Friday, September 18, 2009

Meraih Kesempurnaan Ramadhan (2)


Disunnahkan untuk memakan kurma dengan jumlah ganjil; Tiga, lima, tujuh atau lebih dari itu, sebelum keluar melaksanakan shalat Ied. Berdasarkan kepada hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata, " Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak keluar untuk melaksanakan shalat Ied (Iedul Fithri) sebelum memakan kurma. Dan beliau memakannya dalam jumlah ganjil.” (HR. Ahmad dan Al-Bukhari) 

Disunnahkan pula untuk keluar dengan berjalan kaki, tidak berkendaraan, kecuali jika ada udzur, seperti tidak mampu untuk berjalan atau jaraknya cukup jauh. Hal ini berdasarkan perkataan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, "Termasuk sunnah adalah engkau keluar menuju shalat ied dengan berjalan kaki." (HR. at-Tirmidzi, dan berkata hadits hasan) 

Bagi kaum laki-laki disunnahkan untuk berhias dan memakai pakaian yang paling bagus, namun tidak boleh memakai emas dan baju dari sutera karena itu haram bagi mereka. Adapun wanita, maka boleh baginya berhias menuju shalat Ied namun tetap tidak boleh bertabarruj (membuka aurat), memakai minyak wangi dan membuka kerudungnya. Sebab mereka tetap terkena perintah untuk senantiasa melaksanakan ha-hal tersebut. 

Setelah itu kita semua melaksana kan shalat Ied dengan khusyu' dan hati yang tunduk, serta memperbanyak dzikir dan do’a dengan mengharap rahmat-Nya dan takut adzab-Nya. Momen berkumpulnya manusia pada saat Ied tersebut akan mengingatkan kita bahwa manusia kelak akan berkumpul kembali pada suatu tempat yang agung (Mahsyar) di hadapan Allah subhanahu wata’ala yang Maha Mulia lagi Maha Perkasa. 

Pada hari itu setiap mukmin menampakkan kegembiraanya atas nikmat yang telah Allah subhanahu wata’ala berikan kepadanya berupa perjumpaan dengan bulan Ramadhan serta beramal di dalamnya, baik itu berupa shalat, puasa, membaca al-Qur'an, sedekah dan amalan-amalan lainnya. Semua itu lebih baik daripada dunia dan seisinya. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya, 
Katakanlah, "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan". (QS.Yunus:58) 

Sesungguhnya puasa Ramadhan di siang hari dan shalat di malam harinya dengan penuh iman dan pengharapan merupakan sebab terampuninya dosa. Seorang mukmin tentu akan bergembira ketika selesai dari melaksanakan puasa dan shalat karena keduanya merupakan sebab terlepas dari dosa. Adapun orang yang lemah imannya dia akan bergembira dengan selesainya puasa, karena ia sebenarnya merasa berat dan enggan untuk melaksanakannya, dan dadanya terasa sempit dalam menjalankan puasa tersebut. Kedua golongan orang ini sama-sama bergembira, namun perbedaan antara dua kegembiraan ini sangatlah besar. 

Saudaraku, bulan Ramadhan telah usai namun amal seorang mukmin tidak akan pernah berhenti dan selesai, sebelum maut datang menjemput. Meskipun bulan Ramadhan telah pergi namun itu tidak berarti bahwa seorang mukmin harus terputus dari ibadah puasa, karena puasa tetap disyari'atkan dalam bulan-bulan lainnya meskipun di luar bulan Ramadhan. Di antara puasa tersebut adalah puasa sunnah enam hari di bulan Syawwal, puasa tiga hari setiap bulan hijriyah (ayyamul bidh tanggal 13,14,15) setiap bulan, puasa Arafah (9 Dzulhijjah), puasa Asyura', puasa Senin dan Kamis, puasa di bulan Sya'ban, puasa sepuluh hari awal Dzulhijjah, dan juga yang sangat utama yaitu puasa Dawud. Demikian pula meskipun shalat tarawih telah usai namun di luar Ramadhan masih banyak shalat-shalat sunnah dan nawafil yang lainnya. 

(Disadur dan diringkas dari buku “Majlis Ramadhan” Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin, Pustaka Imam Syafi’i.)

No comments: