Friday, September 18, 2009

Fatwa Para Ulama tentang keharaman & bahaya Rokok

Al Lajnah ad Daimah Lil Buhuts al Ilmiyyah wal Ifta (majlis ulama di Arab Saudi, Red) menyebutkan : "Rokok merupakan brng yg sangat buruk lagi berbahaya, yg tdk boleh di hisap & diperjual belikan." (Pertanyaan ke 1 dari fatwa no.18279)

Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan : "Rokok diharamkan krn ini termasuk khobits (sesuatu yg buruk) dan mengandung byk sekali (bahaya). Sementara Allah azza wa jalla hanya membolehkan makan, minum & selain keduanya yg baik2 saja bagi para hamba Nya & mengharamkan bagi mrk semua yg buruk (khoba'its) adlh jamak dari khobits." (al Fatawa asy Syar'iyyah Fil Masail al Ashriyyah min Fatawa Ulama al Balad al Haram 647).
Syaikh Muhammad bin Ibrahim al Hamd menyebutkan bahaya2 Rokok, di antaranya :
- Byk merokok mengakibatkan pendeknya umur. Tlh terbukti tiap thnya sebyk 2.500.000 org meninggal akibat byk mengkonsumsi rokok.
- Rokok adlh kenikmatan semu yg tak membawa manfaat sedikitpun.
- Merokok dpt melemahkan daya pikir & memperlambat daya nalar otak bahkan bisa menyebabkan kebodohan.
- Merokok menjadikan pembuluh darah tersumbat dan mati secara tiba2.
- Asap rokok bisa menyebabkan mata menjadi rabun.
- Merokok bisa merendahkan martabat dan kehormatan seseorang.
- Byk rokok menyebabkan gigi menjadi kuning.
- Rokok adlh sumber dari segala penyakit.
(Dinukil dari Limadza Tu dakhkhin...? Kar. Syaikh Muhammad bin Ibrahim al Hamd 3-5).
Apa2 yg menurut antum semua baik utk diri antum dan org lain merasa tenang dgn antum itulah yg dinamakan ukhuwah,.....?

No comments: