharuskan pabrik rokok untuk mencantumkan peringatan ini di dalam iklan-iklan dan bungkus rokok tersebut. Aduhai, alangkah indahnya negeri ini jika rakyatnya mau menaati pemerintahnya dalam hal ketaatan!
Ucapkanlah selamat tinggal untuk rokok, sekarang dan untuk selama-lamanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik darinya.” (Disebutkan oleh as-Sakhawi dalam al-Maqashid al-Hasanah [1/214], as-Suyuthi dalam ad-Durrar al-Muntatsirah fi al-Ahadits al-Musytahirah [1/19] as-Syamilah, Syaikh al-Albani mengatakan, “Hadits ini merupakan bagian dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan sanadnya sahih”, Hijab al-Mar’ah wa Libasuha fi ash-Shalah, hal. 47. al-Maktab al-Islami, islamspirit.com)
***
Tulisan ini disusun dengan inspirasi dari :
al-Adillah wa al-Barahin ‘ala Hurmat at-Tadkhin karya Syaikh Ibrahim Muhammad Sarsiq
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel abu0mushlih.wordpress.com dipublikasi ulang oleh muslim.or.id

Keutamaan Shalat Tathawwu’


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن أول ما يحاسب الناس به يوم القيامة من أعمالهم الصلاة قال يقول ربنا عزوجل لملائكته وهو أعلم انظروا في صلاة عبدي أتمها أم نقصها فإن كانت تامة كتبت له تامة وإن كان انتقص منها شيئا قال انظروا هل لعبدي من تطوع ؟ فإن كان له تطوع قال أتموا لعبدي فريضته من تطوعه ثم تؤخذ الأعمال على ذاكم
“Sesungguhnya amal ibadah manusia yang pertama kali dihisab (diperhitungkan) pada hari kiamat adalah shalat (wajib lima waktu), Allah Ta’ala berfirman kepada para malaikat –dan Dia Maha Mengetahui (segala sesuatu)–: ‘Periksalah shalat (lima waktu yang telah dikerjakan) hamba-Ku, apakah dia telah sempurna atau ada yang kurang?’ Kalau shalatnya telah sempurna maka dituliskan baginya (pahala) yang sempurna, kalau ada yang kurang dalam shalatnya, Allah berfirman: ‘Apakah hamba-Ku pernah mengerjakan shalat tathawwu’?’ Kalau hamba tersebut pernah mengerjakan shalat sunnah tathawwu’, Allah berfirman: ‘Sempurnakanlah bagi hamba-Ku (kekurangan) shalat (wajib lima waktu) dengan shalat tathawwu”. Kemudian amal-amal ibadah lainnya akan diperhitungkan seperti itu.” [1]

Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan dan salah satu hikmah besar disyariatkannya shalat tathawwu’. [2]
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin mengatakan, “Ketahuilah, sungguh termasuk nikmat Allah (yang agung) dengan Dia mensyariatkan kepada hamba-hamba-Nya amal-amal ibadah sunnah tambahan untuk menyempurnakan (kekurangan) amal-amal yang wajib, karena (bagaimana pun) amal-amal yang wajib tidak akan luput dari kekurangan.” [3]
Mutiara Hikmah
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
Shalat tathawwu’ adalah semua shalat yang disyariatkan dalam agama Islam, selain shalat wajib lima waktu, baik yang hukumnya wajib atau sunnah (anjuran) [4].
Agungnya kedudukan shalat lima waktu dalam Islam, karena shalat adalah ibadah yang pertama kali Allah Ta’ala wajibkan kepada manusia setelah kewajiban beriman (dua kalimat syahadat), maka shalat adalah panji iman dan bendera Islam[5].
‘Umar bin Khattab mengatakan, “Hisablah (introspeksilah) dirimu saat ini sebelum engkau dihisab (diperiksa/dihitung amal perbuatanmu pada hari kiamat), dan timbanglah dirimu saat ini sebelum amal perbuatanmu ditimbang (pada hari kiamat nanti).” [6]
Agungnya rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya dengan menyempurnakan kekurangan pada ibadah wajib mereka dengan ibadah sunnah yang mereka kerjakan. [7]
Arti ‘kekurangan yang disempurnakan” dalam hadits ini adalah ketidaksempurnaan dalam melaksanakan amal-amal wajib dalam shalat, atau amal-amal yang disyariatkan seperti khusyu’, dzikir-dzikir maupun doa dalam shalat. [8]
Hamba Allah yang paling mulia di sisi Allah adalah yang melaksanakan amal-amal ibadah yang wajib dengan baik, dan banyak mengerjakan amal-amal sunnah, sehingga Allah Ta’ala pun mencintainya, inilah wali (kekasih) Allah Ta’ala yang sesungguhnya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang shahih[9] (yang menjelaskan tentang wali Allah, ed).
Keutamaan memperbanyak shalat tathawwu’ dan amal-amal sunnah lainnya, karena semakin banyak amalan sunnah yang kita kerjakan maka semakin besar pula peluang kita untuk menyempurnakan kewajiban-kewajiban kita, untuk keselamatan kita di hari kemudian.
Dahsyatnya perhitungan amal pada hari kiamat, karena pada waktu itu yang bermanfaat hanyalah amal perbuatan manusia, bukan harta atau kemewahan dunia yang mereka miliki.
***
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, Lc.
Artikel www.muslim.or.id
Footnote:
[1] HR Abu Dawud (no. 864), an-Nasa-i (1/232-233), at-Tirmidzi (no. 413) dan Ibnu Majah (no. 1425 dan 1426), dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam Shahihul Jaami’ish Shagiir (no. 2020).
[2] Lihat kitab Bugyatul Mutathawwi’ (hal. 16)
[3] Kitab Syarh Riyadhish Shaalihiin (3/282).
[4] Lihat kitab Bugyatul mutathawwi’ (hal. 12).
[5] Lihat kitab Faidhul Qadiir (3/87).
[6] Ucapan sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu yang terkenal, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab beliau Az Zuhd (hal. 120), dengan sanad yang hasan.
[7] Lihat kitab Bahjatun Naazhiriin (2/281).
[8] Lihat kitab Tuhfatul Ahwadzi (2/384).
[9] HSR al-Bukhari (no. 6137).

Tiga Landasan Utama (bag. 01)


Alhamdulillah, as-sholatu was salamu ‘ala man la nabiyya ba’dah. Amma ba’d.
“Risalah Tsalatsatul Ushul adalah sebuah risalah yang penting bagi setiap muslim.” (Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh. Menteri Urusan Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Keislaman Arab Saudi)
Tsalatsatul Ushul (tiga landasan utama) merupakan salah satu risalah karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah yang tersebar luas di kalangan kaum muslimin. Risalah ini mengandung pelajaran-pelajaran yang sangat penting dan mendasar demi terwujudnya pribadi muslim yang mentauhidkan Allah dalam segala sisi kehidupannya.

Telah banyak ulama yang membahas risalah ini dalam bentuk ceramah, tulisan, yang ringkas maupun panjang lebar. Di antara mereka adalah Syaikh Abdurrahman bin Qasim rahimahullah, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, Syaikh Zaid bin Hadi hafizhahullah, Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh hafizhahullah, Syaikh Nu’man bin Abdul Karim al-Watr hafizhahullah, Syaikh Abdullah bin Shalih al-Fauzan hafizhahullah, Syaikh Khalid bin Abdullah al-Mushlih hafizhahullah dan para ulama lainnya.
Dan segala puji bagi Allah, bersama rekan-rekan yang lain saya mendapat kesempatan mengikuti pelajaran kitab tersebut bersama Ustadz Abu Isa Abdullah bin Salam hafizhahullah [1] dalam rangkaian daurah di Ma’had Jamilurrahman as-Salafy dan juga daurah yang diadakan oleh Lembaga Bimbingan Islam al-Atsary beberapa tahun yang silam. Sungguh ini merupakan kenikmatan yang sangat agung dan pengalaman yang sangat berharga dalam kehidupan kami, semoga Allah meneguhkan kami dan anda sekalian di atas akidah tauhid yang suci ini hingga bertemu dengan-Nya nanti.
Pada kesempatan ini kami insya Allah akan memulai pembahasan risalah/kitab ini dengan mengacu kepada beberapa kitab syarah yang ada dengan tambahan keterangan dari sumber lainnya semampu kami, dan Allah lah satu-satunya tempat bergantung bagi kami.
Judul Risalah
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah memberi nama risalahnya dengan judul:
ثلاثةُ الأُصُول
Artinya: “Tiga landasan utama.”
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengomentari:
هذه رسالة مهمة في العقيدة ألفها الشيخ أبو عبد الله الإمام محمد بن عبد الوهاب بن سليمان بن علي التميمي الحنبلي الإمام المشهور المجدد لِما اندرس من معالم الإسلام في النصف الثاني من القرن الثاني عشر ـ رحمه الله وأكرم مثواه ـ . وقد كان ـ رحمه الله ـ يلقن الطلبة والعامة هذه الأصول ليدرسوها ويحفظوها ، ولتستقر في قلوبهم لكونها قاعدة في العقيدة .
“Ini adalah risalah yang sangat penting dalam bidang akidah. Risalah yang ditulis oleh Syaikh Abu Abdillah Imam Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman bin Ali at-Tamimi al-Hanbali. Seorang imam yang masyhur sekaligus seorang pembaharu yang mereformasi berbagai ajaran Islam yang mengalami kelunturan pada paruh kedua di abad keduabelas (hijriyah), semoga Allah mencurahkan rahmat kepadanya dan memuliakan tempat peristirahatannya. Beliau -semoga Allah merahmatinya- dahulu biasa mendiktekan kepada para murid dan masyarakat umum pokok-pokok -akidah- ini agar mereka mau mempelajari dan menghafalkannya dan supaya apa yang terdapat di dalamnya bisa tertanam di dalam hati mereka, dikarenakan perkara-perkara itu merupakan pondasi dalam hal akidah.” (Syarh Ushul Tsalatsah li Ibni Baz, hal. 1 software Maktabah asy-Syamilah)
Syaikh Khalid bin Abdullah al-Mushlih hafizhahullah menjelaskan:
وهذه الرسالة رسالة عظيمة كثيرة الفوائد ألفها رحمه الله لبيان ما يحتاج إليه كل مؤمن ومؤمنة، وكل مسلمٍ ومسلمة، وسمى هذه الرسالة (ثلاثة الأصول)، وهي معروفة بهذا الاسم، أو باسم (الأصول الثلاثة)، بين فيها ما يجب معرفته مما يتعلق بالله عز وجل، ومما يتعلق بالنبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم، ومما يتعلق بدين الإسلام، وأكثر من ذكر الأدلة في ثنايا هذه الرسالة المباركة ليتبين بذلك أن ما يدعو إليه منبثق من الكتاب والسنة، وأنه معتمد عليهما…
“Risalah ini adalah risalah yang agung dan mengandung banyak pelajaran berharga. Risalah ini ditulis oleh beliau rahimahullah dalam rangka menjelaskan hal-hal yang dibutuhkan oleh setiap mukmin dan mukminah dan setiap muslim dan muslimah. Risalah ini diberi nama Tsalatsatu Ushul dan ia populer dengan nama ini. Atau ia juga dikenal dengan nama al-Ushul ats-Tsalatsah. Di dalamnya beliau menjelaskan berbagai perkara yang wajib diketahui yang meliputi keyakinan tentang Allah ‘azza wa jalla, keyakinan yang terkait dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, dan keyakinan yang terkait dengan agama Islam. Di tengah-tengah risalah yang diberkahi ini beliau sering sekali menyebutkan dalil-dalil supaya tampak dengan jelas bahwa apa yang beliau dakwahkan benar-benar memiliki landasan dari al-Kitab dan as-Sunnah, dan demi membuktikan bahwasanya tulisan ini memang bersandar kepada keduanya…” (Syarh al-Ushul ats-Tsalatsah, hal. 2 software Maktabah asy-Syamilah)
Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh hafizhahullah juga menerangkan:
رسالة ثلاثة الأصول, رسالة مهمّة لكل مسلم، وكان العلماءُ -أعني علمائنا- يعتنون بها شرحا، في أول ما يشرحون من كتب أهل العلم، ذلك؛ لأن فيها الجواب عن أسئلة القبر الثلاث؛ ألا وهي سؤال الملكين العبد عن ربه، وعن دينه، وعن نبيه، وهي ثلاثة الأصول يعني معرفة العبد ربه؛ وهو معبوده، ومعرفة العبدِ دينه؛ دين الإسلام بالأدلة، ومعرفة العبد نبيه عليه الصلاة والسلام، فمن هاهنا جاءت أهمية هذه الرسالة؛ لأن فيها من أصول التوحيد والدين الشيء الكثير.
“Risalah Tsalatsatul Ushul adalah sebuah risalah yang penting bagi setiap muslim. Dahulu para ulama -maksud saya para ulama kita (ulama di Arab Saudi, pent)- memberikan perhatian besar dengan memberikan syarah/penjelasan atasnya dalam kesempatan pertama mereka membahas keterangan kitab-kitab ulama. Hal itu disebabkan di dalamnya terkandung jawaban terhadap tiga pertanyaan di alam kubur. Ketahuilah bahwa pertanyaan itu adalah pertanyaan yang dilontarkan oleh dua malaikat kepada setiap hamba yang menanyakan tentang siapa Rabbnya, tentang agamanya, dan tentang nabinya. Itulah Tsalatsatul Ushul/tiga landasan utama: yaitu seorang hamba harus mengenali Rabbnya yaitu sesembahannya, mengenali agamanya yaitu agama Islam, dan mengenali nabinya ‘alaihis sholatu was salam. Di situlah terletak urgensi/nilai penting risalah ini. Karena di dalamnya terdapat banyak pokok-pokok ajaran tauhid dan agama…” (Syarh Tsalatsatul Ushul li Shalih ali Syaikh, hal. 2 software Maktabah asy-Syamilah)
Dalil Tentang Pertanyaan Kubur
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan:
حدثنا أبو الوليد حدثنا شعبة قال أخبرني علقمة بن مرثد قال سمعت سعد بن عبيدة عن البراء بن عازب : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال المسلم إذا سئل في القبر يشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله . فذلك قوله يثبت الله الذين آمنوا بالقول الثابت في الحياة الدنيا وفي الآخرة
Abul Walid menuturkan kepada kami. Dia berkata: Syu’bah menuturkan kepada kami. Dia berkata: ‘Alqomah bin Martsad mengabarkan kepadaku. Dia berkata: Aku mendengar Sa’d bin ‘Ubaidah -meriwayatkan- dari al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu’anhu, dia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim jika ditanya di dalam kubur maka dia akan bersaksi bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Itulah maksud dari firman Allah (yang artinya), ‘Allah akan meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang kokoh dalam kehidupan dunia dan ketika di akherat.’” (QS. Ibrahim: 27).” (HR. Bukhari dalam Kitab Tafsir)
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارِ بْنِ عُثْمَانَ الْعَبْدِىُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ عُبَيْدَةَ عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ (يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ) قَالَ نَزَلَتْ فِى عَذَابِ الْقَبْرِ فَيُقَالُ لَهُ مَنْ رَبُّكَ فَيَقُولُ رَبِّىَ اللَّهُ وَنَبِيِّىَ مُحَمَّدٌ -صلى الله عليه وسلم-. فَذَلِكَ قَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ
Muhammad bin Basyar bin Utsman al-Abdi menuturkan kepada kami. Dia berkata: Muhammad bin Ja’far menuturkan kepada kami. Dia berkata: Syu’bah menuturkan kepada kami dari ‘Alqomah bin Martsad dari Sa’d bin ‘Ubaidah dari al-Bara’ bin ‘Azib dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata (membaca ayat yang artinya), “Allah akan meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang kokoh.” Beliau bersabda, “Ayat itu turun tentang siksa kubur, akan ditanyakan kepadanya, ‘Siapa Rabbmu’ maka dia akan bisa menjawab, ‘Rabbku adalah Allah, dan Nabiku adalah Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-’. Maka itulah makna firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), ‘Allah akan meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang kokoh dalam kehidupan dunia dan ketika di akherat.’ (QS. Ibrahim: 27).” (HR. Muslim)
Imam Abu Dawud rahimahullah meriwayatkan:
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ ح وَحَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِىِّ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ – وَهَذَا لَفْظُ هَنَّادٍ – عَنِ الأَعْمَشِ عَنِ الْمِنْهَالِ عَنْ زَاذَانَ عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ : خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى جَنَازَةِ رَجُلٍ مِنَ الأَنْصَارِ فَانْتَهَيْنَا إِلَى الْقَبْرِ وَلَمَّا يُلْحَدْ فَجَلَسَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَجَلَسْنَا حَوْلَهُ كَأَنَّمَا عَلَى رُءُوسِنَا الطَّيْرُ وَفِى يَدِهِ عُودٌ يَنْكُتُ بِهِ فِى الأَرْضِ فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ : اسْتَعِيذُوا بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ. مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا – زَادَ فِى حَدِيثِ جَرِيرٍ هَا هُنَا – وَقَالَ : وَإِنَّهُ لَيَسْمَعُ خَفْقَ نِعَالِهِمْ إِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِينَ حِينَ يُقَالُ لَهُ : يَا هَذَا مَنْ رَبُّكَ وَمَا دِينُكَ وَمَنْ نَبِيُّكَ. قَالَ هَنَّادٌ قَالَ : وَيَأْتِيهِ مَلَكَانِ فَيُجْلِسَانِهِ فَيَقُولاَنِ لَهُ : مَنْ رَبُّكَ فَيَقُولُ : رَبِّىَ اللَّهُ. فَيَقُولاَنِ لَهُ : مَا دِينُكَ فَيَقُولُ : دِينِى الإِسْلاَمُ. فَيَقُولاَنِ لَهُ : مَا هَذَا الرَّجُلُ الَّذِى بُعِثَ فِيكُمْ قَالَ فَيَقُولُ : هُوَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. فَيَقُولاَنِ : وَمَا يُدْرِيكَ فَيَقُولُ : قَرَأْتُ كِتَابَ اللَّهِ فَآمَنْتُ بِهِ وَصَدَّقْتُ. زَادَ فِى حَدِيثِ جَرِيرٍ : فَذَلِكَ قَوْلُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ (يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا). الآيَةَ…
Utsman bin Abi Syaibah menuturkan kepada kami. Dia berkata: Jarir menuturkan kepada kami (ha’). Hannad bin as-Sari juga menuturkan kepada kami. Dia berkata: Abu Mu’awiyah menuturkan kepada kami -dan ini merupakan lafazh yang dibawakan oleh Hannad- dari al-A’masy dari al-Minhal dari Zadan dari ak-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu’anhu. Dia berkata: Suatu saat kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengiringi jenazah salah seorang lelaki dari kaum Anshar. Ketika kami sampai di kubur dan jenazah itu telah dikuburkan maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun duduk dan kami pun ikut duduk di sekitar beliau, dan seolah-olah saat itu di atas kami ada burung. Di tangan beliau ada sebilah tongkat kayu yang beliau pukul-pukulkan ke tanah lalu beliau mengangkat kepalanya ke langit seraya mengatakan, “Mintalah perlindungan kepada Allah dari siksa kubur.” Beliau mengucapkannya dua atau tiga kali. Di dalam hadits Jarir terdapat tambahan “Nah, di sinilah.” Dan beliau melanjutkan, “Sesungguhnya dia mampu mendengar suara sandal-sandal mereka saat mereka berbalik untuk pulang. Ketika itulah ditanyakan kepadanya, ‘Wahai orang ini, siapakah Rabbmu, apakah agamamu, dan siapa Nabimu?’” Hannad berkata: Beliau mengatakan, “Datanglah dua malaikat yang mendudukkannya lalu menanyakan kepadanya, ‘Siapa Rabbmu’ lalu dia pun menjawab, ‘Rabbku adalah Allah’. Lalu mereka berdua bertanya kepadanya, ‘Apa agamamu’ dan dia pun menjawab, ‘Agamaku Islam’. Lalu mereka kembali bertanya, ‘Siapakah lelaki ini yang telah diutus di tengah-tengah kalian’. Maka dia menjawab, ‘Dia adalah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.’ Lalu mereka berdua bertanya, ‘Ilmu apa yang kamu ketahui?’ Maka dia menjawab, ‘Aku membaca Kitabullah, aku beriman dan membenarkannya.’ Di dalam hadits Jarir terdapat tambahan, “Itulah maksud dari firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), ‘Allah akan meneguhkan orang-orang yang beriman dst.’…” (HR. Abu Dawud, dinyatakan sahih oleh al-Albani)
Imam al-Baghawi rahimahullah menerangkan:
قوله تعالى: يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ – كلمة التوحيد، وهي قول: لا إله إلا الله فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا يعني قبل الموت، وَفِي الآخِرَةِ يعني في القبر. هذا قول أكثر أهل التفسير
“Firman Allah ta’ala ‘Allah akan meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang kokoh’ yaitu dengan kalimat tauhid, maksudnya adalah ucapan la ilaha illallah. ‘di dalam kehidupan dunia’ yaitu sebelum meninggal. ‘dan ketika di akherat’ maksudnya adalah ketika berada di alam kubur. Inilah pendapat mayoritas ahli tafsir.” (Ma’alim at-Tanzil [4/349] software Maktabah asy-Syamilah)
Imam al-’Aini rahimahullah menjelaskan:
والقول الثابت هو كلمة التوحيد لأنها راسخة في قلب المؤمن
“Yang dimaksud dengan ucapan yang kokoh itu adalah kalimat tauhid -la ilaha illallah, pent- dikarenakan kalimat itu tertancap kuat di dalam lubuk hati seorang mukmin.” (‘Umdat al-Qari Syarh Shahih al-Bukhari [13/101] software Maktabah asy-Syamilah)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas:
يخبر تعالى أنه يثبت عباده المؤمنين، أي: الذين قاموا بما عليهم من إيمان القلب التام، الذي يستلزم أعمال الجوارح ويثمرها، فيثبتهم الله في الحياة الدنيا عند ورود الشبهات بالهداية إلى اليقين، وعند عروض الشهوات بالإرادة الجازمة على تقديم ما يحبه الله على هوى النفس ومراداتها. وفي الآخرة عند الموت بالثبات على الدين الإسلامي والخاتمة الحسنة، وفي القبر عند سؤال الملكين، للجواب الصحيح، إذا قيل للميت من ربك؟ وما دينك؟ ومن نبيك؟ ” هداهم للجواب الصحيح بأن يقول المؤمن: الله ربي والإسلام ديني ومحمد نبيي
“Allah ta’ala memberitakan bahwasanya Dia akan memberikan keteguhan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman yaitu orang-orang yang menunaikan kewajiban mereka berupa keimanan yang sempurna di dalam hatinya yang menuntut dan memunculkan berbagai amal anggota badan. Allah akan memberikan keteguhan kepada mereka di dalam kehidupan dunia ketika terpaan syubhat/keragu-raguan melanda dengan menganugerahkan petunjuk -kepada mereka- untuk tetap yakin, dan juga ketika hembusan syahwat menerpa dengan karunia kekuatan tekad sehingga membuatnya tetap mendahulukan apa yang dicintai Allah di atas hawa nafsu dan keinginan dirinya. Dan di akherat kelak ketika maut maka Allah berikan keteguhan kepadanya di atas agama Islam dan menjumpai husnul khatimah. Dan ketika berada di alam kubur maka Allah juga akan memberikan keteguhan kepadanya dengan bisa memberikan jawaban yang benar ketika ada dua malaikat yang bertanya kepada mayit itu: ‘Siapa Rabbmu? Apa agamamu? Dan Siapa Nabimu?’ Ketika itulah Allah berikan bimbingan kepada mereka untuk bisa menjawab dengan benar yaitu dengan mengucapkan: ‘Allah Rabbku, Islam agamaku, dan Muhammad Nabiku.’” (Taisir al-Karim ar-Rahman [1/425] asy-Syamilah)
Ringkasan
Dari penjelasan-penjelasan di atas kita dapat mengetahui letak pentingnya mempelajari risalah Tsalastatul Ushul ini. Sebab di dalam risalah ini terkandung berbagai perkara penting, antara lain:
Pengenalan tentang sesembahan kita yaitu Allah ta’ala.
Pengenalan tentang hakekat agama yang diterima di sisi Allah yaitu Islam.
Pengenalan tentang panutan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dalil-dalil al-Kitab dan as-Sunnah yang menjadi sumber akidah kita.
Ilmu yang akan membentengi diri kita dari terpaan fitnah syubhat dan syahwat.
Kunci keteguhan bagi seorang muslim untuk bisa menghadapi ujian di alam kubur kelak.
Ilmu tauhid, yang itu merupakan sebab utama keselamatan dan kebahagiaan.
Pada pelajaran berikutnya insya Allah akan dijelaskan kandungan mukadimah risalah ini sedikit demi sedikit. Semoga Allah memudahkan kita untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan kemudian melakukan amal yang salih. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Yogyakarta, Sabtu 7 Syawwal 1430 H
Hamba yang fakir kepada Rabbnya
***
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id

Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib


Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ. قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ فَمَا بَرِحْتُ أُصَلِّيهِنَّ بَعْدُ
“Seorang hamba yang muslim melakukan shalat sunnah yang bukan wajib, karena Allah, (sebanyak) dua belas rakaat dalam setiap hari, Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah (istana) di surga.” (Kemudian) Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha berkata, “Setelah aku mendengar hadits ini aku tidak pernah meninggalkan shalat-shalat tersebut.” [1]

Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan shalat sunnah rawatib, sehingga Imam an-Nawawi mencantumkan hadits ini sebagai hadits yang pertama dalam bab: keutamaan shalat sunnah rawatib (yang dikerjakan) bersama shalat wajib (yang lima waktu), dalam kitab beliau Riyadhus Shaalihiin. [2]
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat wajib lima waktu. [3]
Dalam riwayat lain hadits ini dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dan memerinci sendiri makna “dua belas rakaat” yang disebutkan dalam hadits di atas[4], yaitu: empat rakaat sebelum shalat Zhuhur[5] dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Magrib, dua rakaat sesudah Isya’ dan dua rakaat sebelum Subuh[6]. Adapun riwayat yang menyebutkan: “…Dua rakaat sebelum shalat Ashar”, maka ini adalah riwayat yang lemah[7] karena menyelisihi riwayat yang lebih kuat yang kami sebutkan sebelumnya. [8]
Keutamaan yang disebutkan dalam hadits di atas adalah bagi orang yang menjaga shalat-shalat sunnah rawatib dengan melaksanakannya secara kontinyu, sebagaimana yang dipahami dan dikerjakan oleh Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, perawi hadits di atas dan demikian yang diterangkan oleh para ulama[9].
Jika seseorang tidak bisa melakukan shalat sunnah rawatib pada waktunya karena ada udzur (sempitnya waktu, sakit, lupa dan lain-lain) maka dia boleh mengqadha (menggantinya) di waktu lain[10]. Ini ditunjukkan dalam banyak hadits shahih. [11]
Dalam hadits ini terdapat peringatan untuk selalu mengikhlaskan amal ibadah kepada Alah Ta’ala semata-mata.
Hadits ini juga menunjukkan keutamaan amal ibadah yang dikerjakan secara kontinyu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah amal yang paling kontinyu dikerjakan meskipun sedikit.” [12]
Semangat dan kesungguhan para sahabat dalam memahami dan mengamalkan petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, inilah yang menjadikan mereka lebih utama dalam agama dibandingkan generasi yang datang setelah mereka.
Footnote:
[1] HSR Muslim (no. 728).
[2] Riyadhus Shalihin (bab no. 195, hal. 1409).
[3] Lihat keterangan Imam an-Nawawi dalam Shahih Muslim (1/502).
[4] Lihat keterangan syaikh al-’Utsaimin dalam Syarh Riyadhish Shaalihiin (3/282).
[5] Dikerjakan dua raka’at – salam dan dua raka’at – salam (ed)
[6] HR an-Nasa-i (3/261), at-Tirmidzi (2/273) dan Ibnu Majah (1/361), dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam Shahih sunan Ibnu Majah (no. 935).
[7] Dinyatakan lemah oleh syaikh al-Albani dalam Dha’iful Jaami’ish Shagiir (no. 5672).
[8] Lihat kitab Bughyatul Mutathawwi’ (hal. 22).
[9] Lihat misalnya kitab Faidhul Qadiir (6/166).
[10] Demikian keterangan yang kami dengar langsung dari guru kami yang mulia, syaikh Abdul Muhsin al-’Abbaad, semoga Allah menjaga beliau.
[11] Lihat kitab Bughyatul Mutathawwi’ (hal. 29, 33-34).
[12] HSR al-Bukhari (no. 6099) dan Muslim (no. 783).
***
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, M.A.
Artikel www.muslim.or.id

Adab Bertamu dan Memuliakan Tamu


Pembaca muslim yang dimuliakan oleh Allah ta’ala, seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir akan mengimani wajibnya memuliakan tamu sehingga ia akan menempatkannya sesuai dengan kedudukannya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
“Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari)

Berikut ini adalah adab-adab yang berkaitan dengan tamu dan bertamu. Kami membagi pembahasan ini dalam dua bagian, yaitu adab bagi tuan rumah dan adab bagi tamu.
Adab Bagi Tuan Rumah
1. Ketika mengundang seseorang, hendaknya mengundang orang-orang yang bertakwa, bukan orang yang fajir (bermudah-mudahan dalam dosa), sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا,وَلاَ يَأْكُلُ طَعَامَك َإِلاَّ تَقِيٌّ
“Janganlah engkau berteman melainkan dengan seorang mukmin, dan janganlah memakan makananmu melainkan orang yang bertakwa!” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
2. Tidak mengkhususkan mengundang orang-orang kaya saja, tanpa mengundang orang miskin, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ ، وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ
“Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana orang-orang kayanya diundang dan orang-orang miskinnya ditinggalkan.” (HR. Bukhari Muslim)
3. Tidak mengundang seorang yang diketahui akan memberatkannya kalau diundang.
4. Disunahkan mengucapkan selamat datang kepada para tamu sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya tatkala utusan Abi Qais datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda,
مَرْحَبًا بِالْوَفْدِ الَّذِينَ جَاءُوا غَيْرَ خَزَايَا وَلاَ نَدَامَى
“Selamat datang kepada para utusan yang datang tanpa merasa terhina dan menyesal.” (HR. Bukhari)
5. Menghormati tamu dan menyediakan hidangan untuk tamu makanan semampunya saja. Akan tetapi, tetap berusaha sebaik mungkin untuk menyediakan makanan yang terbaik. Allah ta’ala telah berfirman yang mengisahkan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bersama tamu-tamunya:
فَرَاغَ إِلىَ أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِيْنٍ . فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ آلاَ تَأْكُلُوْنَ
“Dan Ibrahim datang pada keluarganya dengan membawa daging anak sapi gemuk kemudian ia mendekatkan makanan tersebut pada mereka (tamu-tamu Ibrahim-ed) sambil berkata: ‘Tidakkah kalian makan?’” (Qs. Adz-Dzariyat: 26-27)
6. Dalam penyajiannya tidak bermaksud untuk bermegah-megah dan berbangga-bangga, tetapi bermaksud untuk mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Nabi sebelum beliau, seperti Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Beliau diberi gelar “Abu Dhifan” (Bapak para tamu) karena betapa mulianya beliau dalam menjamu tamu.
7. Hendaknya juga, dalam pelayanannya diniatkan untuk memberikan kegembiraan kepada sesama muslim.
8. Mendahulukan tamu yang sebelah kanan daripada yang sebelah kiri. Hal ini dilakukan apabila para tamu duduk dengan tertib.
9. Mendahulukan tamu yang lebih tua daripada tamu yang lebih muda, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيُجِلَّ كَبِيْرَنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barang siapa yang tidak mengasihi yang lebih kecil dari kami serta tidak menghormati yang lebih tua dari kami bukanlah golongan kami.” (HR Bukhari dalam kitab Adabul Mufrad). Hadits ini menunjukkan perintah untuk menghormati orang yang lebih tua.
10. Jangan mengangkat makanan yang dihidangkan sebelum tamu selesai menikmatinya.
11. Di antara adab orang yang memberikan hidangan ialah mengajak mereka berbincang-bincang dengan pembicaraan yang menyenangkan, tidak tidur sebelum mereka tidur, tidak mengeluhkan kehadiran mereka, bermuka manis ketika mereka datang, dan merasa kehilangan tatkala pamitan pulang.
12. Mendekatkan makanan kepada tamu tatkala menghidangkan makanan tersebut kepadanya sebagaimana Allah ceritakan tentang Ibrahim ‘alaihis salam,
فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ
“Kemudian Ibrahim mendekatkan hidangan tersebut pada mereka.” (Qs. Adz-Dzariyat: 27)
13. Mempercepat untuk menghidangkan makanan bagi tamu sebab hal tersebut merupakan penghormatan bagi mereka.
14. Merupakan adab dari orang yang memberikan hidangan ialah melayani para tamunya dan menampakkan kepada mereka kebahagiaan serta menghadapi mereka dengan wajah yang ceria dan berseri-seri.
15. Adapun masa penjamuan tamu adalah sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ وَجَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيَْلَةٌ وَلاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أَنْ يُقيْمَ عِنْدَ أَخِيْهِ حَتَّى يُؤْثِمَهُ قاَلُوْا يَارَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يُؤْثِمَهُ؟ قَالَ :يُقِيْمُ عِنْدَهُ وَلاَ شَيْئَ لَهُ يقْرِيْهِ بِهِ
“Menjamu tamu adalah tiga hari, adapun memuliakannya sehari semalam dan tidak halal bagi seorang muslim tinggal pada tempat saudaranya sehingga ia menyakitinya.” Para sahabat berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana menyakitinya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sang tamu tinggal bersamanya sedangkan ia tidak mempunyai apa-apa untuk menjamu tamunya.”
16. Hendaknya mengantarkan tamu yang mau pulang sampai ke depan rumah.
Adab Bagi Tamu
1. Bagi seorang yang diundang, hendaknya memenuhinya sesuai waktunya kecuali ada udzur, seperti takut ada sesuatu yang menimpa dirinya atau agamanya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ دُعِىَ فَلْيُجِبْ
“Barangsiapa yang diundang maka datangilah!” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْـوَةَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُوْلَهُ
“Barang siapa yang tidak memenuhi undangan maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari)
Untuk menghadiri undangan maka hendaknya memperhatikan syarat-syarat berikut:
Orang yang mengundang bukan orang yang harus dihindari dan dijauhi.
Tidak ada kemungkaran pada tempat undangan tersebut.
Orang yang mengundang adalah muslim.
Penghasilan orang yang mengundang bukan dari penghasilan yang diharamkan. Namun, ada sebagian ulama menyatakan boleh menghadiri undangan yang pengundangnya berpenghasikan haram. Dosanya bagi orang yang mengundang, tidak bagi yang diundang.
Tidak menggugurkan suatu kewajiban tertentu ketika menghadiri undangan tersebut.
Tidak ada mudharat bagi orang yang menghadiri undangan.
2. Hendaknya tidak membeda-bedakan siapa yang mengundang, baik orang yang kaya ataupun orang yang miskin.
3. Berniatlah bahwa kehadiran kita sebagai tanda hormat kepada sesama muslim. Sebagaimana hadits yang menerangkan bahwa, “Semua amal tergantung niatnya, karena setiap orang tergantung niatnya.” (HR. Bukhari Muslim)
4. Masuk dengan seizin tuan rumah, begitu juga segera pulang setelah selesai memakan hidangan, kecuali tuan rumah menghendaki tinggal bersama mereka, hal ini sebagaimana dijelaskan Allah ta’ala dalam firman-Nya:
يَاأََيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَدْخُـلُوْا بُيُـوْتَ النَّبِي ِّإِلاَّ أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَـعَامٍ غَيْرَ نَاظِـرِيْنَ إِنهُ وَلِكنْ إِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِـرُوْا وَلاَ مُسْتَئْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍ إَنَّ ذلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحِي مِنْكُمْ وَاللهُ لاَ يَسْتَحِي مِنَ اْلحَقِّ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak makanannya! Namun, jika kamu diundang, masuklah! Dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan! Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi. Lalu, Nabi malu kepadamu untuk menyuruh kamu keluar. Dan Allah tidak malu menerangkan yang benar.” (Qs. Al Azab: 53)
5. Apabila kita dalam keadaan berpuasa, tetap disunnahkan untuk menghadiri undangan karena menampakkan kebahagiaan kepada muslim termasuk bagian ibadah. Puasa tidak menghalangi seseorang untuk menghadiri undangan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إذَا دُعِىَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَاِئمًا فَلْيُصَِلِّ وِإِنْ كَانَ مُفْـطِرًا فَلْيُطْعِمْ
“Jika salah seorang di antara kalian di undang, hadirilah! Apabila ia puasa, doakanlah! Dan apabila tidak berpuasa, makanlah!” (HR. Muslim)
6. Seorang tamu meminta persetujuan tuan untuk menyantap, tidak melihat-lihat ke arah tempat keluarnya perempuan, tidak menolak tempat duduk yang telah disediakan.
7. Termasuk adab bertamu adalah tidak banyak melirik-lirik kepada wajah orang-orang yang sedang makan.
8. Hendaknya seseorang berusaha semaksimal mungkin agar tidak memberatkan tuan rumah, sebagaimana firman Allah ta’ala dalam ayat di atas: “Bila kamu selesai makan, keluarlah!” (Qs. Al Ahzab: 53)
9. Sebagai tamu, kita dianjurkan membawa hadiah untuk tuan rumah karena hal ini dapat mempererat kasih sayang antara sesama muslim,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berilah hadiah di antara kalian! Niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari)
10. Jika seorang tamu datang bersama orang yang tidak diundang, ia harus meminta izin kepada tuan rumah dahulu, sebagaimana hadits riwayat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu:
كَانَ مِنَ اْلأَنْصَارِ رَجـُلٌ يُقَالُ لُهُ أَبُوْ شُعَيْبُ وَكَانَ لَهُ غُلاَمٌ لِحَامٌ فَقَالَ اِصْنَعْ لِي طَعَامًا اُدْعُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَدَعَا رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَتَبِعَهُمْ رَجُلٌ فَقَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ دَعَوْتَنَا خَامِسَ خَمْسَةٍ وَهذَا رَجُلٌ قَدْ تَبِعَنَا فَإِنْ شِئْتَ اْذَنْ لَهُ وَإِنْ شِئْتَ تَرَكْتُهُ قَالَ بَلْ أَذْنْتُ لَهُ
“Ada seorang laki-laki di kalangan Anshor yang biasa dipanggil Abu Syuaib. Ia mempunyai seorang anak tukang daging. Kemudian, ia berkata kepadanya, “Buatkan aku makanan yang dengannya aku bisa mengundang lima orang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengundang empat orang yang orang kelimanya adalah beliau. Kemudian, ada seseorang yang mengikutinya. Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Engkau mengundang kami lima orang dan orang ini mengikuti kami. Bilamana engkau ridho, izinkanlah ia! Bilamana tidak, aku akan meninggalkannya.” Kemudian, Abu Suaib berkata, “Aku telah mengizinkannya.”" (HR. Bukhari)
11. Seorang tamu hendaknya mendoakan orang yang memberi hidangan kepadanya setelah selesai mencicipi makanan tersebut dengan doa:
أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ, وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارَ,وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ اْلمَلاَئِكَةُ
“Orang-orang yang puasa telah berbuka di samping kalian. Orang-orang yang baik telah memakan makanan kalian. semoga malaikat mendoakan kalian semuanya.” (HR Abu Daud, dishahihkan oleh Al Albani)
اَللّهُـمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي, وَاْسقِ مَنْ سَقَانِي
“Ya Allah berikanlah makanan kepada orang telah yang memberikan makanan kepadaku dan berikanlah minuman kepada orang yang telah memberiku minuman.” (HR. Muslim)
اَللّهُـمَّ اغْـفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَبَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ
“Ya Allah ampuni dosa mereka dan kasihanilah mereka serta berkahilah rezeki mereka.” (HR. Muslim)
12. Setelah selesai bertamu hendaklah seorang tamu pulang dengan lapang dada, memperlihatkan budi pekerti yang mulia, dan memaafkan segala kekurangan tuan rumah.
***
Penulis: Abu Sa’id Satria Buana
Artikel www.muslim.or.id

Kritik Anjuran Adzan di Telinga Bayi


Alhamdulillah wash sholaatu was salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Kebanyakan buku atau kitab yang menjelaskan hal-hal yang mesti dilakukan ketika menyambut sang buah hati adalah amalan satu ini yaitu adzan dan iqomah di telinga bayi yang baru lahir. Bahkan bukan penulis-penulis kecil saja, ulama-ulama hebat pun menganjurkan hal ini sebagaimana yang akan kami paparkan. Namun, tentu saja dalam permasalahan ini yang jadi pegangan dalam beragama adalah bukan perkataan si A atau si B. Yang seharusnya yang jadi rujukan setiap muslim adalah Al Qur’an dan hadits yang shohih. Boleh kita berpegang dengan pendapat salah satu ulama, namun jika bertentangan dengan Al Qur’an atau menggunakan hadits yang lemah, maka pendapat mereka tidaklah layak kita ikuti. Itulah yang akan kami tinjau pada pembahasan kali ini. Apakah benar adzan atau iqomah pada bayi yang baru lahir disyari’atkan (disunnahkan)? Kami akan berusaha meninjau dari pendapat para Imam Madzhab, lalu kami akan tinjau dalil yang mereka gunakan. Agar tidak berpanjang lebar dalam muqodimah, silakan simak pembahasan berikut ini.
Pendapat Para Ulama Madzhab
Para ulama Hambali hanya menyebutkan permasalahan adzan di telinga bayi saja.
Para ulama Hanafiyah menukil perkataan Imam Asy Syafi’i dan mereka tidak menganggap mustahil perkataannya (maksudnya: tidak menolak perkataan Imam Asy Syafi’i yang menganjurkan adzan di telinga bayi, pen).
Imam Malik memiliki pendapat yang berbeda yaitu beliau membenci perbuatan ini, bahkan menggolongkannya sebagai perkara yang tidak ada tuntunannya.
Sebagian ulama Malikiyah menukil perkataan para ulama Syafi’iyah yang mengatakan bahwa tidak mengapa mengamalkan hal ini. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 2/779, pada Bab Adzan, Wizarotul Awqof Kuwaitiyyah, Asy Syamilah)
Ulama lain yang menganjurkan hal ini adalah Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman dan Ibnul Qoyyim dalam Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud.
Inilah pendapat para ulama madzhab dan ulama lainnya. Intinya, ada perselisihan dalam masalah ini. Lalu manakah pendapat yang kuat?
Tentu saja kita harus kembalikan pada dalil yaitu perkataan Allah dan Rasul-Nya.
Itulah sikap seorang muslim yang benar. Dia selalu mengembalikan suatu perselisihan yang ada kepada Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana hal ini diperintahkan dalam firman Allah,
وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali.” (Qs. Asy-Syuura: 10)
Ahli tafsir terkemuka, Ibnu Katsir rahimahullah, mengatakan, “Maksudnya adalah (perkara) apa saja yang diperselisihkan dan ini mencakup segala macam perkara, maka putusannya (dikembalikan) pada Allah yang merupakan hakim dalam perselisihan ini. (Di mana perselisihan ini) diputuskan dengan kitab-Nya dan Sunnah (petunjuk) Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala pada ayat yang lain,
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya).” (Qs. An Nisa’ [4]: 59). Yang (memutuskan demikian) adalah Rabb kita yaitu hakim dalam segala perkara. Kepada-Nya lah kita bertawakkal dan kepada-Nya lah kita mengembalikan segala urusan. –Demikianlah perkataan beliau rahimahullah dengan sedikit perubahan redaksi-.
Dalil Para Ulama yang Menganjurkan
Hadits pertama:
Dari ‘Ubaidillah bin Abi Rofi’, dari ayahnya (Abu Rofi’), beliau berkata,
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ
“Aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumandangkan adzan di telinga Al Hasan bin ‘Ali ketika Fathimah melahirkannya dengan adzan shalat.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi)
Hadits kedua:
Dari Al Husain bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ الصَّلَاةَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ
“Setiap bayi yang baru lahir, lalu diadzankan di telinga kanan dan dikumandangkan iqomah di telinga kiri, maka ummu shibyan tidak akan membahayakannya.” (Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya dan Ibnu Sunny dalam Al Yaum wal Lailah). Ummu shibyan adalah jin (perempuan).
Hadits ketiga:
Dari Ibnu Abbas, beliau mengatakan,
أذن في أذن الحسن بن علي يوم ولد ، فأذن في أذنه اليمنى ، وأقام في أذنه اليسرى
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adzan di telinga al-Hasan bin ‘Ali pada hari beliau dilahirkan maka beliau adzan di telinga kanan dan iqamat di telinga kiri.” (Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman)
Untuk memutuskan apakah mengumandangkan adzan di telinga bayi termasuk anjuran atau tidak, kita harus menilai keshohihan hadits-hadits di atas terlebih dahulu.
Penilaian Pakar Hadits Mengenai Hadits-Hadits di Atas
Penilaian hadits pertama:
Para perowi hadits pertama ada enam,
مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنِى عَاصِمُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى رَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ
yaitu: Musaddad, Yahya, Sufyan, ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, ‘Ubaidullah bin Abi Rofi’, dan Abu Rofi’.
Dalam hadits pertama ini, perowi yang jadi masalah adalah ‘Ashim bin Ubaidillah.
Ibnu Hajar menilai ‘Ashim dho’if (lemah). Begitu pula Adz Dzahabi mengatakan bahwa Ibnu Ma’in mengatakan ‘Ashim dho’if (lemah). Al Bukhari dan selainnya mengatakan bahwa ‘Ashim adalah munkarul hadits (sering membawa hadits munkar).
Dari sini nampak dari sisi sanad terdapat rawi yang lemah sehingga secara sanad, hadits ini sanadnya lemah.
Ringkasnya, hadits ini adalah hadits yang lemah (hadits dho’if).
Kemudian beberapa ulama menghasankan hadits ini seperti At-Tirmidzi. Beliau mengatakan bahwa hadits ini hasan. Kemungkinan beliau mengangkat hadits ini ke derajat hasan karena ada beberapa riwayat yang semakna yang mungkin bisa dijadikan penguat. Mari kita lihat hadits kedua dan ketiga.
Penilaian hadits kedua:
Para perowi hadits kedua ada lima,
حدثنا جبارة ، حدثنا يحيى بن العلاء ، عن مروان بن سالم ، عن طلحة بن عبيد الله ، عن حسين
yaitu: Jubaaroh, Yahya bin Al ‘Alaa’, Marwan bin Salim, Tholhah bin ‘Ubaidillah, dan Husain.
Jubaaroh dinilai oleh Ibnu Hajar dan Adz Dzahabi dho’if (lemah).
Yahya bin Al ‘Alaa’ dinilai oleh Ibnu Hajar orang yang dituduh dusta dan Adz Dzahabi menilainya matruk (hadits yang diriwayatkannya ditinggalkan).
Marwan bin Salim dinilai oleh Ibnu Hajar matruk (harus ditinggalkan), dituduh lembek dan juga dituduh dusta.
Syaikh Al Albani dalam Silsilah Adh Dho’ifah no. 321 menilai bahwa Yahya bin Al ‘Alaa’ dan Marwan bin Salim adalah dua orang yang sering memalsukan hadits.
Dari sini sudah dapat dilihat bahwa hadits kedua ini tidak dapat menguatkan hadits pertama karena syarat hadits penguat adalah cuma sekedar lemah saja, tidak boleh ada perowi yang dusta. Jadi, hadits kedua ini tidak bisa mengangkat derajat hadits pertama yang dho’if (lemah) menjadi hasan.
Penilaian hadits ketiga:
Para perowi hadits ketiga ada delapan,
وأخبرنا علي بن أحمد بن عبدان ، أخبرنا أحمد بن عبيد الصفار ، حدثنا محمد بن يونس ، حدثنا الحسن بن عمرو بن سيف السدوسي ، حدثنا القاسم بن مطيب ، عن منصور ابن صفية ، عن أبي معبد ، عن ابن عباس
yaitu: Ali bin Ahmad bin ‘Abdan, Ahmad bin ‘Ubaid Ash Shofar, Muhammad bin Yunus, Al Hasan bin Amru bin Saif As Sadusi, dan Qosim bin Muthoyyib, Manshur bin Shofiyah, Abu Ma’bad, dan Ibnu Abbas.
Al Baihaqi sendiri dalam Syu’abul Iman menilai hadits ini dho’if (lemah). Namun, apakah hadits ini bisa jadi penguat hadits pertama tadi? Kita harus melihat perowinya lagi.
Perowi yang menjadi masalah dalam hadits ini adalah Al Hasan bin Amru.
Al Hafidz berkata dalam Tahdzib At Tahdzib no. 538 mengatakan bahwa Bukhari berkata Al Hasan itu kadzdzab (pendusta) dan Ar Razi berkata Al Hasan itu matruk (harus ditinggalkan). Sehingga Al Hafidz berkesimpulan bahwa Al Hasan ini matruk (Taqrib At Tahdzib no. 1269).
Kalau ada satu perowi yang matruk (yang harus ditingalkan) maka tidak ada pengaruhnya kualitas perowi lainnya sehingga hadits ini tidak bisa dijadikan penguat bagi hadits pertama tadi.
Ringkasnya, hadits kedua dan ketiga adalah hadits maudhu’ (palsu) atau mendekati maudhu’.
Dari pembahasan di atas, terlihat bahwa hadits pertama tadi memang memiliki beberapa penguat, tetapi sayangnya penguat-penguat tersebut tidak bisa mengangkatnya dari dho’if (lemah) menjadi hasan. Maka pernyataan sebagian ulama yang mengatakan bahwa hadits ini hasan adalah suatu kekeliruan. Syaikh Al Albani juga pada awalnya menilai hadits tentang adzan di telinga bayi adalah hadits yang hasan. Namun, akhirnya beliau meralat pendapat beliau ini sebagaimana beliau katakan dalam Silsilah Adh Dho’ifah no. 321. Jadi kesimpulannya, hadits yang membicarakan tentang adzan di telinga bayi adalah hadits yang lemah sehingga tidak bisa diamalkan.
Seorang ahli hadits Mesir masa kini yaitu Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini hafizhohullah mengatakan, “Hadits yang menjelaskan adzan di telinga bayi adalah hadits yang lemah. Sedangkan suatu amalan secara sepakat tidak bisa ditetapkan dengan hadits lemah. Saya telah berusaha mencari dan membahas hadits ini, namun belum juga mendapatkan penguatnya (menjadi hasan).” (Al Insyirah fi Adabin Nikah, hal. 96, dinukil dari Hadiah Terindah untuk Si Buah Hati, Ustadz Abu Ubaidah, hal. 22-23)
Penutup
Dalam penutup kali ini, kami ingin menyampaikan bahwa memang dalam masalah adzan di telinga bayi terdapat khilaf (perselisihan pendapat). Sebagian ulama menyatakan dianjurkan dan sebagiannya lagi mengatakan bahwa amalan ini tidak ada tuntunannya. Dan setelah membahas penilaian hadits-hadits tentang dianjurkannya adzan di telinga bayi di atas terlihat bahwa semua hadits yang ada adalah hadits yang lemah bahkan maudhu’ (palsu). Kesimpulannya, hadits adzan di telinga bayi tidak bisa diamalkan sehingga amalan tersebut tidak dianjurkan.
Jika ada yang mengatakan, “Kami ikut pendapat ulama yang membolehkan amalan ini.” Cukup kami sanggah, “Ingatlah saudaraku, di antara pendapat-pendapat yang ada pasti hanya satu yang benar. Coba engkau memperhatikan perkataan para salaf berikut ini.
Ibnul Qosim mengatakan bahwa beliau mendengar Malik dan Al Laits berkata tentang masalah perbedaan pendapat di antara sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidaklah tepat perkataan orang-orang yang mengatakan bahwa khilaf (perbedaan pendapat) boleh-boleh saja (ada kelapangan). Tidaklah seperti anggapan mereka. Di antara pendapat-pendapat tadi pasti ada yang keliru dan ada benar.”
Begitu pula Asyhab mengatakan bahwa Imam Malik ditanya mengenai orang yang mengambil hadits dari seorang yang terpercaya dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau ditanya, “Apakah engkau menganggap boleh-boleh saja ada perbedaan pendapat (dalam masalah ijtihadiyah, pen)?”
Imam Malik lantas menjawab, “Tidak demikian. Demi Allah, yang diterima hanyalah pendapat yang benar. Pendapat yang benar hanyalah satu (dari berbagai pendapat ijtihad yang ada). Apakah mungkin ada dua pendapat yang saling bertentangan dikatakan semuanya benar [?] Tidak ada pendapat yang benar melainkan satu saja.” (Dinukil dari Shohih Fiqh Sunnah, 1/64)”
Demikian suadaraku, penjelasan mengenai adzan di telinga bayi. Semoga dengan penjelasan pada posting kali ini, kaum muslimin mengetahui kekeliruan yang telah berlangsung lama di tengah-tengah mereka dan semoga mereka merujuk pada kebenaran. Semoga tulisan ini dapat memperbaiki kondisi kaum muslimin saat ini.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumman fa’ana bimaa ‘allamtana, wa ‘alimna maa yanfa’una wa zidnaa ‘ilmaa. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Keterangan:
Hadits shohih adalah hadist yang memenuhi syarat: semua periwayat dalam hadits tersebut adalah adil (baik agamanya), dhobith (kuat hafalannya), sanadnya bersambung, tidak menyelisihi riwayat yang lebih kuat, dan tidak ada illah (cacat).
Hadits hasan adalah hadits yang memenuhi syarat shohih di atas, namun ada kekurangan dari sisi dhobith (kuatnya hafalan).
Hadits dho’if (lemah) adalah hadits yang tidak memenuhi syarat shohih seperti sanadnya terputus, menyelisihi riwayat yang lebih kuat (lebih shohih) dan memiliki illah (cacat).
Hadits maudhu’ (palsu) adalah hadits yang salah satu perowinya dinilai kadzdzib (pendusta) yakni berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hadits matruk (yang harus ditinggalkan) adalah hadits yang salah satu perowinya dituduh kadzib (berdusta).
***
Panggang, Gunung Kidul, 28 Muharram 1430 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id