Monday, September 21, 2009

Pembagian Tauhid Menurut Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah (2)


TAUHID ULUHIYYAH

Tauhid Uluhiyyah adalah : Pengesaan Allah subhaanahu wa ta’ala dalam hal ibadah dengan penuh ketaatan dan rendah diri serta cinta pada setiap peribadatan tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.

Dalil tentang Tauhid Uluhiyyah di antaranya adalah firman Allah subhaanahu wa ta’ala :

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

”Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam” [QS. Al-Fatihah : 2].

Lafadh Allah maknanya adalah Al-Ma’luh (yang disembah) dan Al-Ma’bud (Yang diibadahi). Dan juga firman Allah :

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

”Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan” [QS. Al-Fatihah : 5].

Kemudian juga firman-Nya :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

”Hai manusia, sembahlah Tuhanmu Yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa” [QS. Al-Baqarah : 21].

Juga firman-Nya :

إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ * أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى

”Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al Qur'an) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya" [QS. Az-Zumar : 2-3].

Dan firman Allah subhaanahu wa ta’ala :

وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

”Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus” [QS. Al-Bayyinah : 5].

Ayat-ayat di atas menjelaskan kepada kita agar kita mengesakan Allah dalam beribadah. Oleh sebab itu dilarang menyembah selain Allah baik dia seorang Nabi, wali, raja, atau malaikat sekalipun.

Yang dimaksud dengan ibadah adalah segala aktifitas kehidupan yang Allah ridlai dan Allah cintai baik berupa perkataan atau perbuatan yang lahir maupun yang batin. Ibadah dibangun di atas tiga hal yang sangat besar dan sangat penting pengaruhnya dalam perjalanan ibadah seseorang, yaitu : cinta (mahabbah), takut (khauf), dan harapan (raja’). Cinta kepada Allah dalam beribadah akan membuahkan keikhlasan, takut kepada Allah akan membawa seseorang untuk menjauhi segala larangan Allah subhaanahu wa ta’ala dan membimbingnya untuk selalu taat kepadanya. Sedangkan pengharapan akan membangkitkan semangat dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya untuk mendapatkan janji-janji Allah subhaanahu wa ta’ala. Kalau ketiga penggerak hati tersebut sudah tumbuh dengan kuat di hari seorang hamba, maka akan mudah baginya untuk mendapatkan ridla dan cinta Allah subhaanahu wa ta’ala. Dengan kata lain kalau seseorang masih berbuat maksiat atau suatu hal yang tidak dicintai dan diridlai Allah berarti kecintaannya dan ketakutannya terhadap Allah sangat rendah, bahkan dapat dikatakan orang tersebut tidak mengharapkan atau tidak percaya terhadap janji-janji Allah dan meremehkan ancaman-ancaman Allah subhaanahu wa ta’ala. Na’uudzu billahi min-dzaalik.

Dari dalil-dalil dan keterangan di atas dapat diketahui bahwa tauhid ibadah (uluhiyyah) adalah hakekat makna Laa ilaaha illallaah yang mengandung nafi (peniadaan) dan itsbat (penetapan). Makna nafi adalah meniadakan segala macam peribadatan kepada selain Allah bagaimanapun bentuk dan macamnya, atau peniadaan segala macam bentuk ketuhanan. Sedangkan makna itsbat adalah menetapkan ke-Esa-an Allah dalam beribadah dengan berbagai bentuk ibadah yang sesuai dengan tuntunan syari’at Islamiyyah yang telah disampaikan oleh Muhammad shallallaahu ’alaihi wa sallam dan penetapan bahwa tidak ada ilah yang berhak untuk diibadahi kecuali Allah saja. Dua kandungan di atas – yaitu nafi dan itsbat – tidak boleh dipisahkan dan harus dipahami dan diambil keduanya. Karena kalau diambil salah satu saja, tidaklah seseorang dikatakan muslim. Misalnya, seseorang yang mengambil nafi saja tanpa itsbat, berarti dia seorang komunis karena dia meniadakan segala macam bentuk ketuhanan tanpa menetapkan ketuhanan bagi Allah. Begitu pula sebaliknya, apabila seseorang hanya mengambil itsbat saja tanpa nafi, dia juga bukan seorang muslim. Bahkan dia seorang kafir karena disamping menetapkan Allah sebagai ilah, ia juga menetapkan selain Allah sebagai ilah. Penyebabnya adalah karena dia tidak mengingkari tuhan-tuhan selain Allah sebagaimana orang-orang kafir Quraisy yang disamping mengakui Allah sebagai Rabb alam semesta, juga mengakui adanya sesembahan selain Allah seperti Latta, ’Uzza, dan lain-lain. Dengan perbuatan mereka ini, Allah dan Rasul-Nya menyatakan bahwa mereka adalah orang-orang kafir. Oleh sebab itu tidaklah cukup seseorang mengambil nafi saja tanpa itsbat, begitu pula itsbat saja tanpa nafi. Kalau seseorang mengakui dirinya seorang muslim, maka wajib baginya untuk mengambil, meyakini, dan mengamalkan keduanya secara bersamaan tanpa memisah-misahkannya dalam rangka membenarkan persaksian (syahadat) Laa ilaaha illallaah (tiada Rabb yang berhak untuk diibadahi dengan benar kecuali Allah).

.::bersambung::.

No comments: