Wednesday, October 14, 2009

Beberapa Masalah Seputar Cinta dan Ta'aruf 2

Bismillah. Assalaamu'alaykum warahmatullah.

Cukup mengejutkan kami, ternyata cukup banyak akhwat yang punya masalah dalam hal ini pada proses mereka menuju pernikahan. Maka kami sebarkan juga link artikelnya melalui ini dengan harapan dapat lebih meluas manfaatnya insya Allah. Baarokallohufiikum.

----------------
Permasalahan pra nikah...
- Bolehkah menyatakan rasa cinta, sebelum berlangsungnya pernikahan?
- Bolehkah dalam ta'aruf menyatakan kesungguhan akan menikahi tapi masih agak lama (bbrp bulan - tahun) karena suatu alasan tertentu? (misalnya belum siap dalam waktu dekat)
- permasalahan lainnya; bagaimana mencari calon yang baik dan sesuai, dgn langkah2 yang syar'i ?

Alhamdulillah, untuk masalah pertama mengenai menyatakan cinta (entah dengan perkataan atau perbuatan), ternyata sudah ada yang menukilkannya di sini: http://menikahsunnah.wordpress.com/cinta/
Tadinya kami mau mengutip penjelasan yang kami ingat dari buku itu, alhamdulillah yang ada di sana insya Allah lebih mencukupi daripada kalau kami yang menuliskan. Silahkan disimak sendiri di situ. Kesimpulannya, tidak boleh.
Wallahu a'lam.

Ana kutip saja bbrp hal penting dari artikel tsb.

Sesungguhnya kecenderungan seorang lelaki pada wanita dan kecenderungan wanita pada lelaki itu merupakan syahwat dari syahwat¬-syahwat yang telah Allah hiaskan pada manusia dalam masalah cinta, Artinya Allah menjadikan di dalam syahwat apa-apa yang menyebabkan hati laki-laki itu cenderung pada wanita, sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya) :

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu : wanita-wanita, anak-anak,… “,... Baca Selengkapnya
(Q.S Ali¬-Imran : 14)

Allah tidak akan menyiksa manusia dalam kecenderungan hatinya. Akan tetapi manusia akan disiksa dengan sebab jika kecenderungan itu diikuti dengan amalan-amalan yang diharamkan.

Adapun cinta yang murni yang dijaga kehormatannya, maka tidak ada dosa padanya, bahkan telah disebutkan oleh sebagian ulama seperti Imam Suyuthi, bahwa orang yang mencintai seseorang lalu menjaga kehormatan dirinya dan dia menyembunyikan cintanya maka dia diberi pahala.

Yang perlu dipahami, bahwa cinta atau kecenderungan hati itu adalah hiasan yang Allah beri kepada manusia. Terkadang ia bisa muncul karena sesuatu yang asalnya haram seperti pandangan kepada bukan mahromnya, berkhalwat, adanya tabarruj oleh si wanita, ikhtilat, atau lainnya. Maka yang terganjar adalah amalan-amalan haram ini. Jika ia segera bertaubat dengan benar maka Allah mengampuninya, sedangkan rasa yang masih membekas di hatinya itu disyariatkan agar ia tahan dan simpan, ia menjaga kehormatan dirinya dengan tidak mengarahkan hasrat hatinya kepada suatu amalan yang haram selanjutnya. Misalnya melanjutkan dengan pembicaraan, penyampaian, pandangan lanjutan, hingga amalan zina lainnya yang lebih jauh. Pernyataan cinta kepada yang belum berhak untuk mendapatkannya, itu adalah salah satu bentuk mewujudkan apa yang ada di hatinya itu menjadi suatu amalan dhahir yang terganjar.

Oleh karena itulah dalam risalah tsb dijelaskan:

Makna ucapan Suyuthi adalah orang-orang yang memendam kerinduan baik laki-laki maupun perempuan, dengan tetap menjaga kehormatan dan menyembunyikan kerinduannya sebab dia tidak mampu untuk mendapatkan apa yang dirindukannya dan bersabar atasnya sampai mati karena kerinduan tersebut maka dia mendapatkan pahala syahid di akhirat.... Baca Selengkapnya

Hal ini tidak aneh jika fahami kesabaran orang ini dalam kerinduan bukan dalam kefajiran yang mengikuti syahwat dan dia bukan orang yang rendah yang melecehkan kehormatan manusia bahkan dia adalah seorang yang sabar, menjaga diri meskipun dalam hatinya ada kekuatan dan ada keterkaitan dengan yang dirindui, dia tahan kekerasan jiwanya, dia ikat anggota badannya sebab ini di bawah kekuasaannya. Adapun hatinya dia tidak bisa menguasai maka dia bersabar atasnya dengan sikap afaf (menjaga diri) dan menyembunyikan kerinduannya sehingga dengan itu dia mendapa pahala.

Subhanallah, sungguh mulia syariat ini menjaga hati-hati manusia agar senantiasa dapat mensucikan diri.

Apakah hal ini termasuk yang harus dijaga walau sudah dalam masa pinangan?
Na'am, sekalipun sudah dipinang dan sedang menunggu waktunya akad nikah, maka tetap mereka belum saling berhak satu sama lain. Belum ada suatu ikatan apapun yang menghalalkan antara keduanya. Maka wajib baginya untuk tetap menjaga dirinya dari suatu pelampiasan cinta dan kerinduan, baik dalam perkataan maupun perbuatannya. Insya Allah demikian itulah yang lebih suci bagi hatinya dan lebih menjaga kehormatannya, serta lebih sesuai dengan ketentuan dalam syariat pernikahan. Jika dia tidak mengindahkan ini, maka apa bedanya dengan berpacaran?

No comments: